Desak Kapolri Evaluasi Para Kapolda, IPW: Pelaku Penembakan Erfaldi Harus Dipecat, Diproses Secara Hukum

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 16 Februari 2022 | 06:26 WIB
Desak Kapolri Evaluasi Para Kapolda, IPW: Pelaku Penembakan Erfaldi Harus Dipecat, Diproses Secara Hukum
Kapolri, Jenderal Pol Listyo S Prabowo. [ANTARA/HO-Divisi Humas Kepolisian Indonesia]

Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi para kapoldanya yang tidak mampu melaksanakan Polri Presisi.

Apalagi, Kapolri telah menurunkan tim Propam Polri untuk mengusut tuntas peristiwa penembakan kepada Erfaldi yang tewas tertembak saat aksi penolakan tambang emas oleh PT Trio Kencana di Sulawesi Tengah.

"Dengan kejadian berulang ini, sudah saatnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi para kapoldanya yang tidak mampu melaksanakan Polri Presisi. Apalagi, Kapolri telah menurunkan tim Propam Polri untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut," ujar Sugeng dalam keterangannya, Selasa (15/2/2022).

Hal tersebut sejalan dengan tekad Kapolri yang telah meminta para Kapolda menindak tegas pelanggaran anggota yang melakukan kekerasan berlebihan melalui Surat Telegram bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021 tertanggal 18 Oktober 2021,

Sugeng menuturkan ada 11 perintah dalam penanganan kasus kekerasan berlebihan anggota Polri yang harus dilaksanakan oleh Kapolda.

Ia mengatakan, pertama, agar Kapolda mengambil alih kasus kekerasan berlebihan yang terjadi serta memastikan penanganannya dilaksanakan secara prosedural, transparan dan berkeadilan.

"Kedua, melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat," ucap dia.

Ketiga, Kapolda memerintahkan Kabid Humas untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan jelas tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan yang terjadi.

Keempat yaitu Kapolda memberikan petunjuk dan arahan kepada anggota pada fungsi operasional khususnya yang berhadapan dengan masyarakat agar pada saat melaksanakan pengamanan atau tindakan kepolisian harus sesuai dengan kode etik profesi Polri dan menjungjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

baca juga

Selanjutnya kelima, Kapolda memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan tindakan upaya paksa harus memedomani SOP tentang urutan tindakan kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Keenam yakni Kapolda juga harus memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan dan tindakan kepolisian yang memiliki kerawanan sangat tinggi harus didahului dengan arahan pimpinan pasukan, latihan simulasi atau mekanisme tactical wall game untuk memastikan seluruh anggota yang terlibat dalam kegiatan memahami dan menguasai tindakan secara teknis, taktis dan strategi.

"Ketujuh, memperkuat pengawasan, pengamanan dan pendampingan oleh fungsi Propam, baik secara terbuka maupun tertutup pada saat pelaksanaan pengamanan unjuk rasa atau kegiatan upaya paksa yang memiliki kerawanan atau melibatkan massa," papar Sugeng.

Kedelapan, Kapolda mengoptimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri agar dalam pelaksanaan tugasnya tidak melakukan tindakan arogan, sikap tidak simpatik, berkata-kata kasar, penganiayaan, penyiksaan dan tindakan kekerasan yang berlebihan.

Kemudian kesembilan, Kapolda memerintahkan fungsi operasional khususnya yang berhadapan langsung dengan masyarakat untuk meningkatkan peran dan kemampuan para first line supervisor dalam melakukan kegiatan pengawasan melekat dan pengendalian kegiatan secara langsung di lapangan.

Kesepuluh, Kapolda juga memerintahkan kepada Direktur, Kapolres, Kasat dan Kapolsek untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam setiap penggunaan kekuatan dan tindakan kepolisian agar sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku.

"Ke-11 yakni memberikan punishment/sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin/kode etik maupun pidana khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan, serta terhadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai tanggung jawabnya," katanya.

Diketahui, dalam unjuk rasa yang menewaskan Erfaldi pada Sabtu, 12 Februari 2022, sebanyak 17 anggota Polri sudah diperiksa oleh Propam Polda Sulteng.

Selain itu telah disita 13 senjata yang digunakan oleh aparat kepolisian saat kejadian.

Indonesia Police Watch (IPW) bahkan mendesak pelaku penembakan terhadap demonstran Erfaldi harus dipecat dan diberikan sanksi yang berat.

"IPW menilai pelaku penembakan harus dipecat dan diproses secara hukum. Disamping, memberikan sanksi berat teehadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian anggota saat mengamankan unjuk rasa," katanya

Sebelumnya, Erfaldi tewas saat warga menggelar aksi penolakan terhadap tambang emas PT Trio Kencana di daerah mereka.

