KPK Cecar Bupati Tanjung Jabung Timur soal Peran Orang Kepercayaan Eks Gubernur Jambi Zumi Zola

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 10 Februari 2022 | 10:49 WIB
KPK Cecar Bupati Tanjung Jabung Timur soal Peran Orang Kepercayaan Eks Gubernur Jambi Zumi Zola
Terdakwa Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut peran tersangka Apif Firmansyah dalam membantu dan menjadi orang kepercayaan Zumi Zola selama menjabat sebagai Gubernur Jambi.

Keterangan itu digali penyidik KPK setelah memeriksa Bupati Tanjung Jabung Timur, H Romi Haryanto sebagai saksi dalam kasus korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 atau yang biasa disebut kasus uang 'ketok palu'.

Dalam kasus ini, Zumi Zola sudah menjadi terpidana dan tengah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Dikonfirmasi antara lain terkait keikutsertaan tersangka AF (Apif Firmansyah) sebagai salah satu tim sukses dan orang kepercayaan dari Zumi Zola selama menjabat selaku Bupati hingga menjabat Gubernur Jambi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (10/2/2022).

Sementara itu, Hanna Fransisca, saksi pihak swasta dan seorang ibu rumah tangga bernama Dana Indriyana Heumasse berprofesi juga turut diperiksa KPK mengenai sejumlah aliran uang yang dikelola tersangka Apif.

"Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang yang dikelola oleh tersangka AF (Apif Firmansyah)," imbuhnya.

Sebelumnya, Apif Firmansyah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berdasarkan hasil pengembangan kasus korupsi yang sudah terlebih dahulu menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Penyidikan terhadap tersangka Apif dilakukan sejak bulan Juni 2021. Apif juga diketahui sebagai orang kepercayaan Zumi Zola. Dalam kasus ini, Apif berperan mengumpulkan uang dari fee proyek di Prov Jambi tersebut untuk keperluan Zumi Zola dan keluarga.

Total uang fee yang dikumpulkan Apif mencapai Rp 46 miliar. Sebagian uang tersebut pun dibagikan kepada anggota DPRD Jambi terkait uang ketok palu pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2017 atas perintah Zumi Zola.

baca juga

Dari sebagian uang fee proyek tersebut Apif mendapatkan sebesar Rp 6 miliar.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, KPK Dalami Penganggaran Proyek dan Ganti Rugi Lahan Polder

Kasus Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, KPK Dalami Penganggaran Proyek dan Ganti Rugi Lahan Polder

Bekaci | Kamis, 10 Februari 2022 | 10:44 WIB

Kasus Gugatan Pembubaran PT SGP Mulai Didalami KPK, Seorang PNS Diperiksa

Kasus Gugatan Pembubaran PT SGP Mulai Didalami KPK, Seorang PNS Diperiksa

Bisnis | Kamis, 10 Februari 2022 | 09:54 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sudah Kembalikan Uang Rp 200 Juta di Kasus Rahmat Effendi, KPK Masih Usut Unsur Pidananya

Ketua DPRD Kota Bekasi Sudah Kembalikan Uang Rp 200 Juta di Kasus Rahmat Effendi, KPK Masih Usut Unsur Pidananya

Bekaci | Rabu, 09 Februari 2022 | 18:55 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Jurnalis Harus Jaga Integritas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Jurnalis Harus Jaga Integritas

Sulsel | Kamis, 10 Februari 2022 | 06:30 WIB

Terkini

Lansia di Cakung Disekap Saat Hendak Salat Zuhur, Emas hingga HP Raib Digondol Perampok

Lansia di Cakung Disekap Saat Hendak Salat Zuhur, Emas hingga HP Raib Digondol Perampok

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi

Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Permudah Transaksi Mahasiswa Indonesia di Hong Kong, BNI Perluas Ekosistem Keuangan Digital

Permudah Transaksi Mahasiswa Indonesia di Hong Kong, BNI Perluas Ekosistem Keuangan Digital

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu

Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu

Bali | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Starting XI Timnas Indonesia vs Vietnam: Mitchell Baker Juru Gedor, Thom Haye Kunci

Starting XI Timnas Indonesia vs Vietnam: Mitchell Baker Juru Gedor, Thom Haye Kunci

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:19 WIB

Bukan Pagar Malnya yang Salah, Diamnya Manajemen Dinilai Bikin Geram

Bukan Pagar Malnya yang Salah, Diamnya Manajemen Dinilai Bikin Geram

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra

Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu

Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Pembangunan RS Regional di Gowa Dekatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pegunungan

Pembangunan RS Regional di Gowa Dekatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pegunungan

Sulsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Jinakkan El Nino Pakai Garam Laut: Ide Brilian atau Malapetaka Baru?

Jinakkan El Nino Pakai Garam Laut: Ide Brilian atau Malapetaka Baru?

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:05 WIB

×