Presiden Jerman: Penengah yang Hanya Berkuasa di Masa Krisis

Senin, 14 Februari 2022 | 12:50 WIB
Presiden Jerman: Penengah yang Hanya Berkuasa di Masa Krisis
DW

Berkuasa dalam krisis

Presiden Jerman tidak memiliki kekuasaan sebesar rekan sejawatnya di Amerika Serikat, Prancis, atau Rusia. Dia tidak mengepalai angkatan bersenjata atau berwenang memberlakukan UU Darurat Nasional serta membubarkan parlemen.

Posisi yang relatif lemah itu memiliki akar di dalam sejarah Jerman. Presiden awalnya memiliki kekuasaan mutlak di era Republik Weimar.

Namun pada 1933, Paul von Hindenburg malah menggunakannya untuk membuka jalan bagi kepemimpinan Adolf Hitler.

Akibatnya kini, fungsi konstitusional seorang presiden menjadi samar. Dia mewakili Jerman sebagai kepala negara, tapi tidak punya wewenang eksekutif, meski berwenang menengahi perpecahan politik.

Baru pada saat krisis semacam itu, presiden berwenang membubarkan parlemen jika kanselir dikalahkan dalam mosi tidak percaya. Dia juga punya kekuasaan memveto produk legislasi jika dirasa melanggar konstitusi.

"Para pencetus Undang-undang Dasar secara sadar tidak memberikan kekuasaan yang besar buat presiden. Posisi ini memang penting, tapi tidak berkuasa, kecuali institusi lain mengalami krisis,” tutur pakar politik, Münch.

Krisis semacam itu diprediksi akan datang seiring bertambahnya jumlah partai di parlemen yang mempersulit pembentukan koalisi pemerintahan.

Pada 2017, Steinmeier harus mengintervensi ketika Kanselir Merkel gagal membentuk koalisi dengan Partai Hijau dan FDP. Saat itu dia menolak pemilu ulang dan memaksa sang kanselir memadu koalisi besar dengan Partai SPD. rzn/ha

Baca Juga: Untuk Kedua Kalinya, Frank-Walter Steinmeier Terpilih Kembali Jadi Presiden Jerman

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI