Purnawirawan hingga Politisi Gugat UU IKN ke MK, PKS Siap Beri Masukan Jika Diminta

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 03 Februari 2022 | 14:38 WIB
Purnawirawan hingga Politisi Gugat UU IKN ke MK, PKS Siap Beri Masukan Jika Diminta
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Antara)

Suara.com - Sejumlah kalangan mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang Ibu Kota Negara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku siap dimintai bahan atau masukannya terhadap pengajuan gugatan tersebut. 

"PKS siap jika diminta bahan atau masukan. Ini juga menunjukkan bahwa UU ini punya catatan dalam pikiran publik," kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera kepada wartawan, Kamis (3/2/2022). 

Mardani menilai pengajuan gugatan judicial review ke MK tersebut merupakan hak warga negara. Terlebih dengan setiap regulasi yang dihasilkan oleh pemerintah dan DPR. 

"Hak semua warga untuk menguji UU yang dihasilkan DPR melalui MK," ungkapnya. 

Sementara itu, Mardani juga turut menyoroti soal aturan turunan UU IKN. Menurutnya, adanya aturan tersebut punya jebakan tersendiri. 

"Memang turunan UU IKN punya 'jebakan eksekutif' karena tidak bisa sepenuhnya diawasi. Walau DPR sudah mengikat dua lampiran sebagai bagian utuh UU IKN," tandasnya. 

UU IKN bakal digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dinilai dalam prosesnya tidak transparan dan terburu-buru. 

Koordinator Poros Nasional Kedaulatan Negara, Marwan Batubara menyebut empat poin yang menjadi dasar gugatan. Pertama, tidak ada perencanaan yang berkesinambungan. Kedua, UU IKN diduga merupakan konspirasi DPR dan pemerintah. 

Ketiga, pemerintah dan DPR tidak memperhatikan masalah efektifitas, khususnya sosiologi masyarakat di masa pandemi. Keempat, Marwan menilai, Indonesia tidak butuh UU maupun pembangunan IKN. 

baca juga

“Alasannya, negara lagi cekak, utang juga menggunung dan diprediksi tembus Rp 7 ribu triliun dengan bunga utang lebih dari Rp 400 triliun,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Berharap Presidential Threshold Dihapus, Fahri Hamzah: Ada Nama Bagus-bagus Tapi Tidak Bisa Maju

Masih Berharap Presidential Threshold Dihapus, Fahri Hamzah: Ada Nama Bagus-bagus Tapi Tidak Bisa Maju

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 13:43 WIB

Sebut Pemindahan IKN Belum Masuk PJPN, Politisi PKS Sindir Pemerintah: Tidak Bisa Sradak-Sruduk

Sebut Pemindahan IKN Belum Masuk PJPN, Politisi PKS Sindir Pemerintah: Tidak Bisa Sradak-Sruduk

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 12:32 WIB

Beda Perlakuan Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan, Ternyata Ini Alasannya

Beda Perlakuan Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan, Ternyata Ini Alasannya

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 11:54 WIB

Purnawirawan Jenderal sampai Artis Gugat UU IKN, DPR akan Mempelajari

Purnawirawan Jenderal sampai Artis Gugat UU IKN, DPR akan Mempelajari

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 11:34 WIB

Terkini

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Cuman 40 Ribuan, Internet  Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

DPR | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:21 WIB

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung

Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:17 WIB

×