Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Teroris dengan Terdakwa Munarman, Saksi Eks Laskar FPI Akui Lapor Polisi Minta Izin Acara

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 02 Februari 2022 | 14:05 WIB
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Teroris dengan Terdakwa Munarman, Saksi Eks Laskar FPI Akui Lapor Polisi Minta Izin Acara
Pantauan dari luar sidang kasus terorisme Munarman yang digelar secara tertutup di PN Jaktim. (Suara.com/Arga)

Ketika ditanya, apakah polisi mengetahui bahwa atribut yang kenakan merupakan simbol ISIS? AR menjawab tidak memperhatikannya. 

"Saya tidak perhatikan yang mulai. Beliau (polisi) masuk,  tapi yang jelas ada," ujarnya. 

Untuk diketahui, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. 

Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021) lalu.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempatan di tahun yang sama.

JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (Sumut).

Serangkaian agenda yang dihadiri Munarman itu, lanjut jaksa, dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas. Bahkan, menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain.

JPU, dalam surat dakwaan yang dibacakan turut membeberkan cara-cara Munarman merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. JPU menyebut, Munarman, mengaitkan kemunculan kelompok teroris ISIS di Suriah untuk mendeklarasikan setia kepada Abu Bakar al-Baghdadi selaku Pimpinan ISIS pada 2014.

JPU melanjutkan, propaganda ISIS juga berhasil mempengaruhi beberapa kelompok di Indonesia. Misalnya pada sekitar tanggal 6 juni 2014 bertempat di gedung UIN Syarif hidyaatullah, Ciputat, Tangerang Selatan.

baca juga

Atas perkara ini, Munarman didakwa melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 7 serta atas Pasal 13 huruf c Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lihat Munarman Ikut Pembaiatan ISIS di Atas Podium, Eks Anggota FPI: Saya Ikut karena Terpaksa Yang Mulia!

Lihat Munarman Ikut Pembaiatan ISIS di Atas Podium, Eks Anggota FPI: Saya Ikut karena Terpaksa Yang Mulia!

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 11:56 WIB

Sidang Kasus Teroris Munarman Digelar Hari Ini, Jaksa Kembali Bawa Saksi ke PN Jakarta Timur

Sidang Kasus Teroris Munarman Digelar Hari Ini, Jaksa Kembali Bawa Saksi ke PN Jakarta Timur

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 10:27 WIB

Dalam Sidang Lanjutan dengan Terdakwa Munarman, Saksi Sebut Pasutri Pelaku Bom Gereja Katedral di Filipina Anggota FPI

Dalam Sidang Lanjutan dengan Terdakwa Munarman, Saksi Sebut Pasutri Pelaku Bom Gereja Katedral di Filipina Anggota FPI

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 21:56 WIB

Terkini

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:01 WIB

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:52 WIB

Donald Trump Serang Jurnalis Saat Sidang Umum PBB: Anda Seharusnya Tak Ada di Sini

Donald Trump Serang Jurnalis Saat Sidang Umum PBB: Anda Seharusnya Tak Ada di Sini

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:45 WIB

Masuk 100 Perusahaan Terbesar Fortune Indonesia, InJourney Raih Fastest Growing by Growth in Profit

Masuk 100 Perusahaan Terbesar Fortune Indonesia, InJourney Raih Fastest Growing by Growth in Profit

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 20:33 WIB

4 Low pH Cleanser Berbahan Probiotic Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Kering

4 Low pH Cleanser Berbahan Probiotic Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Kering

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 20:30 WIB

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 20:21 WIB

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:16 WIB

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

×