Bagikan SK Hutan Sosial Hingga TORA, Jokowi Wanti-Wanti Lahan Jangan Sampai Tidak Digarap

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 03 Februari 2022 | 15:03 WIB
Bagikan SK Hutan Sosial Hingga TORA, Jokowi Wanti-Wanti Lahan Jangan Sampai Tidak Digarap
Presiden Jokowi saat berpidato dalam acara penyerahan SK Hutan Sosial, SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada petani di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut, Kamis (3/2/2022). [Layar Tangkap YouTube Sekretariat Presiden]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bagi petani di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (3/2/2022). JIka dihitung secara nasional, Jokowi membagikan sebanyak 723 SK dengan luas 469 ribu hektare.

Untuk SK TORA yang dibagikan, kurang lebih luas lahannya mencapai 30 ribu hektare. Selain SK Hutan Sosial dan SK TORA, Jokowi juga membagikan 12 SK Penetapan Hutan Adat dan dua SK Indikatif Hutan Adat dengan total luas lahan mencapai 21 ribu hektare.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi berpesan kepada seluruh warga yang telah menerima SK untuk bisa memanfaatkannya dengan baik.

"Setelah bapak, ibu dan saudara-saudara menerima SK baik hutan sosial maupun TORA maupun hutan adat, segera manfaatkan lahan yang ada sesegera mungkin. Jangan sudah diberikan kemudian tidak diapa-apain," kata Jokowi dikutip melalui video yang ditayangkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/2/2022).

Kalau menurut aturan main yang berlaku, 50 persen lahannya harus ditanam dengan pohon berkayu. Sementara 50 persen lahannya boleh digarap untuk tanaman musiman maupun disertai dengan usaha ternak.

"Mau ditanam jagung silahkan, mau ditanami kedelai silahkan, mau ditanami padi hutan silahkan, mau ditanami buah-buahan silahkan, mau ditanami kopi silahkan, dalam pola agroforestik atau juga bisa dikembangkan plus usaha ternak," ujarnya.

Selain itu, Jokowi juga mengingatkan kepada para petani untuk tidak menjual SK yang sudah diberikan. Apabila ketahuan SK-nya diperjualbelikan, maka pemerintah akan langsung mencabutnya.

"Hati-hati, kita memberikan bukan untuk dipindahtangankan, begitu kita tahu bisa dicabut SKnya, hati-hati kita memberikan tapi harus produktif dan tidak dipindahtangankan," ujarnya.

Jokowi menegaskan kalau dirinya akan terus mengawasi setelah menyerahkan SK tersebut. Ia lantas bercerita kalau pemerintah pernah mencabut SK dengan total luas lahan 3 juta hektar.

baca juga

Hal tersebut dikarenakan lahannya yang tidak dimanfaatkan dengan baik kurang lebih selama 10 tahun.

"Emang model kerja kita seperti ini. Kalau gak dikerjakan, ditelantarkan ya cabut lagi," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga mengingatkan petani untuk tidak salah dalam memanfaatkan SK tersebut sampai-sampai merugikan lingkungan.

"Dan saya titip agar dijaga kelestariannya. Jangan sampai malah gundul, ya sebelumnya ada hutannya malah gundul, nah ini hati-hati."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Bagikan SK Hutan Sosial dan Sertifikat Tanah di Sumut Hari Ini

Jokowi Bagikan SK Hutan Sosial dan Sertifikat Tanah di Sumut Hari Ini

Sumut | Kamis, 03 Februari 2022 | 10:53 WIB

Jokowi akan Bagikan SK Hutan Sosial, SK Tanah Objek Reforma Agraria, dan Sertifikat Tanah di Sumut

Jokowi akan Bagikan SK Hutan Sosial, SK Tanah Objek Reforma Agraria, dan Sertifikat Tanah di Sumut

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 10:10 WIB

KemenLHK Lepaskan 42 Ribu Hektare Hutan Produksi untuk Pembangunan Ibu Kota Negara Baru

KemenLHK Lepaskan 42 Ribu Hektare Hutan Produksi untuk Pembangunan Ibu Kota Negara Baru

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 17:05 WIB

Terkini

Remisi Sakit Indra Kenz Diperiksa, Ada Risiko Ditarik Kembali ke Lapas

Remisi Sakit Indra Kenz Diperiksa, Ada Risiko Ditarik Kembali ke Lapas

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:02 WIB

Buku 30 Hari Mengubah Kebiasaan Buruk: Belajar Berubah dari Hal Kecil

Buku 30 Hari Mengubah Kebiasaan Buruk: Belajar Berubah dari Hal Kecil

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 16:00 WIB

Kenapa Ban Mobil Botak Sebelah? Intip Ciri dan Panduan Rotasi si Kulit Bundar

Kenapa Ban Mobil Botak Sebelah? Intip Ciri dan Panduan Rotasi si Kulit Bundar

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 15:58 WIB

WNI Tentara Bayaran Rusia Asal Natuna Tewas Dibom Drone Ukraina

WNI Tentara Bayaran Rusia Asal Natuna Tewas Dibom Drone Ukraina

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:58 WIB

Remisi Sakit Indra Kenz Diinvestigasi! Bisa Kembali ke Lapas Jika Dibatalkan

Remisi Sakit Indra Kenz Diinvestigasi! Bisa Kembali ke Lapas Jika Dibatalkan

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:55 WIB

Pelatih Bangladesh Tepis Rumor Keretakan Skuad Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia

Pelatih Bangladesh Tepis Rumor Keretakan Skuad Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 15:50 WIB

Sephora Kids dan Obsesi Skincare Dini: Saat Anak SD Lupa Caranya Bermain

Sephora Kids dan Obsesi Skincare Dini: Saat Anak SD Lupa Caranya Bermain

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 15:50 WIB

Istri Eks Sekjen Kemnaker  Hery Sudarmanto Dipanggil KPK terkait Kasus Pemerasan RPTKA

Istri Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Dipanggil KPK terkait Kasus Pemerasan RPTKA

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:48 WIB

Kenalin Om Jauh Deputi Bakom Timothy Ivan, Heryanto Tanaka Penyuap Hakim Agung

Kenalin Om Jauh Deputi Bakom Timothy Ivan, Heryanto Tanaka Penyuap Hakim Agung

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:44 WIB

5 Tahun Dibiarkan Semrawut, Kabel di Kuningan Barat Bikin Pengendara Sering Terpeleset!

5 Tahun Dibiarkan Semrawut, Kabel di Kuningan Barat Bikin Pengendara Sering Terpeleset!

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:43 WIB

×