Array

Bagi-Bagi SK Lahan ke Petani, Jokowi: Kalau Dipindah Tangan, Kami Bakal Cabut!

Kamis, 03 Februari 2022 | 15:26 WIB
Bagi-Bagi SK Lahan ke Petani, Jokowi: Kalau Dipindah Tangan, Kami Bakal Cabut!
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bagi para petani di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, Kamis (3/2/2022). (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden).

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mewanti-wanti para petani yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk bisa memanfaatkan lahannya dengan baik. Kalau misalkan tidak dilakukan, maka Jokowi mengancam akan mencabut SK tersebut.

Jokowi mengatakan bahwa kalau mengikuti aturan mainnya, 50 persen lahannya itu harus ditanam dengan pohon berkayu. Kemudian 50 persen lahannya boleh digarap untuk tanaman musiman maupun disertai dengan usaha ternak.

Itu sudah menjadi aturan main disaat para petani diberikan SK lahan dari pemerintah. Dalam arti lain, para petani harus bisa memanfaatkan baik lahannya tersebut.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menyerahkan SK ke petani yang berada di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Kamis (3/2/2022).

"Jangan sudah diberikan kemuidan tidak diapa-apain," kata Jokowi dikutip melalui video yang ditayangkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

Jokowi juga mengingatkan kepada petani agar SK tersebut tidak lantas dipindahtangankan ke orang lain. Ia tahu betul kalau SK itu menjadi dokumen paling laku ketika dijual.

Apapun sikap yang tidak bertanggungjawab tersebut, Jokowi akan berlaku tegas dengan cara mencabut SK.

"Hati-hati kita memberikan tapi harus produktif dan tidak dipindahtangankan, juga jangan ditelantarkan tidak diapa-apain," ujarnya.

Jokowi menegaskan kalau dirinya selalu memantau setelah menyerahkan SK tersebut.

Baca Juga: Bagikan SK Hutan Sosial Hingga TORA, Jokowi Wanti-Wanti Lahan Jangan Sampai Tidak Digarap

"Jangan dipikir tidak diikuti, diberikan, sudah, tidak. Cara kerja saya tidak seperti itu. Diberikan, cek, cek, cek. Karena kemarin yang gede-gede juga kami cabut, karena sudah kami berikan SK-nya enggak diapa-apain."

Dalam kesempatan kali ini, Jokowi menyerahkan 723 SK Perhutanan Sosial kepada seluruh petani di Tanah Air. Adapun luasnya lahannya mencapai 469 ribu hektar.

Selain itu, Jokowi juga memberikan 12 SK penetapan hutan adat dan dua SK indikatif hutan adat dengan total luasnya mencapai 21 ribu hektare. Sementara untuk SK TORA diberikan dengan total luas lahan kurang lebih 30 ribu hektar di lima provinsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI