Mobil BJ Habibie Disita KPK: Jejak Korupsi Bank BJB Mengarah ke Ridwan Kamil?

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 25 Agustus 2025 | 20:37 WIB
Mobil BJ Habibie Disita KPK: Jejak Korupsi Bank BJB Mengarah ke Ridwan Kamil?
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Sebuah 'harta karun' tak terduga muncul di tengah pusaran skandal korupsi Bank BJB senilai Rp 222 miliar. Sebuah mobil klasik Mercedes Benz 280 SL yang pernah dimiliki oleh Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, kini disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terkait dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Fakta mengejutkan ini sontak menyeret nama keluarga Habibie ke dalam lingkaran kasus. Putra sulung sang teknokrat, Ilham Habibie, kini resmi dipanggil KPK untuk diperiksa mengenai jejak kepemilikan mobil legendaris tersebut.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan alasan mengapa keterangan Ilham Habibie menjadi sangat krusial. Menurutnya, nilai mobil sitaan ini bukan hanya terletak pada fisiknya, tetapi pada sejarah yang melekat padanya, yang dibuktikan melalui selembar dokumen penting.

“Kalau tidak salah, karena itu yang menjadi nilainya itu adalah... STNK-nya masih STNK atas nama papa-nya (Ilham Habibie)," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

Dokumen inilah yang membuat mobil tersebut memiliki nilai historis dan finansial yang sangat tinggi. KPK kini perlu menelusuri bagaimana mobil dengan darah biru ini bisa berpindah tangan dan berakhir menjadi aset yang diduga terkait dengan kasus korupsi.

Ilham Habibie, yang sempat menjadi calon wakil gubernur Jawa Barat, dijadwalkan diperiksa pada Jumat (22/8) lalu. Namun, ia berhalangan hadir.

"Yang jelas beliau sudah memberikan waktu untuk dimintai keterangan sama kami," ujar Asep.

Jejak Mengarah ke Ridwan Kamil, Kapan Dipanggil?

Meskipun mobil tersebut memiliki sejarah kepemilikan oleh BJ Habibie, KPK menyitanya karena diduga kuat dimiliki oleh Ridwan Kamil. Sebelumnya, pada Senin, 10 Maret 2025, penyidik KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah dokumen.

baca juga

Namun, hingga kini, pertanyaan besar yang menggantung di benak publik adalah kapan Ridwan Kamil akan dipanggil untuk diperiksa?

"Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu nanti kami akan sampaikan ya karena KPK sifatnya transparan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (22/8/2025) lalu.

Di balik drama mobil klasik ini, terungkap modus korupsi yang sangat terstruktur. Kasus ini telah menjerat mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, bersama empat orang lainnya.

Mereka diduga 'bermain' dengan dana iklan sebesar Rp 409 miliar pada periode 2021-2023. Dari jumlah tersebut, KPK mengendus adanya kerugian negara sebesar Rp 222 miliar.

Uang haram ini, menurut KPK, tidak masuk ke kantong pribadi, melainkan digunakan sebagai dana non-budgeter atau 'dana taktis' Bank BJB. Praktik ini diduga dilakukan dengan cara menunjuk enam agensi iklan secara tidak sesuai prosedur, yang penunjukannya diduga sudah 'dikunci' sejak awal oleh Dirut Yuddy Renaldi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Korupsi Sudewo Diusut, Warga Pati Kirim Surat Massal ke KPK

Minta Korupsi Sudewo Diusut, Warga Pati Kirim Surat Massal ke KPK

Foto | Senin, 25 Agustus 2025 | 20:03 WIB

Terkuak Aksi Licik Bos Tambang Rudy Ong: Ajukan Gugatan hingga Nekat Kabur dari KPK!

Terkuak Aksi Licik Bos Tambang Rudy Ong: Ajukan Gugatan hingga Nekat Kabur dari KPK!

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 17:41 WIB

Geruduk Kantor Pos, Warga Pati Ultimatum KPK: Kapan Bupati Sudewo Jadi Tersangka?

Geruduk Kantor Pos, Warga Pati Ultimatum KPK: Kapan Bupati Sudewo Jadi Tersangka?

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 16:53 WIB

Terkini

Ulasan Cerpen Lotre dalam Buku Lotre dan Cerita-Cerita Lainnya

Ulasan Cerpen Lotre dalam Buku Lotre dan Cerita-Cerita Lainnya

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:30 WIB

4 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 8 GB, Dilengkapi Kamera 108 MP dan Layar 120 Hz

4 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 8 GB, Dilengkapi Kamera 108 MP dan Layar 120 Hz

Tekno | Minggu, 01 November 2026 | 14:23 WIB

Perbedaan Nasib Shio Naga Kayu dan Naga Air, Siapa yang Lebih Beruntung?

Perbedaan Nasib Shio Naga Kayu dan Naga Air, Siapa yang Lebih Beruntung?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:20 WIB

5 Rekomendasi Serum Murah untuk Mengatasi Flek Hitam, Mulai Rp22 Ribuan

5 Rekomendasi Serum Murah untuk Mengatasi Flek Hitam, Mulai Rp22 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:17 WIB

Rayakan 20 Tahun The Black Parade, MCR Rilis Film Pendek Prelude to The End

Rayakan 20 Tahun The Black Parade, MCR Rilis Film Pendek Prelude to The End

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:15 WIB

Cara Memakai Sunscreen Powder agar Tidak Dempul dengan Bedak, Ini Tipsnya

Cara Memakai Sunscreen Powder agar Tidak Dempul dengan Bedak, Ini Tipsnya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:13 WIB

Banjir Rendam 15 Desa di Nagan Raya Aceh

Banjir Rendam 15 Desa di Nagan Raya Aceh

News | Minggu, 01 November 2026 | 14:05 WIB

Review Laut Bercerita: Ketika Luka Sejarah Menolak Tenggelam dalam Ingatan

Review Laut Bercerita: Ketika Luka Sejarah Menolak Tenggelam dalam Ingatan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:00 WIB

Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 13:59 WIB

Pemprov Jateng Terus Perkuat Dukungan Pesantren, dari Tali Asih Hafiz hingga Beasiswa Santri

Pemprov Jateng Terus Perkuat Dukungan Pesantren, dari Tali Asih Hafiz hingga Beasiswa Santri

Jawa Tengah | Minggu, 01 November 2026 | 13:58 WIB

×