Edy Mulyadi Ditahan dan Terancam 10 Tahun Penjara, Abu Janda: Saatnya Menari

Dany Garjito | Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Selasa, 01 Februari 2022 | 11:05 WIB
Edy Mulyadi Ditahan dan Terancam 10 Tahun Penjara, Abu Janda: Saatnya Menari
Abu Janda Menari Pakai Baju Adat Dayak Rayakan Edy Mulyadi Ditahan. (Instagram/@permadiaktivis2)

Suara.com - Edy Mulyadi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 10 tahun penjara dalam kasus ujaran 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'. Penahanan Edy Mulyadi itu rupanya langsung disambut pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda.

Melalui akun Instagram resminya, Abu Janda membagikan video dirinya sedang menari. Ia menari dengan mengenakan pakaian adat Dayak sebagai bentuk perayaan atas tertangkapnya Edy Mulyadi.

Dalam keterangannya, Abu Janda membagikan tautan berita mengenai penahanan Edy Mulyadi. Ia juga menandai sejumlah akun komunitas Dayak.

"Waktunya menari. @/fordayak_kt, @/gerdayak_official, @/petrus_sabang_merah, @/asang_dayak_kalteng," tulis Abu Janda sebagai keterangan Instagram seperti dikutip Suara.com, Selasa (1/2/2022).

Terlihat, tarian Abu Janda itu juga dilengkapi dengan musik daerah. Ia juga begitu bersemangat menari dengan pakaian adat Dayak di halaman rumahnya, sambil menggebu-gebu berbicara dengan bahasa Dayak.

"Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata. Arus, arus, arus. (Adil kepada Sesama Manusia, Bercermin ke Surga, Nafas Hidup itu berasal dari Tuhan. Amin, amin, amin)," kata Abu Janda.

Abu Janda Menari Pakai Baju Adat Dayak Rayakan Edy Mulyadi Ditahan. (Instagram/@permadiaktivis2)
Abu Janda Menari Pakai Baju Adat Dayak Rayakan Edy Mulyadi Ditahan. (Instagram/@permadiaktivis2)

Sebagai informasi, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka dugaan kasus ujaran kebencian. Dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Edy Mulyadi dengan Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Kemudian Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 156 KUHP.

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa Edy Mulyadi, 37 saksi, dan 18 ahli. Beberapa ahli yang diperiksa yakni; ahli bahasa, ahli sosioligi hukum, ahli hukum pidana, ahli ITE, analis medsos, digital forensik dan antopologi hukum.

Adapun respons Abu Janda saat mendengar Edy Mulyadi ditahan oleh kepolisian langsung mendapatkan atensi warganet. Hingga berita ini dipublikasikan, videonya menari dengan baju adat Dayak itu telah mendapatkan 15 ribu tanda suka.

Warganet juga membanjiri kolom komentar unggahan Abu Janda tersebut dengan beragam pendapat. Banyak warganet yang memuji aksi Abu Janda sampai menuliskan komentar kocak. Tidak sedikit juga yang mengomentari mengenai penahanan Edy Mulyadi.

"Salam dari Kalimantan. Uhhhh haiii himung banar nah," komentar warganet.

"Tamengnya kurang gede bang btw," sahut warganet.

"Keren tariannya. Sumpah keren banget," puji warganet.

"Syukurlah, puji Tuhan kalau endingnya kayak gitu. Selamat Kepolisian RI," tambah yang lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Edy Mulyadi Dijerat Pasal Berlapis, Waketum Gerindra Angkat Bicara soal Cagub di Pilkada DKI Jakarta

Edy Mulyadi Dijerat Pasal Berlapis, Waketum Gerindra Angkat Bicara soal Cagub di Pilkada DKI Jakarta

Jakarta | Selasa, 01 Februari 2022 | 07:10 WIB

Tak Sia-sia Bawa Baju Ganti ke Mabes Polri, Akhirnya Edy Mulyadi Resmi Jadi Tersangka

Tak Sia-sia Bawa Baju Ganti ke Mabes Polri, Akhirnya Edy Mulyadi Resmi Jadi Tersangka

Kalbar | Senin, 31 Januari 2022 | 20:43 WIB

Resmi! Edy Mulyadi Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak

Resmi! Edy Mulyadi Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak

Video | Senin, 31 Januari 2022 | 20:15 WIB

Bantah Bidik Edy Mulyadi, Polri: Penyidikan Objektif, Proporsional dan Profesional

Bantah Bidik Edy Mulyadi, Polri: Penyidikan Objektif, Proporsional dan Profesional

News | Senin, 31 Januari 2022 | 20:11 WIB

Kabar Bahagia untuk Warga Kalimantan, Edy Mulyadi Sah Jadi Tersangka Ujaran Kebencian 'Tempat Jin Buang Anak'

Kabar Bahagia untuk Warga Kalimantan, Edy Mulyadi Sah Jadi Tersangka Ujaran Kebencian 'Tempat Jin Buang Anak'

Kaltim | Senin, 31 Januari 2022 | 20:09 WIB

Edy Mulyadi Ditetapkan Tersangka Ujaran Kebencian, Langsung Diterungku

Edy Mulyadi Ditetapkan Tersangka Ujaran Kebencian, Langsung Diterungku

Sulsel | Senin, 31 Januari 2022 | 20:04 WIB

Terkini

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:28 WIB

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:20 WIB

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:18 WIB

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap

Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:06 WIB

KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi

KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:01 WIB

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:00 WIB

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:53 WIB

'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos

'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:52 WIB