Bagikan SK Hutan Sosial Hingga TORA, Jokowi Wanti-Wanti Lahan Jangan Sampai Tidak Digarap

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 03 Februari 2022 | 15:03 WIB
Bagikan SK Hutan Sosial Hingga TORA, Jokowi Wanti-Wanti Lahan Jangan Sampai Tidak Digarap
Presiden Jokowi saat berpidato dalam acara penyerahan SK Hutan Sosial, SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada petani di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut, Kamis (3/2/2022). [Layar Tangkap YouTube Sekretariat Presiden]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bagi petani di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (3/2/2022). JIka dihitung secara nasional, Jokowi membagikan sebanyak 723 SK dengan luas 469 ribu hektare.

Untuk SK TORA yang dibagikan, kurang lebih luas lahannya mencapai 30 ribu hektare. Selain SK Hutan Sosial dan SK TORA, Jokowi juga membagikan 12 SK Penetapan Hutan Adat dan dua SK Indikatif Hutan Adat dengan total luas lahan mencapai 21 ribu hektare.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi berpesan kepada seluruh warga yang telah menerima SK untuk bisa memanfaatkannya dengan baik.

"Setelah bapak, ibu dan saudara-saudara menerima SK baik hutan sosial maupun TORA maupun hutan adat, segera manfaatkan lahan yang ada sesegera mungkin. Jangan sudah diberikan kemudian tidak diapa-apain," kata Jokowi dikutip melalui video yang ditayangkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/2/2022).

Kalau menurut aturan main yang berlaku, 50 persen lahannya harus ditanam dengan pohon berkayu. Sementara 50 persen lahannya boleh digarap untuk tanaman musiman maupun disertai dengan usaha ternak.

"Mau ditanam jagung silahkan, mau ditanami kedelai silahkan, mau ditanami padi hutan silahkan, mau ditanami buah-buahan silahkan, mau ditanami kopi silahkan, dalam pola agroforestik atau juga bisa dikembangkan plus usaha ternak," ujarnya.

Selain itu, Jokowi juga mengingatkan kepada para petani untuk tidak menjual SK yang sudah diberikan. Apabila ketahuan SK-nya diperjualbelikan, maka pemerintah akan langsung mencabutnya.

"Hati-hati, kita memberikan bukan untuk dipindahtangankan, begitu kita tahu bisa dicabut SKnya, hati-hati kita memberikan tapi harus produktif dan tidak dipindahtangankan," ujarnya.

Jokowi menegaskan kalau dirinya akan terus mengawasi setelah menyerahkan SK tersebut. Ia lantas bercerita kalau pemerintah pernah mencabut SK dengan total luas lahan 3 juta hektar.

Hal tersebut dikarenakan lahannya yang tidak dimanfaatkan dengan baik kurang lebih selama 10 tahun.

"Emang model kerja kita seperti ini. Kalau gak dikerjakan, ditelantarkan ya cabut lagi," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga mengingatkan petani untuk tidak salah dalam memanfaatkan SK tersebut sampai-sampai merugikan lingkungan.

"Dan saya titip agar dijaga kelestariannya. Jangan sampai malah gundul, ya sebelumnya ada hutannya malah gundul, nah ini hati-hati."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Bagikan SK Hutan Sosial dan Sertifikat Tanah di Sumut Hari Ini

Jokowi Bagikan SK Hutan Sosial dan Sertifikat Tanah di Sumut Hari Ini

Sumut | Kamis, 03 Februari 2022 | 10:53 WIB

Jokowi akan Bagikan SK Hutan Sosial, SK Tanah Objek Reforma Agraria, dan Sertifikat Tanah di Sumut

Jokowi akan Bagikan SK Hutan Sosial, SK Tanah Objek Reforma Agraria, dan Sertifikat Tanah di Sumut

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 10:10 WIB

KemenLHK Lepaskan 42 Ribu Hektare Hutan Produksi untuk Pembangunan Ibu Kota Negara Baru

KemenLHK Lepaskan 42 Ribu Hektare Hutan Produksi untuk Pembangunan Ibu Kota Negara Baru

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 17:05 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB