Cara Daftar DTKS Jakarta Lewat dtks.jakarta.go.id, Segera Daftarkan Diri Agar Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 02 Februari 2022 | 19:13 WIB
Cara Daftar DTKS Jakarta Lewat dtks.jakarta.go.id, Segera Daftarkan Diri Agar Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Cara mendaftar DTKN Jakarta 2022 (Twitter/DKIJakarta).

Suara.com - Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk warga DKI Jakarta yang menerima dana bantuan sosial telah dibuka dan bisa diakses mulai hari ini Rabu, 2 Februari 2022. Berikut ini cara daftar DTKS Jakarta beserta syarat-syaratnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan pendaftaran DTKS Jakarta melalui akun Twitter @DKIJakarta. Perlu diketahui, DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Pendaftaran DTKS Jakarta dapat diakses melalui laman dtks.jakarta.go.id mulai kemarin, 1 Februari 2022 dan dibuka hingga 20 Februari 2022 mendatang. Berikut ini syarat dan cara pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022.

Cara Mendaftar DTKS DKI Jakarta 2022

Berdasarkan informasi resmi melalui laman Pemprov DKI Jakarta, pendaftar dapat langsung melakukan pendaftaran secara online melalui laman www.dtks.jakarta.go.id. 

  1. Membuka laman www.dtks.jakarta.go.id
  2. Lalu klik “Buat Akun Pendaftaran” bagi yang belum memiliki akun.
  3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat. Satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga
  4. Pilih menu pendaftaran
  5. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga
  6. Setelah selesai kemudian “kirim”

Setelah mendaftar melalui laman DTKS Jakarta, pendaftar dapat mengecek status pendaftarannya secara online dengan cara berikut ini.

  1. Buka laman www.dtks.jakarta.go.id 
  2. Pilih menu “Cek Status Pendaftaran”
  3. Masukkan NIK yang tertera di KTP sesuai dengan NIK yang didaftarkan
  4. Lalu klik “Cari”

Syarat Mendaftar DTKS DKI Jakarta 2022

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi warga DKI Jakarta yang ingin mendaftarkan diri dalam DTKS DKI Jakara 2022 antara lain sebagai berikut.

  1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta
  2. Tidak ada anggota keluarga yang menjadi pegawai BUMN, PNS, TNI-Polri maupun anggota DPR/DPRD
  3. Rumah tangga tidak memiliki mobil
  4. Rumah tangga tidak memiliki lahan atau lahan dan banungan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lebih dari Rp 1 miliar
  5. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum air dari kemasan bermerek
  6. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Itulah informasi mengenai cara daftar DTKS Jakarta dtks.jakarta.go.id beserta persyaratan yang harus dipenuhi. Semoga bermanfaat!

baca juga

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuk Bursa Calon Gubernur DKI Jakarta, Airin Rachmi Diany Komentar Begini

Masuk Bursa Calon Gubernur DKI Jakarta, Airin Rachmi Diany Komentar Begini

Banten | Rabu, 02 Februari 2022 | 14:07 WIB

Kumpulkan Jajarannya Hari Ini, Anies Ikuti Perintah Jokowi Evaluasi PTM 100 Persen di Jakarta

Kumpulkan Jajarannya Hari Ini, Anies Ikuti Perintah Jokowi Evaluasi PTM 100 Persen di Jakarta

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 14:05 WIB

BPS DKI: Kasus COVID-19 di Jakarta Dongkrak Inflasi 0,46 Persen

BPS DKI: Kasus COVID-19 di Jakarta Dongkrak Inflasi 0,46 Persen

Jakarta | Rabu, 02 Februari 2022 | 13:51 WIB

Anies Klaim Keterisian Rumah Sakit Masih Kecil, BOR RS di DKI Terkini Capai 60 Persen

Anies Klaim Keterisian Rumah Sakit Masih Kecil, BOR RS di DKI Terkini Capai 60 Persen

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 11:47 WIB

Reaksi Airin Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Anies Baswedan soal Tarik Rem Darurat

Reaksi Airin Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Anies Baswedan soal Tarik Rem Darurat

Jakarta | Rabu, 02 Februari 2022 | 07:10 WIB

Jadi Polemik dan Warga Surati Anies Baswedan, Portal di Komplek Cibubur Indah 3 Akan Dibongkar

Jadi Polemik dan Warga Surati Anies Baswedan, Portal di Komplek Cibubur Indah 3 Akan Dibongkar

Jakarta | Rabu, 02 Februari 2022 | 05:05 WIB

Terkini

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:22 WIB

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

×