Walau Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Pemerintah Belum Tarik Tuas Rem Darurat

Siswanto | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 16 Februari 2022 | 13:41 WIB
Walau Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Pemerintah Belum Tarik Tuas Rem Darurat
Warga berolahraga di kawasan Kemayoran, Jakarta, Minggu (18/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Suara.com - Kasus baru Covid-19 pada Selasa kemarin, bertambah  57.049 kasus. Walaupun kasus meningkat, pemerintah belum memutuskan menarik tuas rem darurat penanganan Covid-19.

Sebab, kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit secara nasional masih di angka 30 persen.

“Meski angka kasus masih meningkat, namun angka keterisian RS yang masih terkendali sehingga pemerintah belum memutuskan menarik rem darurat," kata Abraham kepada Suara.com, Rabu (16/2/2022).

Abraham menyebut lima daerah yang jumlah keterisian rumah sakitnya tertinggi. Jakarta sebanyak 54 persen, Bali 48 persen, Banten 45 persen, Jawa Barat 44 persen dan Sumatera Selatan sebanyak 30 persen.

"Semua angka ini menunjukkan situasi masih lebih terkendali jika dibanding saat kita menghadapi Delta," kata dia.

Abraham juga menyebutkan 65 persen pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tanpa gejala dan bergejala ringan. Atas kondisi tersebut, Abraham berharap ada prioritas bagi pasien yang memang membutuhkan perawatan rumah sakit.

"Baik pihak RS maupun masyarakat harus memprioritaskan bagi mereka yang lansia, komorbid, sakit berat, dan kritis," ujarnya.

BOR RS merangkak naik

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate di rumah sakit terus merangkak naik akibat lonjakan pandemi varian Omicron yang sudah mencetak rekor penambahan kasus harian 57.049 kasus kemarin.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito membeberkan BOR RS Covid-19 secara nasional saat ini sudah mencapai 32,58 persen.

"Meskipun, angkanya masih lebih rendah dibanding lonjakan kedua. Saat ini persentase nasional 32,85 persen. Sementara rekor tertinggi lonjakan kedua adalah 77, 32 persen," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (15/2/2022).

Meski masih di bawah standar aman WHO yakni 60 persen, Wiku meminta masyarakat tetap mengikuti aturan Covid-19 yang berlaku saat ini agar rumah sakit tidak kolaps seperti lonjakan kedua pertengahan tahun lalu.

"Penting diingat bahwa kapasitas kesehatan memiliki batasan. Terlebih banyak tenaga kesehatan yang sudah tertular," katanya.

Pemerintah menjamin ketersediaan tempat tidur termasuk upaya konversi bed akan dilakukan jika kasus terus melonjak seperti yang telah dilakukan di beberapa provinsi.

Wiku menyebut meski pasien yang harus dirawat di rumah sakit tidak terlalu tinggi, masyarakat diminta untuk tetap waspada dengan penularan Covid-19 sebab rumah sakit juga memiliki keterbatasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seberapa Bahaya Subvarian Terbaru Omicron BA.4 dan BA.5?

Seberapa Bahaya Subvarian Terbaru Omicron BA.4 dan BA.5?

News | Minggu, 03 Juli 2022 | 05:48 WIB

Terkini

Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam

Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:23 WIB

Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia

Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:10 WIB

Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?

Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:03 WIB

Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya

Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:52 WIB

Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:45 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:29 WIB

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:23 WIB

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:03 WIB