Dijebak jadi Komisaris, Pria Lulusan SMP Asal Bogor Dipolisikan Perusahaan Sendiri Kasus Penggelapan Uang

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 17 Februari 2022 | 10:30 WIB
Dijebak jadi Komisaris, Pria Lulusan SMP Asal Bogor Dipolisikan Perusahaan Sendiri Kasus Penggelapan Uang
Ilustrasi penggelapan uang. Dijebak jadi Komisaris, Pria Lulusan SMP Asal Bogor Dipolisikan Perusahaan Sendiri Kasus Penggelapan Uang. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang pria berinisial TWS (34) dilaporkan perusahaan bernama PT Smarty Solusi Indonesia yang berlokasi di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan karena diduga menggelapkan uang. Padahal TWS merupakan Komisaris perusahaan investasi itu.

Pengacara TWS, David Surya mengatakan, TWS merupakan pria dari Kabupaten Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang hanya lulusan SMP. Ia menyebut kliennya itu adalah tumbal dari perusahaan yang disebutnya melakukan bisnis investasi ilegal atau bodong.

David mengatakan, TWS diajak bergabung dan didaulat menjadi Komisaris tanpa diberikan pemahaman mengenai sudah terdaftar atau belum investasi tersebut di regulator seperti OJK dan Kominfo. Ternyata, jabatan tersebut menjadi bumerang hingga mengakibatkan TWS harus berurusan dengan pihak berwajib dan mendekam di penjara.

"Komisaris dari Smarty Indonesia pendidikannya hanya berbekal lulusan SMP. Lalu tiba-tiba disuruh jadi Komisaris. Jadi hanya sebagai komisaris boneka," ujar David kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Ketika menjabat, TWS disebutnya menerima banyak aduan terkait investasi bodong dari para investor yang sudah menggelontorkan uang untuk mendapatkan keuntungan yang dijanjikan PT Smarty Solusi Indonesia. Karena merasa janggal dengan investasi tersebut, TWS mengambil inisiatif untuk membayarkan kerugian investor.

"Karena ketidak jelasan itu para member banyak yang berkeluh kesah ke si komisaris, lantas TWS menjual mobilnya sendiri untuk membayar ganti rugi kepada member yang merasa tertipu," ucapnya.

Tindakan TWS sampai menjual asetnya sendiri itu, kata Davjd, dijadikan dalih perusahaan untuk melakukan investasi bodong.

"Setelah uang hasil penjualan mobil milik TWS dibagikan untuk ganti rugi, tiba-tiba perusahaan Smarty Indonesia melaporkan TWS dan sekarang dia masuk penjara. Tetapi pendiri perusahaan Smarty Solusi Indonesia yang diduga menipu banyak orang sampai sekarang tidak di penjara," katanya.

Menanggapi hal ini, Presiden Direktur PT Smarty Solusi Indonesia Yanton Wirawan membenarkan adanya kasus penggelapan uang perusahaan yang menyeret TWS selaku komisaris PT Smarty Solusi Indonesia.

Yanton mengatakan, kasus tersebut kini sudah masuk ke tahap persidangan guna membuktikan TWS bersalah atau tidak. Ia juga menyebut, kasus penggelapan uang perusahaan tersebut benar terjadi.

"Kasusnya benar penggelalan uang perusahaan, iya kalau sudah di pengadilan pasti benar lah. Kalau tidak ada di pengadilan kan kasusnya berarti enggak bisa naik," pungkas Yanton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lurah Duri Kepa Diduga Gelapkan Uang Warga, Wali Kota Jakarta Barat Imbau Begini

Lurah Duri Kepa Diduga Gelapkan Uang Warga, Wali Kota Jakarta Barat Imbau Begini

Jakarta | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 14:34 WIB

Wagub DKI Minta Kasus Penggelapan Uang yang Diduga Libatkan Lurah Duri Kepa Diusut

Wagub DKI Minta Kasus Penggelapan Uang yang Diduga Libatkan Lurah Duri Kepa Diusut

Jakarta | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 13:47 WIB

Pria Malang Ini Setor Duwit Miliaran ke Koperasi, Ternyata Tertipu Uang Tak Bisa Ditarik

Pria Malang Ini Setor Duwit Miliaran ke Koperasi, Ternyata Tertipu Uang Tak Bisa Ditarik

Malang | Kamis, 07 Oktober 2021 | 06:10 WIB

Mantan Kasat Reskrim Polres Brebes Dilaporkan ke Polda Jateng

Mantan Kasat Reskrim Polres Brebes Dilaporkan ke Polda Jateng

Jawa Tengah | Selasa, 27 April 2021 | 11:07 WIB

Terkini

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB