Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Tidak Menjadi Ibu Kota Indonesia?

SiswantoABC Suara.Com
Senin, 31 Januari 2022 | 17:39 WIB
Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Tidak Menjadi Ibu Kota Indonesia?
Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di salah satu kawasan SCBD, Jakarta, Rabu (10/2).

Ia berharap pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur tidak akan berdampak buruk untuk penduduk asli.

"Pasti [pembangunan ibu kota baru] ada dampaknya. Apakah nanti efeknya akan seperti orang-orang betawi di Jakarta yang tersingkirkan? Kita enggak tahu."

"Pemerintah harus benar-benar memaksimalkan penduduk lokal di sana. Kan pembangunan katanya harus merata."

Pengamat dari Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja, mengatakan, ia tidak khawatir akan nasib Jakarta saat sudah tidak lagi berstatus ibu kota negara.

"Sebagai logistic hub, dengan populasi terbanyak yang masih di Jawa, pusatnya masih akan tetap di Jakarta. Saya enggak terlalu khawatir."

"Soal land subsidence [penurunan tanah],sebenarnya sudah mulai slow down sejak 2010. Pembatalan reklamasi teluk Jakarta, misalnya, sebenarnya berdampak bagus karena berarti pembangunan enggak di-push lagi ke utara yang udah sinking," jelasnya.

"Tapi tenggelam atau tidaknya Jakarta tidak relevan dengan pindah atau tidaknya ibu kota, karena ini tergantung regulasi, seberapa ketat melarang orang untuk ekstraksi tanah dalam."

Ia mengatakan, dalam kasus-kasus tertentu, pemindahan ibu kota akan berdampak baik untuk Jakarta karena mengurangi eksploitasi yang didorong pembangunan ekstraktif.

"Proyek yang problematik, seperti pembangunan jalan tol double decker di Jakarta juga bisa ditimbang ulang keberlanjutannya karena pengaruh Pemerintah pusat berkurang di sana."

Baca Juga: Ahok Disebut Punya Pengalaman Memimpin di Ibu Kota Negara, Pengamat: Tentu Ada Plus Minusnya

Ia menambahkan dengan tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara, Jakarta sebagai provinsi berpeluang lebih leluasa mengatur tata ruangnya sendiri, yang selama ini kerap berseberangan dengan kepentingan Pemerintah pusat.

"Pemerintah pusat memiliki kecenderungan mengabaikan aturan tata ruang … banyak tata ruang Jakarta yang dilanggar oleh pemerintah pusat, misalnya kawasan Senayan di Jakarta Pusat, yang adalah zona hijau tapi bisa di-lego jadi mall."

Tata ruang menurutnya adalah "wasit" di antara kepentingan politik, kepentingan ekonomi, dan kepentingan masyarakat luas.

"Selama ini kepentingan ekonomi yang selalu menang di Jakarta. Kalau tata ruangnya dan pemerintahnya enggak bisa menjadi wasit, Jakarta akan begitu terus, mau ibu kota pindah atau enggak."

Jadi menurutnya masa depan Jakarta akan sangat tergantung dari visi pemimpin Jakarta itu sendiri.

Bagaimana nasib aset negara di Jakarta?

Dengan status sebagai pusat bisnis, gedung-gedung milik Pemerintah pusat di Jakarta diperkirakan tidak akan kosong atau terbengkalai, meski akan ditinggalkan para pegawainya juga

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI