Guspardi PAN: Serius Saja Belum Tentu Berhasil jadi Kepala Otorita IKN, Apalagi Rangkap Jabatan Menteri

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Senin, 21 Februari 2022 | 11:34 WIB
Guspardi PAN: Serius Saja Belum Tentu Berhasil jadi Kepala Otorita IKN, Apalagi Rangkap Jabatan Menteri
Ilustrasi menteri kabinet kerja pemerintahan Jokowi-Maruf Istana Kepresidenan, Rabu (23/10/2019). (Antara)

Suara.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengaku pesimistis kepala otorita akan fokus membangun ibu kota negara (IKN) apabila ditunjuk dari kalangan menteri. Terlebih harus rangkap jabatan membagi tugas di kabinet.

Ia mengatakan Presiden Jokowi harus memilih figur yang terlepas dari jabatan apapun untuk memimpin ibu kota.

"Jadi harus serius artinya presiden menunjuk orang harus terlepas dari jabatan jabatan, tidak bisa rangkap jabatan karena program ini kan sedang disorot oleh orang," kata Guspardi kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Guspardi berpandangan orang yang serius dan fokus saja belum tentu berhasil memimpin pembangunan IKN ke depan. Apalagi mereka yang nantinya harus merangkap jabatan, membagi tugas dengan pekerja lain.

"Jadi gak boleh menyambi-nyambi. Sedangkan serius saja belum tentu dia berhasil untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan amanah oleh presiden kepada yang bersangkutan," kata Guspardi.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus [antara]
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus [antara]

Mesti Lepas Jabatan Lama

Guspardi juga sebelumnya, mengatakan boleh saja Jokowi menunjuk salah satu menteri atau pejabat setingkat di lembaga dan instansi lain sebagai kepala otorita.

Hanya saja, pejabat atau menteri yang ditunjuk itu tidak boleh merangkap jabatan. Sehingga harus terlebih dulu mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya untuk mengemban amanah baru memimlin pembangunan IKN.

"Kalau seandainya presiden memilih salah seorang kementerian atau lembaga yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya," kata Guspardi.

baca juga

Jokowi Bisa Tunjuk Menteri 

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi mengatakan kepala otorita ibu kota negara bisa dirangkap menteri yang ditunjuk Presiden.

"Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat 1 bahwa kepala dan wakil kepala otorita IKN diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Dan dalam pasal 4 ayat 1 (b) bahwa status badan otorita IKN adalah pemerintah daerah khusus setingkat kementerian. Maka, jabatan kepala otoritas IKN bisa dirangkap oleh menteri," kata Baidowi, Minggu (20/2/2022).

Sedangkan wakil kepala IKN, kata Baidowi, bisa dipilih dari figur di luar kementerian.

"Namun hal itu tergantung pilihan dari presiden apakah menunjuk kepala badan ororitas IKN atau menunjuk salah satu menteri untk merangkap kepala badan otorita IKN. Yang jelas peluang itu sangat terbuka jika melihat ketentuan UU IKN," kata Baidowi.

Terkait siapa saja menteri yang bisa ditunjuk, kata Baidowi, tergantung Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator PAN: Menteri Bisa Saja jadi Kepala Otorita IKN, Tapi Harus Mundur, Tak Boleh Rangkap Jabatan!

Legislator PAN: Menteri Bisa Saja jadi Kepala Otorita IKN, Tapi Harus Mundur, Tak Boleh Rangkap Jabatan!

News | Senin, 21 Februari 2022 | 09:57 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Harus Dicermati, Jangan Sampai Berakhir Mangkrak

Pemindahan Ibu Kota Negara Harus Dicermati, Jangan Sampai Berakhir Mangkrak

Bisnis | Senin, 21 Februari 2022 | 09:45 WIB

PKB Berharap Jokowi Tunjuk Kepala Otorita yang Fokus Urus IKN, Bukan Menteri Rangkap Jabatan

PKB Berharap Jokowi Tunjuk Kepala Otorita yang Fokus Urus IKN, Bukan Menteri Rangkap Jabatan

News | Senin, 21 Februari 2022 | 08:48 WIB

IKN Nusantara Dikenalkan Sebagai Kota Spons, Begini Konsep dan Tujuan Kota Spons

IKN Nusantara Dikenalkan Sebagai Kota Spons, Begini Konsep dan Tujuan Kota Spons

Sumsel | Senin, 21 Februari 2022 | 08:44 WIB

Terkini

Jaksa KPK Tunjukkan Uang Sitaan Hampir Rp11 Miliar dalam Sidang Kasus Haji: Bapak Kenal?

Jaksa KPK Tunjukkan Uang Sitaan Hampir Rp11 Miliar dalam Sidang Kasus Haji: Bapak Kenal?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:13 WIB

Viral Video Calon Kapolri Suyudi Ario Seto Atraksi Debus Bikin Bengkok Golok dengan Tangan Kosong

Viral Video Calon Kapolri Suyudi Ario Seto Atraksi Debus Bikin Bengkok Golok dengan Tangan Kosong

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Tiga Tahun Usai Kebakaran Maui di Hawaii, Abu Api Diduga Masih Ganggu Paru Penyintas

Tiga Tahun Usai Kebakaran Maui di Hawaii, Abu Api Diduga Masih Ganggu Paru Penyintas

Health | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:12 WIB

'No Viral No Justice' hingga Pungli Jadi Sorotan, Komjen Suyudi Janji Jawab 9 Isu Krusial Masyarakat

'No Viral No Justice' hingga Pungli Jadi Sorotan, Komjen Suyudi Janji Jawab 9 Isu Krusial Masyarakat

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:11 WIB

Jamuan Puan Rimba, Membawa Cerita Perempuan Penjaga Hutan Lewat Pangan Lokal

Jamuan Puan Rimba, Membawa Cerita Perempuan Penjaga Hutan Lewat Pangan Lokal

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:07 WIB

Risiko Fatal Menggunakan BBM Oktan Rendah untuk Mobil Hybrid

Risiko Fatal Menggunakan BBM Oktan Rendah untuk Mobil Hybrid

Otomotif | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Terungkap, Fee Percepatan Haji 2024 Sebanyak USD 3 Ribu Per Jemaah

Terungkap, Fee Percepatan Haji 2024 Sebanyak USD 3 Ribu Per Jemaah

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:02 WIB

Transisi Musim Dimulai, BMKG Ingatkan Jateng Selatan Waspada Hujan Lebat hingga Puting Beliung

Transisi Musim Dimulai, BMKG Ingatkan Jateng Selatan Waspada Hujan Lebat hingga Puting Beliung

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:01 WIB

Review Young Sherlock: Kisah Sherlock Holmes Sebelum Jadi Detektif

Review Young Sherlock: Kisah Sherlock Holmes Sebelum Jadi Detektif

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Bukan Sekadar Irigasi, Bagaiaman Tradisi Subak Bali Menjaga Keseimbangan Manusia dan Alam

Bukan Sekadar Irigasi, Bagaiaman Tradisi Subak Bali Menjaga Keseimbangan Manusia dan Alam

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:58 WIB

×