Masih Berharap Presidential Threshold Dihapus, Fahri Hamzah: Ada Nama Bagus-bagus Tapi Tidak Bisa Maju

Kamis, 03 Februari 2022 | 13:43 WIB
Masih Berharap Presidential Threshold Dihapus, Fahri Hamzah: Ada Nama Bagus-bagus Tapi Tidak Bisa Maju
Politisi Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. [Tangkapan layar akun instagram @fahrihamzah]

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah masih berharap agar ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold dengan angka 20 persen bisa dihapuskan.

Menurutnya, figur-figur yang namanya sudah muncul dihasil survei harus diberikan kesempatan untuk bertarung di Pilpres 2024.

"Kita tetap masih berharap bahwa apa presidensial threshold bahkan juga apa namanya parliamentary threshold dihapuskan," kata Fahri dikutip Suara.com dari chanel Youtube GeloraTV dengan judul 'Ini Catatan Fahri Hamzah Untuk Pemilu 2024', Kamis (3/2/2022). 

Menurutnya, pengakuan atau rekognisi yang disuarakan rakyat terhadap figur yang didukungnya harus dihargai berapa pun jumlahnya. Ia menilai jangan hal itu sampai terseleksi lagi dengan adanya ambang batas. 

"Khusus untuk capres misalnya, biarlah semua calon-calon yang sudah muncul dan percaya diri surveinya baik ini muncul semua sebagai kandidat yang akan berdebat pada putaran pertama," ungkapnya. 

Untuk itu, Fahri mengatakan, jangan sampai figur yang sudah berusaha misalnya dengan memasang spanduk dimana-mana justru tak bisa maju di Pilpres lantaran adanya ambang batas pencalonan. 

"Ya sekarang ini ada nama yang bagus-bagus sayang sekali orang-orang ini udah bikin spanduk di mana-mana udah kampanye bentuk tim ini, sampai ke tim milenial segala macam sudah dibentuk, tapi rupanya tidak dapat tiket karena tiketnya itu terlalu mahal yaitu tiketnya (Presidential Threshold) 20%," tandasnya. 

Untuk diketahui memang ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden juga telah banyak digugat ke MK oleh segelintir pihak.

Seperti mantan Panglima TNI Jenderal purnawirawan Gatot Nurmantyo, Anggota DPD RI asal Jakarta Fahira Idris hingga Partai Ummat yang berencana juga mengajukan JR dalam waktu dekat dengan pendampingan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Baca Juga: Gugatan Gatot Nurmantyo soal Presidential Threshold Tak Main-Main: Ini Bentuk Kudeta Terselubung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI