KPK Sudah Terima Pengembalian Uang Rp 647 Juta dari Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Rabu, 02 Februari 2022 | 18:14 WIB
KPK Sudah Terima Pengembalian Uang Rp 647 Juta dari Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti
Eks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi sudah menerima uang Rp 647 juta dari eks pramugari maskapai Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti.

Uang tersebut diduga didapat Siwi Widi dari tindak pidana pencucian uang terdakwa eks pemeriksa pajak Wawan Ridwan.

Aliran uang yang diterima Siwi Widi diduga berasal dari anak terdakwa Wawan bernama Farsha Kautsar.

Hal tersebut diungkap jaksa KPK dalam pembacaan dakwaan terhadap Wawan Ridwan, terkait kasus pemeriksaan pajak tahun 2016 sampai 2017 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Kami terima, saksi Siwi Widi saat ini telah mengembalikan seluruh uang yang diduga dinikmatinya sebagaimana uraian surat dakwaan JPU, terkait dengan perkara yang sedang tahap pemeriksaan dipersidangan ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (2/2/2022).

Atas pengembalian uang dari Siwi Widi, kata Ali, KPK tentu mengapresiasi pihak-pihak yang kooperatif dalam perkara kasus pajak yang hingga kini masih berlangsung.

"KPK mengapresiasi bagi pihak yang kooperatif mengembalikan uang yang diduga terkait perkara," ucap Ali.

Untuk terangnya perkara, kata Ali, tentunya KPK berharap Siwi Widi hadir dalam persidangan.

"Kami berharap saksi juga akan kooperatif hadir ketika keterangannya dibutuhkan di hadapan majelis hakim," imbuhnya.

baca juga

Dalam dakwaan Jaksa KPK, adanya total 21 transfer kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar dalam rentang waktu 8 April 2019 sampai 23 Juli 2019, senilai Rp 647.850.000.

Siwi Widi Purwanti tidak lain adalah eks pramugari Garuda Indonesia yang pernah viral pada 2020. JPU KPK M Asri Irwan membenarkan Siwi Widi dalam surat dakwaan adalah mantan pramugari Garuda Indonesia.

"Benar mantan pramugari (Garuda Indonesia)," kata jaksa Asri seusai persidangan sidang,

Wawan Ridwan didakwa bersama eks pemeriksa pajak Alfred Simanjuntak. Keduanya diduga menerima suap masing -masing SGD 606.250 atau senilai Rp 6,4 miliar dalam kasus pemeriksaan perpajakan tahun 2016 sampai 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak

"Melakukan atau turut serta beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, menerima hadiah atau janji yaitu menerima uang yang keseluruhannya sebesar Rp 15 miliar dan SGD 4 juta. Di mana para terdakwa menerima masing-masing sebesar SGD 606,250," kata jaksa dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022).

Kasus pajak menjerat Wawan dan Alfred merupakan pengembangan dari dua petinggi Dirjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dan Dandan Ramdani, yang kini tengah menjalani hukumannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pramugari Siwi Widi Balikkan Rp 647,8 Juta ke KPK

Eks Pramugari Siwi Widi Balikkan Rp 647,8 Juta ke KPK

Sumut | Rabu, 02 Februari 2022 | 17:09 WIB

KPK Panggil Direktur RSUD Bekasi Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi

KPK Panggil Direktur RSUD Bekasi Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi

Jabar | Rabu, 02 Februari 2022 | 12:41 WIB

5 Penampakan Siwi Widi Sebelum Operasi Plastik, Wow!

5 Penampakan Siwi Widi Sebelum Operasi Plastik, Wow!

Banten | Rabu, 02 Februari 2022 | 08:15 WIB

8 Transformasi Siwi Widi Sejak Sebelum Operasi Plastik, Berubah Drastis

8 Transformasi Siwi Widi Sejak Sebelum Operasi Plastik, Berubah Drastis

Entertainment | Selasa, 01 Februari 2022 | 12:32 WIB

PPATK Ungkap Modus Cuci Uang Pejabat; Transfer Uang ke Pacar atau Teman Dekat, Contohnya Siwi Widi?

PPATK Ungkap Modus Cuci Uang Pejabat; Transfer Uang ke Pacar atau Teman Dekat, Contohnya Siwi Widi?

News | Senin, 31 Januari 2022 | 19:26 WIB

Dalami Pengadaan Lahan Terkait Korupsi RE, KPK Periksa Kepala BPKAD Kota Bekasi

Dalami Pengadaan Lahan Terkait Korupsi RE, KPK Periksa Kepala BPKAD Kota Bekasi

Bekaci | Jum'at, 28 Januari 2022 | 21:42 WIB

KPK Mengonfirmasi Sejumlah 18 Pegawainya Positif Covid-19, Jubir Ali Fikri: Gejala Ringan dan Isoman di Rumah

KPK Mengonfirmasi Sejumlah 18 Pegawainya Positif Covid-19, Jubir Ali Fikri: Gejala Ringan dan Isoman di Rumah

News | Jum'at, 28 Januari 2022 | 21:07 WIB

Terkini

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:35 WIB

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:59 WIB

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB