"Terkait proses peradilan mungkin sangat sensitif memang kita harus melindungi. Disatu sisi hal itu harus diselesaikan secara tuntas. Namun disisi lain suasana kebatinan korban harus dijaga," pungkasnya.
Kapolri Klaim Serius Tangani Kasus Tindak Pidana dengan Korban Perempuan dan Anak
Jum'at, 04 Februari 2022 | 20:37 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Ketua IKADIN Minta Opini Advokat di Luar Ruang Sidang Tak Dibatasi dalam RKUHAP
02 Mei 2025 | 20:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI