Apa Itu Desersi? Kasus Briptu Christy yang Diancam Pemecatan karena Menghilang hingga Sembunyi di Hotel

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 10 Februari 2022 | 19:40 WIB
Apa Itu Desersi? Kasus Briptu Christy yang Diancam Pemecatan karena Menghilang hingga Sembunyi di Hotel
Apa itu Desersi yang dilakukan Briptu Christy - Briptu Christy (Facebook Christy Sugiarto)

Suara.com - Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto telah ditangkap oleh tim gabungan Polda Sulawesi Utara dan Polda Metro Jaya di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2/2022). Ia dicari dan ditangkap atas dasar kasus desersi. Apa itu desersi?

Untuk tahu lebih banyak tentang apa itu desersi dan kaitannya dengan kasus Briptu Christy, simak penjelasan berikut ini. 

Sebelumnya, Briptu Christy dikabarkan menghilang lebih dari 30 hari dan tidak menjalankan tugasnya sebagai seorang polwan dan anggota kepolisian sebagaimana mestinya. Belum jelas alasan Briptu Christy menghilang. Namun kepolisian telah memberikan ancaman pemecatan atas desersi Briptu Christy ini.

Begitu ditangkap, Briptu Christy langsung dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Setelahnya, Briptu Christy langsung diterbangkan menuju Sulawesi Utara untuk menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri dan terancam Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) oleh Polda Sulawesi Utara.

Lantas apa itu desersi yang dilakukan Briptu Christy? Simak informasinya berikut ini.

Dalam istilah, desersi adalah pengabaian tugas yang disengaja atas tugas dan kewajiban seseorang. Sementara itu, desersi dalam militer merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang anggota dinas militer yang meninggalkan kewajibannya secara permanen. 

Dikutip dari Military Lawyer Defense, desersi juga berlaku bagi seseorang yang pergi dalam upaya menghindari tugas yang memiliki risiko tinggi.

Berdasarkan informasi dari findlaw.com, menjelaskan mengenai identifikasi beberapa cara seorang anggota militer yang mangkir dari tugasnya beserta elemen-elemennya.

1.     Desersi dengan berniat menjauh secara permanen

  • Terdakwa meninggalkan unit, organisasi, atau tempat tugasnya
  • Ketidakhadiran tanpa otoritas
  • Pada waktu selama ketidakhadirannya, terdakwa berniat untuk menjauh dari unit, organisasi, atau tempat tugas 
  • Terdakwa tetap tidak hadir sampai tanggal yang dituduhkan, atau ditangkap.

2.     Desersi dengan maksud untuk menghindari tugas berbahaya atau layanan penting

  • Terdakwa berhenti dari unit, organisasi, atau tempat tugas
  • Melakukannya dengan maksud untuk menghindari tugas maupun layanan tertentu
  • Tugas atau layanan yang harus dilakukan berbahaya atau sangat penting
  • Terdakwa mengetahui bahwa tugas atau pelayanan tersebut sedang diperlukan 
  • Terdakwa tetap absen sampai tanggal dugaan

3.     Pengunduran diri sebelum pemberitahuan penerimaan pengunduran diri

  • Terdakwa merupakan seorang perwira yang ditugaskan dan sudah mengajukan pengunduran diri
  • Sebelum menerima pemberitahuan penerimaan pengunduran diri, terdakwa berhenti dari tugasnya
  • Melakukannya dengan maksud menjauh secara permanen;
  • Terdakwa tetap tidak hadir sampai tanggal yang dituduhkan, atau ditangkap.

Desersi didakwa sebagai kejahatan militer, selama upaya itu melampaui persiapan desersi. Desersi membawa hukuman maksimum pemecatan tidak terhormat, penyitaan semua gaji, dan penjara selama lima tahun. Pada desersi selama masa perang, hukuman mati dapat diterapkan (atas pertimbangan pengadilan militer).

Sementara itu dalam aturan yang berlaku di Indonesia, hukuman atas tindakan desersi dapat diterapkan dengan syarat jangka waktu tertentu. Dikutip dari laman putusan3.mahkamahagung.go.id, perhitungan lama waktu tindak pidana desersi yang ditentukan lebih lama dari 30 hari yang dihitung dalam jumlah hari ketidakhadiran prajurit secara berturut-turut.  

Demikian informasi mengenai apa itu desersi yang dilakukan Briptu Christy usai hilang selama lebih 30 hari dan tidak melakukan tugasnya sebagai anggota kepolisian.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Desersi, Polwan Briptu Christy Ditangkap di Hotel di Jakarta

Kasus Desersi, Polwan Briptu Christy Ditangkap di Hotel di Jakarta

Sumsel | Kamis, 10 Februari 2022 | 18:20 WIB

10 Fakta Briptu Christy, Polwan Manado yang Hilang Terancam Pemecatan Kini Tertangkap di Hotel Kemang

10 Fakta Briptu Christy, Polwan Manado yang Hilang Terancam Pemecatan Kini Tertangkap di Hotel Kemang

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 18:13 WIB

Siapa Briptu Christy? Polwan Manado yang Menghilang Berbulan-bulan, Terancam Pemecatan hingga Masuk DPO

Siapa Briptu Christy? Polwan Manado yang Menghilang Berbulan-bulan, Terancam Pemecatan hingga Masuk DPO

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 17:57 WIB

Terkini

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:35 WIB

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:30 WIB