Siapa Eggi Sudjana yang Pakai Baret Merah? Pembela Bela Edy Mulyadi yang Diduga Hina Kalimantan

Rifan Aditya

Jum'at, 28 Januari 2022 | 16:34 WIB
Siapa Eggi Sudjana yang Pakai Baret Merah? Pembela Bela Edy Mulyadi yang Diduga Hina Kalimantan
Eggi Sudjana pakai baret merah ditegur keras Danjen Kopassus Mayjen Teguh Muji Angkasa. [YouTube Eggi Sudjana]

Suara.com - Nama Eggi Sudjana baru-baru ini muncul dalam berbagai artikel berita media nasional. Siapa Eggi Sudjana sebenarnya?

Sebelumnya, Eggi Sudjana sempat membela Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantan. Kekinian, Eggi Sudjana muncul dengan kontroversi lain. Publik pun penasaran siapa Eggi Sudjana yang viral memakai baret merah.

Dalam sebuah video di YouTube yang diunggah pada 12 Januari 2022, Eggi Sudjana terlihat mengenakan jaket loreng bertuliskan FKKBM (Forum Komunikasi Keluarga Purnawirawan Baret Merah) dan menggunakan topi baret merah.

"Lewat jantung, karena ini di Cijantung, inilah jantung Indonesia, siapa itu? FKKPBM, itulah jantung Indonesia, Pasukan Baret Merah, Allah Akbar," ujar Eggi di video tersebut.

Lalu apakah benar Eggi Sudjana adalah anggota pasukan Kopassus? Cek faktanya dalam rangkuman profil Eggi Sudjana yang disusun Suara.com berikut ini.

Profil Eggi Sudjana

Eggi Sudjana adalah pengacara yang lahir di Jakarta, 3 Desember 1959. Ia pun dikenal sebagai aktivis sejak mahasiswa.

Saat berkuliah, Eggi Sudjana pernah bergabung dengan Mahasiswa Himpunan Islam (HMI) MPO.

Riwayat Pendidikan Eggi Sudjana

baca juga

Eggi Sudjana lulusan dari Universitas Jayabaya. Ia menempuh jurusan Hukum Tata Negara.

Maka tidak heran jika kekinian, Eggi menjadi pengacara dan malang melintang di dunia politik.

Selain itu, Eggi juga mengambil gelar magister dan doktor Lingkungan di IPB.

Jejak Karier Eggi Sudjana

Eggi Sudjana saat memberikan pernyataannya di ILC (youtube.com/IndonesiaLawyersClub)
Eggi Sudjana saat memberikan pernyataannya di ILC (youtube.com/IndonesiaLawyersClub)

Eggi Sudjana sempat mendirikan law firm Hamdan, Sudjana, Januardi and Partners namun kemudian bubar. Ia pun kembali membuat kantor pengacara bernama Eggi Sudjana & Partners.

Nama Eggi Sudjana sebagai pengacara banyak tersorot ketika membela pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Saat itu Habib Rizieq terlibat kasus chat porno.

Sebagai aktivis, Eggi pernah menduduki sebagai Presiden Suara Independen Rakyat Indonesia (SIRI), dan Ketua Majelis Syuro DPP Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PMMI).

Meski sering mengkritisi isu-isu politik, namun karier Eggi Sudjana di perpolitikan tanah air tidak moncer. Eggi mencalonkan diri sebagai calon gubernur di Pilgub Jatim 2013 namun hasilnya tidak memuaskan.

Tidak patah arang. Eggi Sudjana kembali maju di Pilgub Jabar tahun 2018 tapi tak lolos seleksi calon independen di KPUD. Ia juga pernah masuk ke partai PAN, PPP, hingga membentuk partai sendiri bernama Partai Pemersatu Bangsa (PPB).

Kontroversi Eggi Sudjana

Eggi Sudjana. (Suara.com/Arga)
Eggi Sudjana. (Suara.com/Arga)

Terbaru, kontroversi Eggi Sudjana yaitu memakai baret merah yang identik dengan satuan Kopassus. Danjen Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa lantas menegaskan bahwa Eggi Sudjana bukanlah anggotanya.

"Saya (Danjen Kopassus) dalam hal ini sebagai Pembina Korps Baret Merah, menjelaskan keberadaan video saudara Eggi Sudjana yang diunggah di akun YouTubenya, saya tegaskan bahwa saudara Eggi Sudjana bukan Warga Korps Baret Merah dan yang bersangkutan tidak pernah ada kontribusi kepada satuan Kopassus," kata Mayjen Teguh di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (27/1/2022).

Pihak dari Kopassus sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Ketua Umum FKKPBM Mayjen TNI (Purn) Heros Paduppai beserta pengurus untuk membahas tentang pernyataan Eggi.

Sebelumnya, Eggi juga membela Edy Mulyadi yang disebut-sebut menghina Kalimantan atas perkataan "tempat jin buang anak". Tapi menurut Eggi, ucapan Edy Mulyadi tersebut tidak bisa dipidanakan sebab itu hanyalah sebuah kata kiasan.

"Apa yang saudara Edy sampaikan itu sebenarnya terlindungi oleh pasal 28, kebebasan menyatakan pendapat, baik lisan maupun tulisan," ujar Eggi Sudjana dalam video yang diunggah dalam kanal Youtube tvOneNews, dikutip Rabu (26/1/2022).

"Jadi secara hukum sebenarnya tidak ada masalah, dan yang kedua pasal 1 ayat 1 mengenai asas legalitas bahwa seseorang tidak dapat dipidana bila tidak ada hukum yang mengaturnya" tambahnya.

Eggi pun menegaskan bahwa ucapan Edy juga tidak dapat dihukum secara hukum adat karena tidak bertentangan dengan hukum yang ada.

Dengan penjelasan di atas sekarang kalian sudah tahu siapa Eggi Sudjana sebenarnya. Bagaimana kelanjutan kontroversi ini? Kita simak saja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eggi Sudjana Pakai Baret Merah, Danjen Kopassus Mayjen Teguh Muji Angkasa Beri Peringatan Keras

Eggi Sudjana Pakai Baret Merah, Danjen Kopassus Mayjen Teguh Muji Angkasa Beri Peringatan Keras

Lampung | Jum'at, 28 Januari 2022 | 15:29 WIB

Dipanggil untuk Pemeriksaan Kasus Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Mangkir Panggilan Polisi

Dipanggil untuk Pemeriksaan Kasus Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Mangkir Panggilan Polisi

Kalbar | Jum'at, 28 Januari 2022 | 15:10 WIB

Polri Layangkan Panggilan Kedua Ke Edy Mulyadi, Jika Mangkir Bakal Dijemput Paksa

Polri Layangkan Panggilan Kedua Ke Edy Mulyadi, Jika Mangkir Bakal Dijemput Paksa

News | Jum'at, 28 Januari 2022 | 13:51 WIB

Merasa Polri Tebang Pilih Soal Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan, Kubu Edy Mulyadi: Apa Karena Partai Penguasa?

Merasa Polri Tebang Pilih Soal Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan, Kubu Edy Mulyadi: Apa Karena Partai Penguasa?

News | Jum'at, 28 Januari 2022 | 12:03 WIB

Terkini

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:28 WIB

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:05 WIB

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

×