Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. Ia mengatakan pengadaan kendaaran baru itu telah diusulkan sejak tahun 2018.
Sehingga proses pengadaan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2019 hingga 2024 dikarena keterbatasan pagu.
"Pengadaan ini sudah direncanakan sejak tahun 2018 melalui proses kajian secara mendalam yang disusun bersama-sama dengan Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden yang sudah disepakati proses pengadaan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2019 sampai thn 2024," ucap Heru saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/2/2022).
"Hal ini dikarenakan keterbatasan pagu yang dialokasikan oleh kementerian keuangan sehingga prosesnya dilakukan secara bertahap," imbuhnya.