Perlawanan warga Wadas terhadap pembangunan bendungan belakangan menjadi sorotan media secara nasional. Warga menolak proses pembebasan 124 hektare lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan disasar sebagai lokasi bendungan.
Proses pengukuran dilakukan pada Selasa (8/2) kemarin. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang mengatakan warga yang diamankan dituduh membawa senjata tajam.
Hingga saat ini puluhan warga Wadas masih ditahan di Polres Purworejo, ada 13 di antaranya adalah anak-anak di bawah umur. Salah satu tokoh yang ditahan adalah seniman Yayak Yatmika, perwakilan LBH Yogyakarta, dan lima orang yang terlibat dalam aksi solidaritas.
Video yang mungkin Anda lewatkan: