Vape Jadi Narkoba? BNN Bergerak Usai Singapura Ambil Langkah Ekstrem

Senin, 25 Agustus 2025 | 21:21 WIB
Vape Jadi Narkoba? BNN Bergerak Usai Singapura Ambil Langkah Ekstrem
Kepala BNN Suyudi Ario Seto. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Langkah ekstrem Singapura yang kini menyamakan status rokok elektrik atau vape dengan narkoba menjadi alarm bagi Indonesia. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru dilantik, Suyudi Ario Seto, langsung buka suara soal pertimbangan pembatasan vape di tanah air.

Baru saja resmi menjabat usai dilantik di Istana Kepresidenan, Senin (25/8/2025), Suyudi Ario Seto langsung disodori pertanyaan panas mengenai masa depan vape di Indonesia.

"Iya ini tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita. Tentunya kita perlu duduk bersama dulu dan kita akan lihat ke depan seperti apa," kata Suyudi.

Suyudi juga tidak menampik fakta yang paling mengkhawatirkan; adanya vape yang disusupi kandungan narkotika.

“Ya kemungkinan itu pasti ada saja. Tapi kan kita harus lihat data yang sesungguhnya. Beri saya kesempatan untuk kita nanti mendalami hal ini,” ujarnya.

Saat didesak lebih jauh apakah BNN akan mendorong aturan vape untuk dimasukkan ke dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Narkotika, Suyudi tidak membantah. Ia memberikan jawaban yang mengisyaratkan bahwa opsi tersebut terbuka.

"Ya nanti kita lihat," kata Suyudi singkat.

Jawaban ini menjadi sinyal kuat bahwa BNN tidak lagi memandang vape sebagai sekadar masalah gaya hidup atau alternatif rokok, melainkan sebagai potensi pintu masuk baru bagi peredaran narkotika.

Alarm dari Singapura: Vape Mengandung Obat Anestesi

Baca Juga: Selain Kepala BNN, Prabowo Angkat Komjen Eddy Hartono Jadi Orang Nomor Satu BNPT

Kewaspadaan BNN ini bukan tanpa alasan. Pemicu utamanya adalah kebijakan terbaru Singapura yang diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong. Di sana, status vape kini naik level dari sekadar pelanggaran biasa menjadi masalah narkoba.

Langkah super tegas ini diambil setelah ditemukan fakta-fakta mengerikan. Sejumlah cairan vape yang beredar di Singapura terbukti mengandung zat berbahaya, termasuk etomidate, sejenis obat anestesi yang bisa membuat penggunanya tertidur lelap dan sangat berbahaya jika disalahgunakan.

Di akhir pernyataannya, Suyudi menegaskan kembali komitmennya untuk memberantas narkoba tanpa pandang bulu. Filosofi inilah yang akan menjadi patokan BNN dalam menyikapi semua ancaman baru, termasuk vape.

"Yang jelas narkoba harus kita tindak tegas. War on drugs for humanity, kita perang melawan narkoba untuk kemanusiaan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?