Menkumham Yasonna Sebut RUU Hukum Acara Perdata Percepat Penyelesaian Perkara dan Berbiaya Ringan

Rabu, 16 Februari 2022 | 14:20 WIB
Menkumham Yasonna Sebut RUU Hukum Acara Perdata Percepat Penyelesaian Perkara dan Berbiaya Ringan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di kompleks parlemen, Rabu (16/2/2022). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Selain itu, masih banyak Peraturan Perundang-undangan produk NKRI termasuk SEMA dan PERMA," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI