Sebut Penerima Sertifikat Tanah Tak Bakal Sanggup Cicil Pinjaman Bank, Jokowi: Jangan Dipakai Beli Barang Mewah!

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 03 Februari 2022 | 18:02 WIB
Sebut Penerima Sertifikat Tanah Tak Bakal Sanggup Cicil Pinjaman Bank, Jokowi: Jangan Dipakai Beli Barang Mewah!
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat berpidato dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Lapangan Sudirman, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Kamis (3/2/2022). (Layar tangkap YouTube Sekretariat Presiden).  

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memahami kalau masyarakat kerap menggunakan sertifikat tanah sebagai jaminan pengajuan pinjaman ke bank. Akan tetapi, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan pinjaman tersebut untuk membeli barang-barang mewah.

Itu disampaikan Jokowi saat membagikan sertifikat tanah untuk rakyat di Lapangan Sudirman, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Kamis (3/2/2022).

"(Uang pinjaman bank) jangan sekali-kali dipakai untuk barang-barang kemewahan, enggak bisa nyicil saya jamin, harus untuk hal-hal yang produktif," kata Jokowi dikutip melalui video yang ditayangkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

Jokowi meminta masyarakat bisa lebih bijaksana saat mengajukan pinjaman ke bank dengan jaminan sertifikat tanah. Lebih baik, menurutnya pinjaman tersebut dijadikan modal usaha yang hasilnya nanti bisa untuk membayar pinjaman.

"Hati-hati kalau pinjam ke bank pas ke luar uangnya, enak banget wah dapet sertifikat masukkan ke bank dapat Rp 600 juta, yang Rp 300 juta beli mobil dulu, Rp 300nya untuk usaha. Nah begitu, 6 bulan enggak bisa nyicil mobil enggak bisa nyicil pinjaman, itu hati-hati," pintanya.

Selain itu, Jokowi juga menerangkan kalau sertifikat tanah yang diberikan oleh pemerintah tersebut membantu warga yang semisal terlibat dalam sengketa. Ia meyakini kalau sertifikat tanah itu bisa menjadi produk hukum sah bagi masyarakat supaya lahannya tidak asal diklaim oleh orang lain.

"Ini yang namanya pentingnya kepastian hukum hak atas tanah yang namanya sertifikat tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki." 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Motoran Jokowi di Danau Toba Disentil Iwan Fals: Kayaknya, Masa Kecilnya Kurang Bahagia

Aksi Motoran Jokowi di Danau Toba Disentil Iwan Fals: Kayaknya, Masa Kecilnya Kurang Bahagia

Sumsel | Kamis, 03 Februari 2022 | 18:01 WIB

Presiden Jokowi Serahkan SK Hutan Sosial 16 Ribu Hektar dan TORA, Andi Sudirman: Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Presiden Jokowi Serahkan SK Hutan Sosial 16 Ribu Hektar dan TORA, Andi Sudirman: Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sulsel | Kamis, 03 Februari 2022 | 15:44 WIB

Bagi-Bagi SK Lahan ke Petani, Jokowi: Kalau Dipindah Tangan, Kami Bakal Cabut!

Bagi-Bagi SK Lahan ke Petani, Jokowi: Kalau Dipindah Tangan, Kami Bakal Cabut!

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 15:26 WIB

Bagikan SK Hutan Sosial Hingga TORA, Jokowi Wanti-Wanti Lahan Jangan Sampai Tidak Digarap

Bagikan SK Hutan Sosial Hingga TORA, Jokowi Wanti-Wanti Lahan Jangan Sampai Tidak Digarap

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 15:03 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB