KPK Sudah Terima Pengembalian Uang Rp 647 Juta dari Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Rabu, 02 Februari 2022 | 18:14 WIB
KPK Sudah Terima Pengembalian Uang Rp 647 Juta dari Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti
Eks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi sudah menerima uang Rp 647 juta dari eks pramugari maskapai Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti.

Uang tersebut diduga didapat Siwi Widi dari tindak pidana pencucian uang terdakwa eks pemeriksa pajak Wawan Ridwan.

Aliran uang yang diterima Siwi Widi diduga berasal dari anak terdakwa Wawan bernama Farsha Kautsar.

Hal tersebut diungkap jaksa KPK dalam pembacaan dakwaan terhadap Wawan Ridwan, terkait kasus pemeriksaan pajak tahun 2016 sampai 2017 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Kami terima, saksi Siwi Widi saat ini telah mengembalikan seluruh uang yang diduga dinikmatinya sebagaimana uraian surat dakwaan JPU, terkait dengan perkara yang sedang tahap pemeriksaan dipersidangan ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (2/2/2022).

Atas pengembalian uang dari Siwi Widi, kata Ali, KPK tentu mengapresiasi pihak-pihak yang kooperatif dalam perkara kasus pajak yang hingga kini masih berlangsung.

"KPK mengapresiasi bagi pihak yang kooperatif mengembalikan uang yang diduga terkait perkara," ucap Ali.

Untuk terangnya perkara, kata Ali, tentunya KPK berharap Siwi Widi hadir dalam persidangan.

"Kami berharap saksi juga akan kooperatif hadir ketika keterangannya dibutuhkan di hadapan majelis hakim," imbuhnya.

baca juga

Dalam dakwaan Jaksa KPK, adanya total 21 transfer kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar dalam rentang waktu 8 April 2019 sampai 23 Juli 2019, senilai Rp 647.850.000.

Siwi Widi Purwanti tidak lain adalah eks pramugari Garuda Indonesia yang pernah viral pada 2020. JPU KPK M Asri Irwan membenarkan Siwi Widi dalam surat dakwaan adalah mantan pramugari Garuda Indonesia.

"Benar mantan pramugari (Garuda Indonesia)," kata jaksa Asri seusai persidangan sidang,

Wawan Ridwan didakwa bersama eks pemeriksa pajak Alfred Simanjuntak. Keduanya diduga menerima suap masing -masing SGD 606.250 atau senilai Rp 6,4 miliar dalam kasus pemeriksaan perpajakan tahun 2016 sampai 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak

"Melakukan atau turut serta beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, menerima hadiah atau janji yaitu menerima uang yang keseluruhannya sebesar Rp 15 miliar dan SGD 4 juta. Di mana para terdakwa menerima masing-masing sebesar SGD 606,250," kata jaksa dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022).

Kasus pajak menjerat Wawan dan Alfred merupakan pengembangan dari dua petinggi Dirjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dan Dandan Ramdani, yang kini tengah menjalani hukumannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pramugari Siwi Widi Balikkan Rp 647,8 Juta ke KPK

Eks Pramugari Siwi Widi Balikkan Rp 647,8 Juta ke KPK

Sumut | Rabu, 02 Februari 2022 | 17:09 WIB

KPK Panggil Direktur RSUD Bekasi Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi

KPK Panggil Direktur RSUD Bekasi Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi

Jabar | Rabu, 02 Februari 2022 | 12:41 WIB

5 Penampakan Siwi Widi Sebelum Operasi Plastik, Wow!

5 Penampakan Siwi Widi Sebelum Operasi Plastik, Wow!

Banten | Rabu, 02 Februari 2022 | 08:15 WIB

8 Transformasi Siwi Widi Sejak Sebelum Operasi Plastik, Berubah Drastis

8 Transformasi Siwi Widi Sejak Sebelum Operasi Plastik, Berubah Drastis

Entertainment | Selasa, 01 Februari 2022 | 12:32 WIB

PPATK Ungkap Modus Cuci Uang Pejabat; Transfer Uang ke Pacar atau Teman Dekat, Contohnya Siwi Widi?

PPATK Ungkap Modus Cuci Uang Pejabat; Transfer Uang ke Pacar atau Teman Dekat, Contohnya Siwi Widi?

News | Senin, 31 Januari 2022 | 19:26 WIB

Dalami Pengadaan Lahan Terkait Korupsi RE, KPK Periksa Kepala BPKAD Kota Bekasi

Dalami Pengadaan Lahan Terkait Korupsi RE, KPK Periksa Kepala BPKAD Kota Bekasi

Bekaci | Jum'at, 28 Januari 2022 | 21:42 WIB

KPK Mengonfirmasi Sejumlah 18 Pegawainya Positif Covid-19, Jubir Ali Fikri: Gejala Ringan dan Isoman di Rumah

KPK Mengonfirmasi Sejumlah 18 Pegawainya Positif Covid-19, Jubir Ali Fikri: Gejala Ringan dan Isoman di Rumah

News | Jum'at, 28 Januari 2022 | 21:07 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×