Terkait apakah ada unsur pidana Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang, penyidik Polres Jember masih melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dan akan ditentukan dalam proses gelar perkara.
Saat ini, lanjut dia, masih tahap penyelidikan dan apabila nanti terpenuhi unsur pidana, maka statusnya akan ditingkatkan menjadi penyidikan kasus ritual di Pantai Payangan Jember.
Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara Nur Hasan yang baru keluar dari Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi Jember pada Selasa siang langsung dijemput aparat kepolisian untuk dimintai keterangan di Mapolres Jember.
Hery mengatakan Padepokan Tunggal Jati Nusantara yang dipimpin Nur Hasan di Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember eksis sejak 2015 dan memiliki 100 anggota. Akan tetapi, mereka yang aktif mengikuti pengajian dan kegiatan sekitar 20-25 orang.
Pedepokan itu bergerak di bidang pengobatan alternatif. Namun, masyarakat yang datang bergabung ke pedepokan itu dengan tujuan bermacam-macam, di antaranya masalah ekonomi agar bisa kaya, keluarga, kesehatan baik fisik maupun batin yang intinya mencari keselamatan dan keberkahan dengan melakukan kegiatan zikir, doa, dan ritual.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Jember Abdul Haris mengatakan pihaknya baru mengetahui kelompok tersebut setelah tragedi maut yang terjadi di Pantai Payangan Jember pada Minggu (13/2), sehingga MUI Jember tidak punya banyak data terkait dengan ritual yang dilakukan Padepokan Tunggal Jati Nusantara.
"Kami coba menelusuri dari video yang sudah viral dan teman-teman di Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi. Dari tayangan video itu, kami menegaskan bahwa dari sisi bacaan tidak ada yang aneh dari ajaran agama Islam, " tuturnya.
Menurutnya, Pantai Payangan sebagai lokasi ritual yang menjadi masalah karena seakan-akan kelompok tersebut memiliki keyakinan bahwa ritual yang dilakukan di pantai lebih bagus dibandingkan dengan di tempat yang lain.
Padahal, sesuai ajaran agama Islam sudah jelas bahwa tempat istimewa untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT agar diberikan kemudahan dalam segala hal adalah masjid dan tempat ibadah.
Baca Juga: Polisi Sebut Padepokan Tunggal Jati Nusantara Miliki 100 Anggota, Rutin Gelar Ritual
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Fatwa MUI untuk melakukan wawancara dan mencari data terkait dengan Padepokan Tunggal Jati Nusantara di Desa Dukuhmencek itu.