Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyatakan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau Bed Occupancy Ratio (BOR) masih relatif kecil. Namun, hingga saat ini, kapasitas rumah sakit terus menipis.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan, hingga saat ini BOR di 140 RS rujukan sudah terpakai 60 persen. Dari total 5.111 tempat tidur, telah terpakai 3.072 bed.
"Keterisian ruang ICU sebanyak 28 persen. Terpakai 187 tempat tidur, dari 679 yang tersedia," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Belum Tarik Rem Darurat
Anies sendiri mengaku masih belum mau menarik rem darurat penanganan pandemi Covid-19 meski jumlah kasus harian terus melonjak. Ia baru mau melakukannya ketika rumah sakit rujukan mulai penuh.
Anies mengaku masih terus memantau kondisi pandemi Covid-19 di ibu kota sekarang ini. Menurutnya, faktor utama dalam mengambil kebijakan membatasi kegiatan masyarakat adalah berdasarkan keterisian rumah sakit.
"Salah satu faktor untuk menetapkan pengetatan adalah tentang keterisian di rumah sakit," ujar Anies di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa, kemarin.
Menurut Anies, pengetatan mobilitas masyarakat baru bisa dilakukan ketika keterisian rumah sakit mulai penuh. Hal ini disebutnya sudah menjadi acuan selama satu tahun setengah menangani pandemi.
"Ketika terjadi peningkatan dalam keterisian rumah sakit, maka pengendaliannya adalah dengan mengurangi mobilitas," jelasnya.
Ia membandingkan dengan situasi ketika bulan Juni-Juli lalu ketika pandemi Covid-19 gelombang kedua. Menurutnya kondisi saat ini masih lebih baik.
Namun, begitu memang kasus aktif naik secara signifikan, ia menyatakan bukan tidak mungkin rem darurat akan ditarik. Selain itu, ia juga akan meminta peningkatan kapasitas rumah sakit.
"Nah saat ini situasinya masih bisa terlihat, dibilang secara jumlah masih relatif agak kecil. Nah kami pantau ke depan tapi tidak menutup semua kemungkinan."