Dosen FH UGM: Ada 14 Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara di Wadas

Erick Tanjung, Stephanus Aranditio

Senin, 14 Februari 2022 | 22:48 WIB
Dosen FH UGM: Ada 14 Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara di Wadas
Dosen Fakultas Hukum UGM Yogyakarta, Herlambang P Wiratraman [Olah gambar Suara.com / Aldie]

Suara.com - Dosen Fakultas Hukum UGM Yogyakarta, Herlambang P Wiratraman menilai sedikitnya ada 14 dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan negara terhadap warga Desa Wadas yang menolak tambang andesit untuk pembangunan Bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah.

Herlambang menjabarkan, 19 dugaan pelanggaran HAM itu dilakukan oleh polisi yakni: penangkapan sewenang-wenang; pemulukan, menginjak, menyeret saat penangkapan; perampasan handphone, pemaksaan hapus foto atau video untuk menghilangkan barang bukti; perusakan banner atau poster penolakan.

Intimidasi dengan melepas anjing pemburu; intimidasi terhadap pembela HAM; intimidasi terhadap jurnalis; suasana intimidatif yang menghilangkan hak atas rasa aman; hak atas ruang hidup; hak anak-anak yang terlanggar hak dan kepentingan terbaiknya.

Kemudian ada pula pemadaman listrik tanpa alasan jelas, pelambatan akses internet, pemaksaan tanda tangan dan penyerahan SPPT, dan hak untuk mendapatkan lingkungan sehat dan bersih.

"Jadi kita menyaksikan hukum represif bekerja dalam kasus Wadas, dan setidaknya ada 14 bentuk pelanggaran HAM," kata Herlambang dalam diskusi virtual, Senin (14/2/2022).

Herlambang mengatakan, sederet pelanggaran HAM semacam ini seharusnya tidak terjadi kembali karena Indonesia sudah bebas dari dua dekade masa orde baru Presiden Soeharto.

"Kok bisa terjadi seperti ini, kenapa berulang, bukankah kasus begini sudah berubah situasinya di masa dua dekade pasca rezim otoritarian Soeharto orde baru," tutur peneliti LP3ES itu.

Menurutnya, kekerasan yang terus berulang ini disebabkan oleh pemerintahan yang sewenang-wenang atau abuse of power, dan penegakan hukum yang lemah serta impunitas terhadap pelaku yang terus berulang.

"Kekerasan Wadas ini apakah hanya diakhiri dengan permintaan maaf Ganjar? apakah diakhiri dengan penyangkalan Kapolda dan Mabes Polri? apakah mau selesai dengan cara begitu?" ucapnya.

"Kalau ini tidak ada pertanggungjawaban ya bukan hal yang mengejutkan kalau cara penyelesaiannya begini-begini saja," tegas Herlambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Mahasiswa Malang Desak Polisi Angkat Kaki dari Desa Wadas, Terindikasi Pelanggaran HAM

Demo Mahasiswa Malang Desak Polisi Angkat Kaki dari Desa Wadas, Terindikasi Pelanggaran HAM

Malang | Senin, 14 Februari 2022 | 16:48 WIB

Maaf Gubernur Ganjar Ke Warga Penolak Tambang Desa Wadas, Waliyah Ketakutan Gegara Ulah Polisi

Maaf Gubernur Ganjar Ke Warga Penolak Tambang Desa Wadas, Waliyah Ketakutan Gegara Ulah Polisi

News | Senin, 14 Februari 2022 | 06:10 WIB

Warga Desa Wadas Protambang, Dukung Dialog Selesaikan Polemik

Warga Desa Wadas Protambang, Dukung Dialog Selesaikan Polemik

Jawa Tengah | Senin, 14 Februari 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB