Kuasa Hukum Edy Mulyadi Protes Bawa-Bawa Nama Arteria Dahlan: Dia Tidak Diapa-apain

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Sabtu, 29 Januari 2022 | 12:53 WIB
Kuasa Hukum Edy Mulyadi Protes Bawa-Bawa Nama Arteria Dahlan: Dia Tidak Diapa-apain
Edy Mulyadi. [Istimewa]

Suara.com - Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi mendatangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan keberatan terhadap proses pemanggilan kliennya yang dinilai tidak sesuai proses hukum.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Ketua Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir menyatakan, kliennya turut meminta keadilan kepada Mabes Polri mengenai kasus dugaan ujaran kebencian yang tengah dihadapinya.

Herman mengatakan, polisi dinilai tidak bersikap adil apabila tidak menindak pula Politikus PDI-Perjuangan, Arteria Dahlan. Pasalnya, Arteria juga telah menyinggung masyarakat suku sunda dalam rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Kami ingin diperlakukan sama Arteria Dahlan. Dia (Arteria Dahlan) tidak diapa-apain sama Mabes Polri. Apa bedanya dengan Edy Mulyadi? Edy Mulyadi langsung diproses hukum," ujar Herman saat dimintai keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Dalam rapat Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung, Arteria secara tegas meminta agar Kejati tersebut dicopot dari jabatannya. Namun, buntut dari ucapan Arteria justru dikecam masyarakat terutama Jawa Barat yang dianggap melecehkan suku Sunda.

Tim Kuasa Hukum dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Edy Mulyadi, beranggapan bahwa Edy tidak pernah menyebut suku, adat, ras maupun Kalimantan sendiri saat melontarkan ucapan yang dipermasalahkan, yaitu atas ucapannya "tempat jin buang anak".

"Itu sudah kami cek berkali-kali, tidak ada menyinggung suku, adat dan ras sama sekali yang ada hanya jin buang anak, itu saja. Jin buang anak itu ditafsirkan Edy adalah tempat yang jauh, sepi itu wajar kalau orang di Jakarta udah biasa ngomongin gitu," tandasnya.

Tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir saat menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta. (Suara.com/M Yasir)
Tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir saat menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta. (Suara.com/M Yasir)

Sebelumnya, Edy Mulyadi dikabarkan tidak hadir dalam undangan pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri. Sebab, kuasa hukum merasa proses pemanggilan pemeriksaan tidak sesuai dengan KUHP.

Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Kota Negara Nusantara dan Kalimantan dilakukan pegiat media sosial Edy Mulyadi.

Baca Juga: Kekeh, Aliansi Borneo Bersatu Tetap Minta Edy Mulyadi Disidang dan Dihukum Secara Adat: Itu adalah Merupakan Keharusan

Bareskrim Polri juga mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian dilakukan mantan Caleg PKS tersebut.

"Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Terkait pelaku yang sama," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).

Dikatakan Ramadhan, laporan polisi terhadap Edy Mulyadi sendiri ada tiga yang diterima. Ketiganya adalah Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara (Sulut), dan Bareskrim Polri. 

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI