Beda Perlakuan Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan, Ternyata Ini Alasannya

Nur Afitria Cika Handayani

Kamis, 03 Februari 2022 | 11:54 WIB
Beda Perlakuan Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan, Ternyata Ini Alasannya
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan. (Tangkapan layar/ist)

Suara.com - Mantan kader PKS Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian berbasis SARA.

Edy Mulyadi ditahan lantaran ucapannya yang menyebut Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak'.

Berbeda dengan kader PDIP Arteria Dahlan yang juga dilaporkan dugaan ujaran kebencian.

Meski dilaporkan, Arteria Dahlan tidak ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan.

Arteria Dahlan menghebohkan publik lantaran mempersoalkan Kejaksaan Tinggi berbahasa Sunda saat rapat.

Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Fajar memberikan penjelasan mengenai beda perlakuan kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan.

Fickar mengatakan, sebenarnya kedua perbuatan itu sama nilainya. Namun yang membedakan hanyalah tempat.

"Cuma memang tempat akan menjadi faktor yang menentukan juga," ujar Fickar, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Kamis (3/2/2022).

Menurutnya, apabila diungkapkan melalui forum tidak ada masalah karena itu pada tempatnya.

baca juga

"Ketika dia mengemukakan, ketika dia dalam forumnya itu nggak ada masalah karena itu pada tempatnya," katanya.

Dalam hal ini, Arteria Dahlan mengungkapkan pernyataan tersebut dalam rapat. Berbeda dengan Edy Mulyadi.

"Sesuatu menyinggung perasaan orang dikemukakan di ruang publik itu yang menjadi soal. Yang Edy Mulyadi itu kan sebenarnya, dia melempar suatu di ruang publik," jelasnya.

Menurutnya, pernyataan Arteria sesuai dengan forum tempatnya.

"Kalau menurut saya tidak, karena seseorang yang melekat dirinya status tertentu seperti Anggota DPR, ketika dia ngomong di forumnya, di situlah memang forum dia gitu," ungkapnya.

Berbeda apabila Arteria Dahlan berbicara di luar rapat DPR.

"Tapi, kalau dia ngomong di luar, di publik, di seminar, atau apa dia bisa kena. Kalau menurut saya bisa ada alasan untuk menjerat secara hukum," tandas Fickar.

Seperti diketahui, Arteria Dahlan meminta Kejati dicopot lantaran menggunakan Bahasa Sunda di dalam rapat.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bandingkan Kasus Edy Mulyadi, Slamet Maarif Minta Polisi Garap Arteria Dahlan Soal Bahasa Sunda

Bandingkan Kasus Edy Mulyadi, Slamet Maarif Minta Polisi Garap Arteria Dahlan Soal Bahasa Sunda

Bekaci | Kamis, 03 Februari 2022 | 11:05 WIB

Merasa Tak Ada Kejelasan, Dua Kader PKS Balikpapan yang Dipecat Partai Tempuh Jalur Hukum, Agus Ramli Tuding Hal Ini

Merasa Tak Ada Kejelasan, Dua Kader PKS Balikpapan yang Dipecat Partai Tempuh Jalur Hukum, Agus Ramli Tuding Hal Ini

Kaltim | Kamis, 03 Februari 2022 | 11:01 WIB

Belum Genap 2 Minggu, Polda Kalbar Terima Dua Laporan, dari Edy Mulyadi hingga Nicho Silalahi, Berikut Rangkumannya

Belum Genap 2 Minggu, Polda Kalbar Terima Dua Laporan, dari Edy Mulyadi hingga Nicho Silalahi, Berikut Rangkumannya

Kalbar | Kamis, 03 Februari 2022 | 10:54 WIB

Kader PDIP Mulai Dilirik Parpol Lain, Megawati Diminta Waspada

Kader PDIP Mulai Dilirik Parpol Lain, Megawati Diminta Waspada

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 10:51 WIB

Politisi PDIP Sebut Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan Berbeda

Politisi PDIP Sebut Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan Berbeda

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 10:32 WIB

Majelis Masyarakat Adat Budaya Sunda Bakal Berikan Keterangan Terkait Arteria Dahlan di Polda Metro Jaya

Majelis Masyarakat Adat Budaya Sunda Bakal Berikan Keterangan Terkait Arteria Dahlan di Polda Metro Jaya

Jabar | Kamis, 03 Februari 2022 | 10:21 WIB

Terkini

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:43 WIB

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:35 WIB

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:16 WIB

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:00 WIB

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:53 WIB

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:49 WIB

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:41 WIB

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:31 WIB

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:18 WIB

Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan

Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:09 WIB

×