DPR Usul Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Dihentikan, Dua Tahun Dibahas Selalu Deadlock Tak Ada Titik Temu

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 17 Februari 2022 | 20:14 WIB
DPR Usul Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Dihentikan, Dua Tahun Dibahas  Selalu Deadlock Tak Ada Titik Temu
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - DPR mewacanakan ingin mengusulkan untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang Penanggulangan Bencana.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily menyampaikan wacana tersebut mengemuka, lantaran pembahasan RUU Penanggulangan Bencana selalu deadlock

Ia mengungkapkan, setelah melakukan pembahasan hampir dua tahun, belum ada titik temu antara pemerintah dengan DPR yang direpresentasikan Komisi VIII. 

Titik temu yang dimaksud yakni, dalam pembahasan Komisi VIII DPR menginginkan agar lembaga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diperkuat dalam regulasi. Namun pemerintah dalam drafnya tidak menyebutkan secara spesifik soal penguatan lembaga BNPB. 

"Nah perbedaan pandangan tentang kelembagaan BNPB maupun BPBD ini tentu membuat kami harus terus membahasnya karema bagi kami itu yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan badan nasional penanggulangan bencana," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022). 

Ace mengatakan, BNPB dan BPBD juga perlu diperkuat melalui undang-undang. Apalagi, Indonesia diketahui berada di lingkungan rawan bencana atau biasa dikenal dengan ring of fire

"Tetapi pemerintah hingga saat ini masih belum menentukan keinginan kami agar BNPB diperkuat," tuturnya. 

Menurut Ace, jika pembahasan RUU Penanggulangan Bencana tidak kunjung selesai, maka akan ada regulasi lainnya yang tidak bisa dibahas. 

"Kami tudak bisa membahas UU yang lain karena itu daripada kami tudak bisa membahas UU yang lain lebih baik pembahasan UU penanggulangan bencana duhentikan dulu kami ingin melangkah pada UU yang lain yang juga sangat penting yaitu UU kesejahteraan lanjut usia karena kita tahu bahwa kita belum memiliki UU khusus tentang lansia," tuturnya. 

Lantaran itu, pembahasan RUU Penanggulangan Bencana sebaiknya dihentikan. Meski diusulkan dihentikan, regulasi tersebut masih dalam program legislasi nasional atau prolegnas. 

"Nah atas dasar itu lah tadi ada wacana bahwa lebih UU penanggulangan bencana dihentikan dulu tanpa dihapus dati prolegnas. Gitu ya tanpa dihapus dati prolegnas kita akan meningkat pada atau kita bisa beralih pada UU yang lain terutama UU lansia," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LBH Jakarta Keluarkan Kertas Posisi Soal Kelemahan RUU Penanggulangan Bencana

LBH Jakarta Keluarkan Kertas Posisi Soal Kelemahan RUU Penanggulangan Bencana

News | Sabtu, 11 Desember 2021 | 16:34 WIB

Komisi VIII Sosialisasi RUU Penanggulangan Bencana di Pondok Pesantren

Komisi VIII Sosialisasi RUU Penanggulangan Bencana di Pondok Pesantren

DPR | Jum'at, 26 Maret 2021 | 14:15 WIB

Bahas RUU Penanggulangan Bencana dengan DPR, Mensos Sampaikan 4 Isu Krusial

Bahas RUU Penanggulangan Bencana dengan DPR, Mensos Sampaikan 4 Isu Krusial

News | Selasa, 08 September 2020 | 09:43 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB