Di Sidang Terorisme, Saksi Akui Telah Radikal Sebelum Bertemu Munarman di Sumut

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 07 Februari 2022 | 17:46 WIB
Di Sidang Terorisme, Saksi Akui Telah Radikal Sebelum Bertemu Munarman di Sumut
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus terorisme dengan terdakwa Munarman. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan seorang saksi berinisial A di sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman. Dia merupakan peserta yang hadir dalam seminar dengan tema "Mengukur Bahaya ISIS di Indonesia" di kampus IAIN Sumatera Utara (kini UIN) pada 5 April 2015 silam.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/2/2022), A mengakui jika dirinya telah radikal sebelum acara pembaiatan berkedok seminar tersebut. Diketahui, dalam acara itu turut dihadiri oleh Munarman.

Pernyataan itu dikemukakan A usai dicecar Munarman saat sidang berlangsung. Dalam jawabannya, A mengaku telah radikal sebelum bertemu dengan eks Sekretaris Umum FPI tersebut.

"Bukan konyol, ini jawaban saudara, saya kasih tahu ya saudara A, jawaban saudara di BAP ini. Ini digiring untuk mengesankan bahwa saudara itu mendapat pengaruh dari saya," kata Munarman.

"Oh tidak (tergiring pendapat Munarman saat seminar)," kata A.

"Nah gitu loh," beber Munarman.

"Baik ketemu Munarman atau tidak ketemu Munarman saya sudah radikal," ungkap A.

Kemudian Munarman mencecar A dengan maksud untuk membantah apa yang telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi No 17 prerihal A yang terpengaruh dan termotivasi atas pemaparan Munarman ketika seminar berlangsung.

"Tadi kan ditanya oleh JPU, apa benar semua BAP? Saudara jawab benar semua itu masalahnya, makanya kenapa saya kejar ini. Kenapa saya pertanyakan soal BAP, karena di BAP kalau diambil semua keterangan saudara sesuai BAP maka saudara itu mendapat pengaruh dari saya radiklanya," tegas Munarman.

"Oh tidak," jawab A.

"Bukan kan?" Kata Munarman, menegaskan.

"Bukan," ucap A.

Tidak hanya itu, Munarman juga menyinggung soal persiapan menyerang markas kelompok penganut Islam Syiah di Medan. Hal itu juga dibantah A jika dia maupun Munarman tidak pernah memerintahkan hak tersebut.

"Nah begitu biar clear, jadi ini selain keterangan saudara ini bukan cuman keperluan pengadilan diluaran media sedang menghakimi saya, seolah-olah saya ini tokoh teroris di Indonesia begitu," ucap Munarman.

"Karena jawaban dari saksi-saksi tidak jelas, tapi kalau saudara menjawab sebelum bertemu saya saudara radikal kemudian saudara bersiap diri itu silahkan, bukan karena saya kan?" sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Keberatan Munarman Diberitakan Dituntut Hukuman Mati, Tuntut Ralat dan Minta Maaf

Kuasa Hukum Keberatan Munarman Diberitakan Dituntut Hukuman Mati, Tuntut Ralat dan Minta Maaf

Video | Senin, 07 Februari 2022 | 17:50 WIB

Beredar Berita Munarman Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Keberatan: Ralat dan Minta Maaf 3X24 Jam

Beredar Berita Munarman Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Keberatan: Ralat dan Minta Maaf 3X24 Jam

News | Senin, 07 Februari 2022 | 16:03 WIB

Panas! Tak Sudi Dicap Tokoh Daulah Islamiyah, Munarman Berdebat dengan Terdakwa Teroris di Sidang

Panas! Tak Sudi Dicap Tokoh Daulah Islamiyah, Munarman Berdebat dengan Terdakwa Teroris di Sidang

News | Senin, 07 Februari 2022 | 14:16 WIB

Di Sidang, Teroris Sebut Munarman Tokoh Daulah Islamiyah: Beliau Dukung Tegaknya Khilafah di Suriah

Di Sidang, Teroris Sebut Munarman Tokoh Daulah Islamiyah: Beliau Dukung Tegaknya Khilafah di Suriah

News | Senin, 07 Februari 2022 | 12:24 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB