Beredar Berita Munarman Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Keberatan: Ralat dan Minta Maaf 3X24 Jam

Senin, 07 Februari 2022 | 16:03 WIB
Beredar Berita Munarman Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Keberatan: Ralat dan Minta Maaf 3X24 Jam
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)

Suara.com - Tim kuasa hukum Munarman keberatan atas pemberitaan sejumlah media massa yang menyebutkan kliennya telah dijatuhi tuntutan hukuman mati dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Menurut tim kuasa hukum, pemberitaan sejumlah media massa itu adalah tidak benar alias hoaks.

Demikian hal itu disampaikan Aziz Yanuar selaku kuasa hukum saat jeda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/2/2022).

Aziz menyebut pemberitaan itu sangat jelas melanggar prinsip-prinsip jurnalisme.

"Kami akan sampaikan press release tentang beredarnya pemberitaan tentang Haji Munarman dituntut Hukuman mati. Pada intinya bahwa berita-berita tersebut adalah berita bohong atau hoaks, inisuatif, penuh rekayasa, dan juga melanggar prinsip-prinsip jurnalisme," ucap Aziz.

Aziz menyampaikan, persidangan baru saja memasuki tahap pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Atas hal itu, Aziz meminta agar sejumlah media massa yang telah memberitakan hal tersebut untuk meralat hingga membikin permintaan maaf dalam waktu 3 kali 24 jam.

"Kami juga meminta terhadap media-media yang memuat itu untuk mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat itu serta permintaan maaf kepada klien kami Munarman selama 3x24 jam sejak ini kami keluarkan," ucap Aziz.

Berikut tautan sejumlah pemberitaan media massa yang dimaksud:

https://www.bantentribun.com/berita/pr-032590112/jpu-tuntut-mantan-sekretaris-fpi-dengan-hukuman-mati

Baca Juga: Di Sidang, Teroris Sebut Munarman Tokoh Daulah Islamiyah: Beliau Dukung Tegaknya Khilafah di Suriah

https://www.rmolsulsel.id/mantan-sekretaris-fpi-munarman-dituntut-hukuman-mati

https://www.democrazy.id/2022/02/Munarman-Dituntut-Hukuman-Mati-Alasan-JPU-Pengaruh-Dia-di-FPI-Cukup-Kuat.html?m=1

https://wartabulukumba.pikiran-rakyat.com/hukrim/pr-873631895/jpu-tuntut-munarman-dengan-hukuman-mati-begini-alasannya

htpps://galamedia.pikiranrakyat.com/news/pr-353631958/munarman-dituntut-hukuman-mati-oleh-jpu-beliau-punya-pengaruh-kuat-di-fpi

https://galamedia.pikiranrakyat.com/news/pr-353633723/munarman-dituntut-hukuman-mati-netizen-kaitkan-dengan-kasus-km-50-harus-dibungkam-selamanya

https://fajar.co.id/2022/02/02/munarman/dituntut-hukuman-mati/

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI