MRT Jakarta Fase 2A: Hayam Wuruk dan Kota Tua Kena Rekayasa Lalu Lintas Panjang, Ini Rutenya!

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 21 Agustus 2025 | 22:53 WIB
MRT Jakarta Fase 2A: Hayam Wuruk dan Kota Tua Kena Rekayasa Lalu Lintas Panjang, Ini Rutenya!
Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan jalur MRT Jakarta fase 2A CP201 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (20/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc].

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melakukan pembaruan rekayasa lalu lintas imbas proyek MRT Jakarta Fase 2A yang kini memasuki tahap pembangunan Stasiun Glodok dan Stasiun Kota. 

Selain dua stasiun tersebut, pekerjaan juga mencakup konstruksi terowongan sepanjang 690 meter dengan total jalur sekitar 1,4 kilometer mulai dari Mangga Besar hingga Kota Tua.

Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo mengatakan, rekayasa lalu lintas ini berlaku mulai 21 Agustus 2025 hingga 12 Maret 2026. 

"Hal ini perlu dilakukan sebagai bagian dari tahapan pekerjaan pada kedua stasiun tersebut yang menjadi bagian dari paket kontrak CP 203 fase 2A MRT Jakarta," ungkap Pratomo dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).

Pada periode awal, arus kendaraan yang biasanya melalui Jalan Hayam Wuruk dialihkan ke Jalan Gajah Mada.

Kendaraan dari arah Mangga Besar menuju Kota Tua diarahkan menggunakan tiga lajur reguler dan satu lajur mixed traffic bersama TransJakarta. 

Begitu pula kendaraan dari arah sebaliknya, dari Kota Tua ke Mangga Besar, dialihkan ke Jalan Gajah Mada dengan dua lajur reguler dan satu lajur mixed traffic

Sementara sisi timur Jalan Hayam Wuruk tetap difungsikan sebagai akses bagi penghuni dan pengunjung bangunan di sepanjang jalur tersebut.

Memasuki periode berikutnya, rekayasa lalu lintas pada Jalan Gajah Mada tetap diberlakukan, baik untuk kendaraan dari arah selatan menuju Kota Tua maupun dari arah utara menuju Mangga Besar. 

baca juga

Jalur di sisi timur Hayam Wuruk juga masih menjadi akses bagi penghuni dan pengunjung, hanya saja terdapat penyesuaian sesuai kebutuhan area konstruksi.

Sementara di kawasan Stasiun Kota, pekerjaan konstruksi dilakukan di sekitar Jalan Pintu Besar Selatan dan Plaza BEOS Kota Tua.

Arus lalu lintas umum di kawasan ini tetap mengikuti pola rekayasa sebelumnya. 

Kendaraan dari arah Glodok menuju Kota Tua atau ke arah Pesing dialihkan melalui Jalan Pancoran dan Jalan Pintu Kecil. 

Sedangkan dari arah Kota Tua atau Mangga Dua menuju Glodok diarahkan melalui Jalan Pinangsia dan Jalan Hayam Wuruk, dengan pola satu arah dari Pinangsia ke arah Glodok.

Jalan Pintu Besar Selatan sendiri pada dasarnya diprioritaskan untuk TransJakarta, penghuni, serta konsumen toko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MRT Jakarta Siapkan Ekspansi ke Tangsel Tanpa Sentuh APBD, Ini Strateginya

MRT Jakarta Siapkan Ekspansi ke Tangsel Tanpa Sentuh APBD, Ini Strateginya

News | Minggu, 13 Juli 2025 | 21:05 WIB

Dulu Pasang Target Rampung 2027, Kini Pramono Sebut Proyek MRT Fase 2A Bakal Selesai 2029

Dulu Pasang Target Rampung 2027, Kini Pramono Sebut Proyek MRT Fase 2A Bakal Selesai 2029

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:00 WIB

Hari Kedua Jabat Wapres, Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A Bareng Pj Gubernur Teguh Setyabudi

Hari Kedua Jabat Wapres, Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A Bareng Pj Gubernur Teguh Setyabudi

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 19:45 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×