Tak Main-main! Bareskrim Akan Jemput Paksa Edy Mulyadi Jika Kembali Mangkir Diperiksa Hari Ini

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 31 Januari 2022 | 06:17 WIB
Tak Main-main! Bareskrim Akan Jemput Paksa Edy Mulyadi Jika Kembali Mangkir Diperiksa Hari Ini
Edy Mulyadi (Kaltim Today)

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa Edy Mulyadi terkait kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' pada hari ini. Dia akan dijemput dan dibawa ke Bareskrim Polri oleh penyidik apabila kembali mangkir.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan upaya penjemputan ini sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat 2 KUHAP. Mengingat Edy Mulyadi telah mangkir dari panggilan penyidik pada Jumat (28/1) lalu.

"Jadi nanti hari Senin tanggal 31 Januari 2022 kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir, maka kita jemput dan kita bawa ke Mabes Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/1) lalu

Pada Jumat (28/1) lalu, Edy Mulyadi mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dia tak hadir dengan dalih surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik tidak sesuai dengan KUHAP.

Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir ketika itu meminta penyidik untuk menunda pemeriksaan.

"Alasannya pertama prosedur pemannggulan tidak sesuai dangan KUHAP. Ini kami mau memasuki surat ini dulu (permintaan penundaan pemeriksaan)," kata Kadir.

Alasan kedua, Kadir menyebut Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan penyidik karena berhalangan hadir. Namun, dia tak mengungkap alasannya ketidakhadiran tersebut secara mendetail.

"Pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini, ada halangan. Jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," katanya.

Dalam kesempatan itu, tim hukum Edy Mulyadi juga mendesak Polri turut mengusut kasus bahasa Sunda Arteria Dahlan. Dia meminta Polri tidak hanya memproses kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' yang menjerat kliennya.

baca juga

Kadir mempertanyakan apa alasan Polri hingga kekinian belum memproses anggota Komisi III DPR sekaligus politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

"Arteria Dahlan itu tidak diapa-apain sama Mabes Polri. Apa bedanya dengan Edy Mulyadi. Saya mau tanya. Apa bedanya?," tutur Kadir.

Kadir menduga alasan Polri belum memproses hukum Arteria Dahlan karena anggota partai penguasa. Jika benar karena itu, Kadir tegas merasa keberatan.

"Pak Edy Mulyadi langsung diproses hukum, apa karena Arteria Dahlan Komisi III anggota DPR, PDIP, partai penguasa, apa seperti itu? Kenapa terjadi tebang pilih penegakan hukum di republik ini. Ini kami keberatan," kata dia.

Arteria dan Edy Mulyadi belakang ramai diperbincangkan karena sama-sama terseret kasus dugaan penghinaan.

Arteria dilaporkan buntut pernyataannya yang meminta Jaksa Agung RI mencopot Kejati Jawa Barat karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Laporan terkait kasus Arteria telah dilimpahkan Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya. Namun hingga kekinian belum ada perkembangan daripada kasus tersebut.

Sedangkan Edy Mulyadi dilaporkan buntut pernyataannya menyebut lokasi Ibu Kota Negara 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'. Laporan tersebut telah diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Kasus yang menjerat Edy Mulyadi telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bahkan telah melayangkan surat panggil pemeriksaan kedua kepada Edy Mulyadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merasa Tidak Adil, Kuasa Hukum Edy Mulyadi Sebut Nama Ade Armando, Abu Janda dan Arteria Dahlan

Merasa Tidak Adil, Kuasa Hukum Edy Mulyadi Sebut Nama Ade Armando, Abu Janda dan Arteria Dahlan

Bogor | Minggu, 30 Januari 2022 | 20:03 WIB

Wartawan Senior Edy Mulyadi Minta Perlindungan ke Dewan Pers Soal Pernyataan 'Tempat Jin Buang Anak'

Wartawan Senior Edy Mulyadi Minta Perlindungan ke Dewan Pers Soal Pernyataan 'Tempat Jin Buang Anak'

Bogor | Minggu, 30 Januari 2022 | 16:48 WIB

Kalbar Viral Sepekan, Panglima Tambak Baya Tantang Edy Mulyadi Hingga Motif Pelemparan Bom Molotov Oknum ASN di Ketapang

Kalbar Viral Sepekan, Panglima Tambak Baya Tantang Edy Mulyadi Hingga Motif Pelemparan Bom Molotov Oknum ASN di Ketapang

Kalbar | Minggu, 30 Januari 2022 | 09:16 WIB

Viral! Video Mengaku Suku Dayak Salah Sebut Nama Edy Mulyadi, Warganet: Demo Sewaan?

Viral! Video Mengaku Suku Dayak Salah Sebut Nama Edy Mulyadi, Warganet: Demo Sewaan?

Surakarta | Minggu, 30 Januari 2022 | 07:50 WIB

Profil Eggi Sudjana, Pembela Edy Mulyadi yang Pakai Baret Merah hingga Dikomentari Danjen Kopassus

Profil Eggi Sudjana, Pembela Edy Mulyadi yang Pakai Baret Merah hingga Dikomentari Danjen Kopassus

News | Sabtu, 29 Januari 2022 | 14:50 WIB

Desak Polisi Segera Panggil Nicho Silalahi, Ruhut Sitompul: Sangat Merendahkan Wanita-Wanita Dayak

Desak Polisi Segera Panggil Nicho Silalahi, Ruhut Sitompul: Sangat Merendahkan Wanita-Wanita Dayak

News | Sabtu, 29 Januari 2022 | 14:19 WIB

Bareskrim Polri Kirim 2 Tim ke Polda Kaltim dan Jateng, Rahmat Nasution Jelaskan Hukum Adat yang Menanti Edy Mulyadi

Bareskrim Polri Kirim 2 Tim ke Polda Kaltim dan Jateng, Rahmat Nasution Jelaskan Hukum Adat yang Menanti Edy Mulyadi

Kaltim | Sabtu, 29 Januari 2022 | 12:55 WIB

Terkini

7 Sandal Gunung Harga Rp100 Ribuan, Nyaman dan Mudah Kering untuk Outdoor

7 Sandal Gunung Harga Rp100 Ribuan, Nyaman dan Mudah Kering untuk Outdoor

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 14:21 WIB

Pipi Auto Fresh! 6 Blush On Nuansa Mauve yang Elegan untuk Daily Makeup

Pipi Auto Fresh! 6 Blush On Nuansa Mauve yang Elegan untuk Daily Makeup

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 14:20 WIB

Perkuat Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Sumut Gelar Coaching Clinic

Perkuat Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Sumut Gelar Coaching Clinic

Sumut | Selasa, 29 September 2026 | 14:19 WIB

Bahas RUU Pemilu, DPR Buka Ruang Dengar Aspirasi Partai Non-Parlemen Akhir Pekan Ini

Bahas RUU Pemilu, DPR Buka Ruang Dengar Aspirasi Partai Non-Parlemen Akhir Pekan Ini

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:16 WIB

Fans Malaysia Ejek Indonesia Parkir Bus, Suporter Garuda Balik Menohok: 11 Lawan 10 Saja Tak Menang

Fans Malaysia Ejek Indonesia Parkir Bus, Suporter Garuda Balik Menohok: 11 Lawan 10 Saja Tak Menang

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 14:14 WIB

Modus Ajak Jalan Lalu Cabuli Siswinya, Guru ASN di Situbondo Terancam Dipecat

Modus Ajak Jalan Lalu Cabuli Siswinya, Guru ASN di Situbondo Terancam Dipecat

Jatim | Selasa, 29 September 2026 | 14:14 WIB

Pungutan Liar kepada UMKM Bukan Tradisi yang Harus Dimaklumi

Pungutan Liar kepada UMKM Bukan Tradisi yang Harus Dimaklumi

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 14:10 WIB

Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Libur Nasional? Ini Jawabannya

Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Libur Nasional? Ini Jawabannya

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 14:10 WIB

Anggaran Habis, Program Mati: Ada yang Salah dengan Cara Pemerintah Bekerja

Anggaran Habis, Program Mati: Ada yang Salah dengan Cara Pemerintah Bekerja

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 14:10 WIB

Media Belanda Angkat Topi dengan Aksi Heroik Maarten Paes saat Lawan Malaysia

Media Belanda Angkat Topi dengan Aksi Heroik Maarten Paes saat Lawan Malaysia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 14:08 WIB

×