Pengembang Perumahan Ini Pasang Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Jutaan Rupiah, Polisi Turun Tangan

Bangun Santoso

Selasa, 08 Februari 2022 | 06:04 WIB
Pengembang Perumahan Ini Pasang Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Jutaan Rupiah, Polisi Turun Tangan
Ilustrasi komplek perumahan (Antara)

Suara.com - Anggota Polsek Jambi Luar Kota langsung cepat menanggapi papan informasi sayembara tangkap maling dengan hadiah jutaan rupiah, yang dipasang di Perumahan Mendalo Residence Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

Kepala Polres Muaro Jambi, AKBP Yuvan Priatmaja, di Jambi, Senin (7/2/2022), mengatakan, personelnya yang dipimpin Kepala Polsek Jaluko, AKP Irwan, turun ke lokasi dan ternyata papan itu bukan dipasang oleh warga perumahan melainkan oleh pengembang perumahan.

"Papan informasi itu bukan milik masyarakat, tetapi dipasang langsung oleh pihak pemilik perumahan atau developer karena rumah yang mereka bangun untuk konsumennya dibobol maling," kata Priatmaja.

Diketahui, selain untuk masyarakat umum, di Perumahan Mendalo Residence ini sebagian besar bangunan rumah dikhususkan untuk personel TNI sehingga ada yang belum siap dibangun, belum ditempati dan hilang atap seng dicuri orang namun tidak ada laporannya. Polisi akan lebih sering berpatroli di lokasi Perumahan Mendalo Residence menggunakan sepeda motor.

Kondisi perumahan yang tidak memiliki pagar dan semak sehingga maling lebih mudah dan leluasa beraksi, khususnya mencuri atap seng dan rangka baja di Perumahan Mendalo Residence.

"Kemudian lagi satpam pun belum ada, pos satpam tidak ada dan pihak perumahan janji akan menyiapkan satpam untuk membantu juga tugas kepolisian dan anggota kita juga tetap melakukan patroli," kata dia.

Saat ini pengembang perumahan telah mencopot papan informasi sayembara menangkap maling berhadiah uang itu. Polisi juga meminta masyarakat untuk membuat laporan polisi jika terjadi tindak pidana pencurian di Perumahan Mendalo Residence.

"Dengan membaca adanya sayembara satu juta rupiah itu, ditakutkan masyarakat bisa melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku, sehingga bisa menyebabkan suatu tindakan pidana yang baru, akan membahayakan," kata dia.

Pihak Perumahan Mendalo Residence sebelumnya memasang papan informasi sayembara menangkap maling berhadiah uang. Bagi masyarakat yang berhasil menangkap pencuri beserta barang buktinya pada siang hari akan mendapatkan uang Rp 750.000 dan jika menangkap maling di malam hari dapat mengantongi Rp 1 juta. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanpa Baju, Dua Maling Terekam CCTV Angkut AC Masjid Muhajirin Siantan Pontianak Utara

Tanpa Baju, Dua Maling Terekam CCTV Angkut AC Masjid Muhajirin Siantan Pontianak Utara

Kalbar | Senin, 07 Februari 2022 | 19:15 WIB

Super Air Jet Buka Rute Jambi-Jakarta, Ini Jadwal Keberangkatannya

Super Air Jet Buka Rute Jambi-Jakarta, Ini Jadwal Keberangkatannya

Sumsel | Senin, 07 Februari 2022 | 18:03 WIB

Dua Maling Tabung Gas Dibekuk Tim Reskrim Polsek Sungai Pinyuh, Satu Pelaku Berusia 19 Tahun

Dua Maling Tabung Gas Dibekuk Tim Reskrim Polsek Sungai Pinyuh, Satu Pelaku Berusia 19 Tahun

Kalbar | Minggu, 06 Februari 2022 | 07:06 WIB

Dinilai Sewenang-wenang Menahan, Kejati Jambi Didemo Puluhan Pengacara hingga Sempat Memanas

Dinilai Sewenang-wenang Menahan, Kejati Jambi Didemo Puluhan Pengacara hingga Sempat Memanas

Sumsel | Sabtu, 05 Februari 2022 | 06:00 WIB

Kasus Positif COVID-19 di Jambi Bertambah 27 Orang, Tersebar di Tiga Daerah

Kasus Positif COVID-19 di Jambi Bertambah 27 Orang, Tersebar di Tiga Daerah

Sumsel | Sabtu, 05 Februari 2022 | 06:55 WIB

Pengusaha Terpidana Kasus Suap RABD Jambi Paut Syakarin Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Pengusaha Terpidana Kasus Suap RABD Jambi Paut Syakarin Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Sumsel | Sabtu, 05 Februari 2022 | 06:15 WIB

Komplotan Maling Gasak Motor di Indekos Kawasan Koja, Sempat Todongkan Pistol ke Warga

Komplotan Maling Gasak Motor di Indekos Kawasan Koja, Sempat Todongkan Pistol ke Warga

Jakarta | Jum'at, 04 Februari 2022 | 16:26 WIB

Terkini

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:04 WIB

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:02 WIB