Sebar Fitnah PAUD Melati Jakarta Barat jadi Sarang Prostitusi, Penyebar Hoaks Diburu Polisi

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 21 Februari 2022 | 11:22 WIB
Sebar Fitnah PAUD Melati Jakarta Barat jadi Sarang Prostitusi, Penyebar Hoaks Diburu Polisi
Akun Twiter @cuitnesia menampilkan potret seorang wanita seksi dengan menerterakan nama pihak PAUD Melati.

Suara.com - Polisi sedang menyelidiki kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyebut Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Melati, Groton, Jakarta Barat dijadikan tempat prostitusi berkedok pendidikan. Penyelidikan dilakukan guna memburu pelaku penyebar hoaks tersebut. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan pihak pengelola PAUD Melati rencananya akan mengadukan kasus hoaks ini siang nanti.

"Kami akan selidiki (penyebar hoaksnya).  Informasinya dari pihak PAUD akan hadir untuk membuat pengaduan. Kami akan tindak lanjuti," kata Ady saat dikonfirmasi, Senin (21/2/2022).

Tudingan kabar PAUD Melati jadi tempat prostitusi berkedok pendidikan sebelumnya diunggah akun Twitter @cuitnesia. Dalam unggahannya ditunjukkan foto seorang wanita yang sedang mengenakan pakaian seksi.

"Waspadalah dalam memilih sekolah untuk anaknya! Silahkan nilai sendiri dan cek langsung kebenarannya di Google," cuitnya.

Bantah Tempat Prostitusi

Kepala PAUD Melati, Ismawarni pun menampik tuduhan tersebut. Dia menegaskan hal itu merupakan fitnah.

"Kalau yang dituduhkan lewat Twitter yang PAUD esek-esek saya kaget, saya juga nggak tahu ya esek-esek apa, tadi katanya prostitusi. Ya saya bilang astaghfirullah hal adzim aja, karena itu fitnah ya, sangat-sangat fitnah," kata Ismawarni saat ditemui di Jakarta Barat, Jumat (18/2/2022).

Kepala PAUD Melati Ismawarni (65) saat ditemui di Jakarta Barat, Jumat (18/2/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Kepala PAUD Melati Ismawarni (65) saat ditemui di Jakarta Barat, Jumat (18/2/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Ismawarni mengungkap PAUD Melati telah berdiri sejak tahun 2006. Di sana, kata dia, pihaknya hanya menjalankan kegiatan belajar mengajar.

baca juga

"Dari jam 8-10 pagi itu kita PAU, kemudian sorenya kami TPQ (Tempat Pembelajaran Quran)," katanya.

Di sisi lain, Ismawarni juga mengklaim PAUD Melati yang terletak di rumahnya itu memiliki badan hukum, dan telah terdaftar.

"Seiring berjalan waktu kan legalitas harus ada, kami berbadan hukum pada tahun 2010. Kami buat yayasan atas nama Lima Sekawan. Waktu itu pembina adalah bapak Margani Mustar, itu adalah Kadisdik waktu itu," tuturnya.

Atas kejadian ini, Ismawarni menduga ada pihak yang sengaja membuat fitnah. Terlebih, kata dia, sempat ada konflik antara PAUD Melati dengan salah satu PAUD yang ada di sekitar.

"Diduga ya kami tahu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah Prostitusi Digerebek, Mucikari 70 Tahun dan 3 Orang PSK Ditangkap

Rumah Prostitusi Digerebek, Mucikari 70 Tahun dan 3 Orang PSK Ditangkap

Lampung | Minggu, 20 Februari 2022 | 07:30 WIB

Dikabarkan Jadi Tempat Prostitusi Berkedok Pendidikan, PAUD Melati: Itu Fitnah

Dikabarkan Jadi Tempat Prostitusi Berkedok Pendidikan, PAUD Melati: Itu Fitnah

Jakarta | Jum'at, 18 Februari 2022 | 19:06 WIB

Terbongkarnya Praktik Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur di Sumut

Terbongkarnya Praktik Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur di Sumut

Sumut | Selasa, 15 Februari 2022 | 15:29 WIB

Mendikbudristek Nadiem Makarim Umumkan Kenaikan Dana Bantuan Operasional PAUD Jadi Rp 1,2 Juta

Mendikbudristek Nadiem Makarim Umumkan Kenaikan Dana Bantuan Operasional PAUD Jadi Rp 1,2 Juta

News | Selasa, 15 Februari 2022 | 13:43 WIB

Terkini

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:40 WIB

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01 WIB