Aksi berlangsung malam hari, Sabtu 12 Februari 2022. Dalam aksi tersebut, massa menuntut Gubernur Sulawesi Tengah mencabut izin usaha tambang PT Trio Kencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Tolak Tambang di Parigi Moutong Tewas Tertembak, Politisi PSI ke Kapolri: Tindak Aparat yang Melakukan Kekeliruan

Warga Tolak Tambang di Parigi Moutong Tewas Tertembak, Politisi PSI ke Kapolri: Tindak Aparat yang Melakukan Kekeliruan

News | Senin, 14 Februari 2022 | 15:21 WIB

Uji Balistik Kasus Penolak Tambang Emas Tewas Ditembak, Mabes Polri: Siapa Pelakunya Pasti akan Terungkap

Uji Balistik Kasus Penolak Tambang Emas Tewas Ditembak, Mabes Polri: Siapa Pelakunya Pasti akan Terungkap

News | Senin, 14 Februari 2022 | 13:22 WIB

Ketua YLBHI Sebut Tindakan Represif Aparat di Wadas Sudah Terencana

Ketua YLBHI Sebut Tindakan Represif Aparat di Wadas Sudah Terencana

News | Sabtu, 12 Februari 2022 | 20:10 WIB

Kapolri Didesak Copot Kapolda Jateng dan Kapolres Purworejo, Buntut Tindakan Represif Terhadap Warga di Wadas

Kapolri Didesak Copot Kapolda Jateng dan Kapolres Purworejo, Buntut Tindakan Represif Terhadap Warga di Wadas

News | Sabtu, 12 Februari 2022 | 17:36 WIB

Kasus Desa Wadas, IPW: Polisi Harusnya Lindungi Rakyat, Humanis, Seperti yang Digaungkan Kapolri

Kasus Desa Wadas, IPW: Polisi Harusnya Lindungi Rakyat, Humanis, Seperti yang Digaungkan Kapolri

Sumsel | Sabtu, 12 Februari 2022 | 09:39 WIB

Minimalkan Fatalitas di Tengah Lonjakan Kasus Omicron, Kapolri Jenderal Listyo: Ingatkan Keluarga dan Tetangga Vaksin

Minimalkan Fatalitas di Tengah Lonjakan Kasus Omicron, Kapolri Jenderal Listyo: Ingatkan Keluarga dan Tetangga Vaksin

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 17:56 WIB

Sweeping HP, Internet Diputus hingga Tangkap Anak-anak, Kapolri Didesak Evaluasi Polda Jateng Terkait Kasus Wadas

Sweeping HP, Internet Diputus hingga Tangkap Anak-anak, Kapolri Didesak Evaluasi Polda Jateng Terkait Kasus Wadas

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 11:11 WIB

Terkini

5 Lip Balm Rasa Strawberry untuk Bibir Lembap dan Berwarna

5 Lip Balm Rasa Strawberry untuk Bibir Lembap dan Berwarna

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 18:00 WIB

3 Anime Netflix Terbaru November 2026, Ada Steampunk hingga Fantasi Gelap

3 Anime Netflix Terbaru November 2026, Ada Steampunk hingga Fantasi Gelap

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:00 WIB

Gebrakan Bahlil: Ekspor Tambang dan Gas RI Wajib Langsung Tanpa Transit Singapura

Gebrakan Bahlil: Ekspor Tambang dan Gas RI Wajib Langsung Tanpa Transit Singapura

Video | Selasa, 03 November 2026 | 18:00 WIB

Viral Titik Nol Km Jogja Dipasang Kawat Duri, Pemda DIY Merasa Tak Dikabari Polisi

Viral Titik Nol Km Jogja Dipasang Kawat Duri, Pemda DIY Merasa Tak Dikabari Polisi

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 17:55 WIB

Surga Tersembunyi di Jawa Tengah: 6 Destinasi Wisata Magelang yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

Surga Tersembunyi di Jawa Tengah: 6 Destinasi Wisata Magelang yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 17:49 WIB

Profil Ahrie Sonta Nasution, Pernah Jadi Tangan Kanan Listyo Sigit hingga Ajudan Presiden Prabowo

Profil Ahrie Sonta Nasution, Pernah Jadi Tangan Kanan Listyo Sigit hingga Ajudan Presiden Prabowo

News | Selasa, 03 November 2026 | 17:48 WIB

Tiga Kali Kirim Ganja ke Jakarta, Kurir Asal Sumut Raup Upah Rp1 Juta per Kg

Tiga Kali Kirim Ganja ke Jakarta, Kurir Asal Sumut Raup Upah Rp1 Juta per Kg

News | Selasa, 03 November 2026 | 17:48 WIB

Salam Tiga Jari Menggema, Simbol Perlawanan yang Menyimpan Pesan Besar

Salam Tiga Jari Menggema, Simbol Perlawanan yang Menyimpan Pesan Besar

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 17:45 WIB

Hari Pahlawan 2026, Cucu Bau Massepe Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan

Hari Pahlawan 2026, Cucu Bau Massepe Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan

Sulsel | Selasa, 03 November 2026 | 17:42 WIB

Ratusan Polisi Dimutasi di Tengah Pusaran Isu Propam dan Manuver Jenderal

Ratusan Polisi Dimutasi di Tengah Pusaran Isu Propam dan Manuver Jenderal

News | Selasa, 03 November 2026 | 17:42 WIB

×