Soal UU IKN Digugat ke MK, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco: Kalau Memang Nggak Setuju Ya Gugat Kan Ada Wadahnya

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 08 Februari 2022 | 20:08 WIB
Soal UU IKN Digugat ke MK, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco: Kalau Memang Nggak Setuju Ya Gugat Kan Ada Wadahnya
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara menanggapi rencana sejumlah pihak, salah satunya Din Syamsuddin, yang akan menggugat Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dasco enggan mempermasalahkan, jika ada pihak yang menggugat UU IKN ke MK. Menurutnya, MK merupakan wadah yang bisa digunakan untuk oleh pihak yang ingin menggugat undang-undang. 

"Ya kalau yang menggugat ke MK kan memang ya aturannya kalau memang nggak setuju ya gugat karena itu kan memang ada wadahnya kan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022). 

Menurutnya, menggunakan hak konstitusi lebih bagus dari pada melakukan hal-hal di luar konstitusi. Untuk itu, pengajuan gugatan ke MK dianggap hal yang baik. 

"Dari pada kemudian tidak membuat gugatan tetap melakukan hal yang lain yang tidak dijamin oleh konstitusi kita," tuturnya. 

Untuk diketahui, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Din Syamsuddin memastikan bakal menggugat UU IKN ke MK. Gugatan tersebut akan dilayangkan setelah UU IKN diundangkan dan masuk lembaran negara. 

Din menuturkan, gugatan tetap dilakukan lantaran pihaknya menilai pemindahan IKN di tengah pandemi Covid-19 tidak memiliki urgensi apapun. 

Bahkan, kata dia, keputusan pemindahan ibu kota itu sebagai keputusan yang tidak bijak. Terlebih Pemerintah masih dililit utang yang cukup tinggi. 

"Tetap, gugatan sedang disiapkan dan menunggu UU IKN diundangkan (masuk ke lembaran negara)," ujar Din saat dihubungi wartawan, Senin (7/2/2022). 

baca juga

Terkait adanya petisi yang menolak IKN merupakan bentuk dukungan masyarakat. Di mana petisi tersebut telah ditandatangani oleh lebih dari 10 ribu orang. 

"Petisi adalah dukungan baru dari rakyat," ucap Din. 

Kendati demikian, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu memastikan gugatan UU IKN tengah disiapkan. 

"Tetap, gugatan (UU IKN) sedang disiapkan," katanya. 

Selain itu muncul petisi dari sejumlah tokoh bangsa berjudul 'Presiden Republik Indonesia: Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara'. 

Petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 10 ribu masyarakat. Adapun petisi itu diprakarsai oleh Inisiator Komite Judicial Review UU IKN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Masalah Puluhan Tokoh Bikin Petisi Tolak IKN, DPR: Bisa jadi Tolok Ukur Berapa Banyak yang Minta IKN Ditangguhkan

Tidak Masalah Puluhan Tokoh Bikin Petisi Tolak IKN, DPR: Bisa jadi Tolok Ukur Berapa Banyak yang Minta IKN Ditangguhkan

News | Selasa, 08 Februari 2022 | 14:31 WIB

45 Tokoh Bangsa Bikin Petisi Tolak Ibu Kota Negara Baru, Bersiap Gugat UU IKN Ke Mahkamah Konstitusi

45 Tokoh Bangsa Bikin Petisi Tolak Ibu Kota Negara Baru, Bersiap Gugat UU IKN Ke Mahkamah Konstitusi

News | Selasa, 08 Februari 2022 | 06:42 WIB

Akan Gugat UU IKN ke MK, Din Syamsuddin: Tunggu Diundangkan

Akan Gugat UU IKN ke MK, Din Syamsuddin: Tunggu Diundangkan

Jakarta | Selasa, 08 Februari 2022 | 06:45 WIB

Terkini

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:47 WIB

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:46 WIB

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Batam | Jum'at, 18 September 2026 | 20:43 WIB

AI Makin Dipakai Cari Informasi, Tapi Benarkah Hasilnya Bisa Dipercaya?

AI Makin Dipakai Cari Informasi, Tapi Benarkah Hasilnya Bisa Dipercaya?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 20:42 WIB

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:39 WIB

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Bali | Jum'at, 18 September 2026 | 20:37 WIB

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:33 WIB

BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat

BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat

Jakarta | Jum'at, 18 September 2026 | 20:32 WIB

Gaya Hidup Makin Praktis, Tisu Basah Kini Berkembang dengan Fungsi yang Makin Beragam

Gaya Hidup Makin Praktis, Tisu Basah Kini Berkembang dengan Fungsi yang Makin Beragam

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:30 WIB

Tugas Guru Itu Mengajar, Bukan Menjadi Petugas Pemeriksa MBG

Tugas Guru Itu Mengajar, Bukan Menjadi Petugas Pemeriksa MBG

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 20:30 WIB

×