Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono Sebut Prinsip HAM Telah Dipatuhi Polri

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 10 Februari 2022 | 17:48 WIB
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono Sebut Prinsip HAM Telah Dipatuhi Polri
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. [Tangkapan layar]

Suara.com - Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono menyatakan sejak era reformasi 1998, penghormatan hak asasi manusia (HAM) menjadi prioritas utama negara.

Kata dia, hal tersebut berdasarkan UU 1945 nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia.

"Butir penghormatan hak asasi manusia sudah hadir dalam konstitusi negara Indonesia, dalam undang-undang Dasar 1945 pasal 28A sampai dengan 28 J undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia," ujar Gatot dalam Konferensi Internasional Penerapan Prinsi -prinsip HAM secara virtual, Kamis (10/2/2022).

Hak tersebut yakni hak warga, hak mengembangkan diri, beragama, hak atas kebebasan pribadi, memperoleh keadilan,  hak atas rasa aman, tidak disiksa, hak untuk tidak diperbudak dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukun yang berlaku surut.

Gatot menuturkan, berbagai dokumen ketetangeraaan tersebut bukan hanya menjadi sumber hukum bagi jaminan hak-hak asasi manusia.

Lantaran melekat kewajiban setiap orang untuk menghormati hak orang lain dalam menjalankan hak dan kewajibannya, dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kewajiban bagi lembaga negara dan Polri 

"Namun juga melekat kewajiban lembaga-llmbaga negara untuk menjamin menghormati dan menegakkan tidak terkecuali oleh Polri," ucap dia.

Gatot menyebut dalam prinsip HAM, Polri menjalankan perannya dalam sistem demokrasi. Yaitu menjamin amanat reformasi yang memastikan dihormatinya hak asasi manusia. Ia mengemukakan, prinsip hak asasi manusia tersebut juga telah diatur di Undang-undang nomor  2 tahun 2002 tentang Polri.

Kata Gatot, sebagai bagian dan tanggung jawab untuk menjalankan amanat reformasi tersebut, prinsip hak asasi manusia secara general telah diatur dalam undang-undang nomor  2 tahun 2002 tentang Polri.

baca juga

Sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Polri lanjut Gatot, berkewajiban menghormati dan melindungi hak asasi manusia. Ia menyebut prinsip hak asasi manusia telah diadopsi Polri sebelum lahirnya UU.

Bahkan kata Gatot, telah dipatuhi Polri dalam hal melindungi dan menghormati hak asasi manusia. 

"Bahkan jauh sebelum UU ini hadir, telah lebih dahulu mengadopsi prinsip-prinsip hak asasi manusia dan semuanya itu dipatuhi oleh Polri," papar Gatot 

Selain itu, Gatot mengatakan prinsip hak asasi manusia tersebut telah tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip-prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri.

Kata dia, Peraturan Kapolri tersebut semakin mendorong implementasi pemajuan dari perlindungan hak asasi manusia dengan menggunakan prinsip-prinsip yang diadili secara adil. 

"Di dalamnya juga telah diatur pasal 5 ayat 1, ihwal bahwa untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan atau merendahkan martabat. Sehingga inisiatif kerjasama untuk pencegahan yang menjadi kegiatan ini bagi Polri merupakan reminder atau pengibgat bersama untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

55 Akademisi dari 31 Kampus Kecam Keras Tindakan Represif Negara Terhadap Warga Wadas

55 Akademisi dari 31 Kampus Kecam Keras Tindakan Represif Negara Terhadap Warga Wadas

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 17:12 WIB

Penyerbuan ke Desa Wadas Dianggap Langgar HAM, Amnesty Internasional Indonesia: Pemerintah Harus Bertanggungjawab

Penyerbuan ke Desa Wadas Dianggap Langgar HAM, Amnesty Internasional Indonesia: Pemerintah Harus Bertanggungjawab

Jogja | Kamis, 10 Februari 2022 | 16:38 WIB

Mahfud MD Minta Polisi Bersikap Humanis, Cegah Pelanggaran HAM

Mahfud MD Minta Polisi Bersikap Humanis, Cegah Pelanggaran HAM

Sulsel | Kamis, 10 Februari 2022 | 17:05 WIB

Terkini

Perkuat Industri Semikonduktor, PERURI Luncurkan Sandbox Desain Chip Merah Putih

Perkuat Industri Semikonduktor, PERURI Luncurkan Sandbox Desain Chip Merah Putih

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:40 WIB

57 Orang Tewas Terobos Eksklave Spanyol di Ceuta dari Maroko

57 Orang Tewas Terobos Eksklave Spanyol di Ceuta dari Maroko

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:33 WIB

Ulasan Novel The Good Neighbor, Sisi Gelap Tetangga yang Baik Hati

Ulasan Novel The Good Neighbor, Sisi Gelap Tetangga yang Baik Hati

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia, Polusi PM2.5 Capai Level Tidak Sehat

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia, Polusi PM2.5 Capai Level Tidak Sehat

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres

Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres

Jawa Tengah | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Hasil Piala AFF: Kecerdikan John Herdman Antar Indonesia Libas Timor Leste

Hasil Piala AFF: Kecerdikan John Herdman Antar Indonesia Libas Timor Leste

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Karhutla Mengganas di Kalbar, Asap Tebal Selimuti Ketapang

Karhutla Mengganas di Kalbar, Asap Tebal Selimuti Ketapang

Foto | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Hanya 20 Unit Terios Special Edition dan New Sigra Resmi Meluncur di GIIAS 2026

Hanya 20 Unit Terios Special Edition dan New Sigra Resmi Meluncur di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 06:50 WIB

JETOUR Berikan Garansi Mesin Tanpa Batas Kilometer di GIIAS 2026

JETOUR Berikan Garansi Mesin Tanpa Batas Kilometer di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026

Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 05:40 WIB

×