ART Keguguran Saat Bekerja, Elsy Divonis 30 Tahun Penjara, Kini Dibebaskan Setelah Sedekade Dibui

Bangun Santoso

Kamis, 10 Februari 2022 | 09:10 WIB
ART Keguguran Saat Bekerja, Elsy Divonis 30 Tahun Penjara, Kini Dibebaskan Setelah Sedekade Dibui
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]

Suara.com - Pihak-pihak berwenang El Salvador pada Rabu (9/2) membebaskan seorang wanita, yang sudah menjalani hukuman penjara satu dekade dari vonis 30 tahun atas tuduhan pembunuhan berat, setelah mengalami keguguran, menurut sebuah kelompok hak asasi setempat.

Wanita itu, bernama Elsy dan berusia 38 tahun, mengalami keguguran pada Juni 2011 saat bekerja sebagai pekerja rumah tangga, menurut organisasi tersebut.

Organisasi itu mengatakan bahwa Elsy segera ditangkap dan tidak lama setelah penangkapan itu ia didakwa dengan pembunuhan berat.

Pihak-pihak berwenang El Salvador tidak menanggapi permintaan komentar atau mengonfirmasi pembebasan tersebut. Reuters tidak dapat memverifikasi secara independen rincian kasus tersebut.

Kelompok Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi di El Salvador, yang merilis foto yang dikatakan menggambarkan Elsy setelah dibebaskan dari penjara, mengatakan kasus pengadilan Elsy sejak awal penuh dengan penyimpangan dan tanpa menjalankan prinsip praduga tak bersalah.

"Kami merayakan pembebasan Elsy setelah 10 tahun. Hukuman 30 tahun yang salah untuk pembunuhan berat telah berakhir. Kami harus terus berjuang tanpa lelah untuk membebaskan mereka yang tetap dirampas kebebasannya," kata ketua kelompok itu, Morena Herrera, dalam sebuah pernyataan.

"(Elsy) dipisahkan dari putranya, anak satu-satunya. Sekarang, lebih dari 10 tahun kemudian, Elsy akan dapat bersatu kembali dengannya dan keluarganya," tambah organisasi itu.

Selama 20 tahun terakhir, El Salvador --yang melarang aborsi dalam keadaan apa pun, termasuk kasus pemerkosaan, inses, dan ketika kesehatan wanita dalam bahaya-- telah menuntut secara pidana sekitar 181 wanita yang mengalami keadaan darurat kehamilan. Sejak 2009, 61 di antara mereka telah dibebaskan, menurut organisasi feminis tersebut.

Pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika memutuskan pada November bahwa El Salvador telah melanggar hak-hak seorang wanita bernama Manuela, yang dijebloskan ke penjara karena melanggar undang-undang aborsi. Manuela meninggal saat menjalani hukuman 30 tahun.

baca juga

Desember tahun lalu, sebagai bagian kampanye yang disebut "Bebaskan 17," para pesohor termasuk America Ferrera, Milla Jovovich dan Kathryn Hahn meminta Presiden Salvador Nayib Bukele untuk membebaskan 17 wanita yang dipenjara setelah mengalami keguguran dan keadaan darurat kehamilan lain.

Sejak peluncuran kampanye itu, lima dari para perempuan itu telah dibebaskan, termasuk Elsy, kata kelompok pembela HAM itu. (Sumber: Antara/Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Wanita Asal Wonogiri Dianiaya Bank Plecit, Alami Keguguran dan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Kronologi Wanita Asal Wonogiri Dianiaya Bank Plecit, Alami Keguguran dan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Surakarta | Sabtu, 05 Februari 2022 | 08:22 WIB

Wanita Asal Wonogiri Jadi Korban Penganiayaan Bank Plecit, Alami Keguguran dan Dirawat di Rumah Sakit

Wanita Asal Wonogiri Jadi Korban Penganiayaan Bank Plecit, Alami Keguguran dan Dirawat di Rumah Sakit

Surakarta | Jum'at, 04 Februari 2022 | 20:12 WIB

Kualifikasi Piala Dunia 2022: Amerika Ditekuk Kanada, Meksiko vs Kosta Rika Tanpa Pemenang

Kualifikasi Piala Dunia 2022: Amerika Ditekuk Kanada, Meksiko vs Kosta Rika Tanpa Pemenang

Bola | Senin, 31 Januari 2022 | 09:06 WIB

IMF Kembali Desak El Salvador Tak Gunakan Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran, Bisa Ganggu Stabilitas Keuangan

IMF Kembali Desak El Salvador Tak Gunakan Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran, Bisa Ganggu Stabilitas Keuangan

Bisnis | Rabu, 26 Januari 2022 | 11:37 WIB

Harga Bitcoin Lagi Ambyar, El Salvador Malah Tambah Aset BTC

Harga Bitcoin Lagi Ambyar, El Salvador Malah Tambah Aset BTC

Bisnis | Selasa, 25 Januari 2022 | 11:51 WIB

Nadzira Shafa Akui Keguguran Setelah Ameer Azzikra Meninggal : Kehilangan Sekaligus Memang Sulit

Nadzira Shafa Akui Keguguran Setelah Ameer Azzikra Meninggal : Kehilangan Sekaligus Memang Sulit

Bali | Sabtu, 22 Januari 2022 | 11:12 WIB

Berat Banget, Nadzira Shafa Istri Almarhum Ameer Azzikra Juga Kehilangan Calon Bayinya

Berat Banget, Nadzira Shafa Istri Almarhum Ameer Azzikra Juga Kehilangan Calon Bayinya

Entertainment | Sabtu, 22 Januari 2022 | 10:16 WIB

Terkini

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB