"Kalau udah sekelas aparat kepolisian berani share hoaks ke masyarakat, lantas dengan siapa lagi rakyat bisa mengadu? Pak Listyo Sigit, coba diapakan dulu biar apa kali," komentar warganet.
"Kalau yang menyebar hoaks itu penegak hukum bisa dihukum juga gak?" sentil warganet.
"Agak aneh narasinya kalau ada segelintir orang membawa sajam padahal banyak polisi di situ. Gue aja kalau lagi bawa motor ngelihat ada polisi langsung waswas. Padahal surat menyurat lengkap," jelas warganet.
"Kan kalau rakyat biasa nyebarin berita bohong ditangkap, diintimidasi terus disuruh klarifikasi. Kalau aparat bagaimana? Apa iya hukum hanya untuk rakyat bukan untuk aparat?" kecam warganet.
Video yang mungkin Anda lewatkan: