Diduga Rangkap Jabatan dan Langgar UU, Gibran Rakabuming Bisa Dinonaktikan 3 Bulan Sebagai Wali Kota Solo, Benarkah?

Reza Gunadha, Fita Nofiana

Kamis, 10 Februari 2022 | 14:50 WIB
Diduga Rangkap Jabatan dan Langgar UU, Gibran Rakabuming Bisa Dinonaktikan 3 Bulan Sebagai Wali Kota Solo, Benarkah?
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka diduga melanggar undang-undang. Ia disebut merangkap jabatan swasta saat menjabat jadi Wali Kota Solo.

Dugaan tersebut muncul bermula dari ekonom, Faisal Basri yang mengungkapkan bahwa Gibran punya jabatan rangkap.

Gugatan terhadap masalah rangkap jabatan kembali muncul dalam forum diskusi Kerusakan Lingkungan Hidup, Kerugian Negara, dan Pencucian Uang yang berlangsung via daring pada Rabu (9/2/2022).

Dalam forum tersebut, pakar hukum pidana, Muhammad Taufik mengklaim Gibran merangkap menjadi komisari PT Wadah Masa Depan saat sudah terpilih jadi Wali Kota Solo.

“Berdasarkan data yang saya kutip dari Dijen AHU Kemenkumham pada 31 Januari 2022, Gibran Rakabuming Raka masih tercatat sebagai komisaris utama sekaligus pemegang saham di dua perusahaan, yaitu 19,3 persen saham di salah satunya PT Wadah Masa Depan,” ujar Taufik.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengucapkan selamat tahun baru Imlek 2022. [Instagram @gibran_rakabuming]
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengucapkan selamat tahun baru Imlek 2022. [Instagram @gibran_rakabuming]

Jika memang terbukti merangkap jabatan sebagai Wali Kota Solo sekaligus komisaris, maka Gibran bisa dikenai sanksi non-aktif selama 3 bulan sebagai Wali Kota.

Selain itu, Taufik juga menyatakan bahwa PT Wadah Masa Depan masih terkoneksi dengan PT SM yang terkait dengan kasus lingkungan hidup.

PT SM ini seharusnya dihukum Rp 7,9 triliun menjadi hanya Rp 78 miliar.

Dalam kepengurusan PT Wadah Masa Depan, terdapat nama Anthony Pradiptya yang merupakan putra dari petinggi PT SM, Gandi Sulistiyanto. 

baca juga

Sementara Gandi Sulistiyanto baru diangkat Presiden Jokowi sebagai Duta Besar di Korea Selatan November 2021. Hal ini yang kemudian disebut oleh Taufik sebagai dugaan KKN. 

“Luar biasa dahsyat ini KKN-nya,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Yulianto, Korban Selamat Kecelakaan di Imogiri: Duduk Samping Sopir Saat Hantam Tebing dan Selamatkan Gibran

Cerita Yulianto, Korban Selamat Kecelakaan di Imogiri: Duduk Samping Sopir Saat Hantam Tebing dan Selamatkan Gibran

Surakarta | Rabu, 09 Februari 2022 | 18:37 WIB

Heboh Namanya 'Terseret' Ramalan Presiden 2024 Berinisial 'G", Gibran: Enak di Solo

Heboh Namanya 'Terseret' Ramalan Presiden 2024 Berinisial 'G", Gibran: Enak di Solo

Surakarta | Rabu, 09 Februari 2022 | 14:40 WIB

Dukung Penuh Pelaksanaan Piala Gibran 2022, Wali Kota Solo: Taat Prokes, Sing Penting Gayeng

Dukung Penuh Pelaksanaan Piala Gibran 2022, Wali Kota Solo: Taat Prokes, Sing Penting Gayeng

Surakarta | Rabu, 09 Februari 2022 | 20:00 WIB

Terkini

Daftar HP Samsung yang Tak Lagi Dapat Security dan Android Update Tahun Ini

Daftar HP Samsung yang Tak Lagi Dapat Security dan Android Update Tahun Ini

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Rupiah Takluk Lawan Dolar AS Hari Ini di Level Rp17.844

Rupiah Takluk Lawan Dolar AS Hari Ini di Level Rp17.844

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:54 WIB

"Paket Santet" Hadirkan Teror Lewat Kiriman Online dan Dendam Masa Lalu

"Paket Santet" Hadirkan Teror Lewat Kiriman Online dan Dendam Masa Lalu

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:53 WIB

Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap

Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi

Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:49 WIB

56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan

56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

×