Permintaan Maaf Belanda ke RI Perlu Diikuti Kompensasi Moril dan Materiil

Siswanto | BBC | Suara.com

Senin, 21 Februari 2022 | 12:14 WIB
Permintaan Maaf Belanda ke RI Perlu Diikuti Kompensasi Moril dan Materiil
BBC

Suara.com - Sejumlah pihak yang terdiri dari keluarga korban, politikus di DPR, serta sejarawan berharap permintaan maaf Perdana Menteri Belanda Mark Rutte atas "kekerasan ekstrem" tentaranya pada 1945-1949 diikuti oleh "langkah konkret".

Salah seorang anak saksi mata dari aksi brutal Tentara Belanda di Rengat, Riau pada 5 Januari 1949 berharap ada "kompensasi moril dan materil" dari pemerintah Belanda.

"Saya kira tidak cukup dengan minta maaf, pemerintah Belanda harus melakukan hal kongkret, seperti apa yang dia lakukan terhadap korban Westerling [di Sulawesi Selatan] dan korban di Rawa Gede," kata Panca Setyo Prihatin saat dihubungi wartawan BBC News Indonesia, Heyder Affan, Jumat (18/02).

Oleh sebab itu, sejarawan dari Universitas Indonesia, Bondan Kanumoyoso mengatakan permintaan maaf Belanda itu harus direspons secara baik oleh pemerintah Indonesia, dengan mengutamakan kepentingan korban.

"Pemerintah harus memfasilitasi kalau ada sesuatu yang diinginkan oleh korban. Belum tentu mereka minta (kompensasi) uang, mungkin mereka sudah menerima ini sebagai suratan takdir dan ingin membangun sesuatu yang baik, kita harus mendengarkan mereka," kata Bondan kepada wartawan BBC News Indonesia, Nicky Aulia Widadio.

Baca juga:

Sementara itu, Anggota Komisi Bidang Hukum dan HAM DPR RI, Nasir Jamil juga mendesak pemerintah segera merespons permintaan maaf tersebut.

Pada Jumat (18/02), BBC News Indonesia telah menghubungi Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah, yang mengatakan pemerintah sedang menyusun respons atas hal ini.

Sebelumnya, PM Belanda Mark Rutte menyatakan "permintaan maaf mendalam" menanggapi hasil penelitian tiga lembaga penelitian berjudul "Kemerdekaan, dekolonisasi, kekerasan, dan perang di Indonesia, 1945-1950" yang menyebutkan ada pembiaran terjadinya kekerasan ekstrem.

Rutte mengatakan permintaan maaf juga disampaikan kepada orang-orang di Belanda yang terdampak kekerasan ekstrem yang terjadi di masa Revolusi Kemerdekaan Indonesia.

Permintaan maaf 'tidak cukup'

Panca Setyo Prihatin mengatakan keluarga korban mengapresiasi permintaan maaf PM Belanda, namun "hal itu tidak cukup".

"Saya kira tidak cukup dengan minta maaf, pemerintah Belanda harus melakukan hal kongkret, seperti apa yang dia lakukan terhadap korban Westerling [di Sulawesi Selatan] dan korban di Rawa Gede," kata Panca.

Saat melakukan penyerangan ke Rengat pada 5 Januari 1949, sejumlah saksi mata dan laporan-laporan dari Belanda, pasukan khusus Belanda juga membunuh warga sipil.

Berdasarkan keterangan saksi mata, serangan itu menyebabkan antara 1.500 dan 2.000 orang di Rengat - sebagian besar warga sipil - terbunuh. Adapun dokumen militer Belanda menyebut warga yang terbunuh tercatat 120 orang.

Salah-seorang laskar pejuang yang terbunuh adalah adik dari ayah Panca Setyo. Sang ayah, Wasmad Rads, adalah anggota laskar pejuang Indonesia ketika serangan itu terjadi. Dia selamat setelah bersembunyi di gorong-gorong.

"Kejahatan perang itu tidak bisa berhenti pada permintaan maaf, tapi juga harus dihitung sebagai kerugian moril dan materiil," ujar pria kelahiran 1971 ini.

Sebagai langkah awal, Panca mengharapkan pemerintah Indonesia segera merespons permintaan maaf PM Belanda itu dan mendengarkan tuntutan keluarga korban.

Hal itu dia tekankan, karena khawatir pemerintah pusat tidak mengetahui dampak "kekerasan ekstrem, sistematis dan meluas" oleh Tentara Belanda terhadap keluarga dan keturunan korban.

"Jadi, saya mengharapkan pemerintah pusat mendengarkan pula tuntutan keluarga korban," ujar dosen sebuah perguruan tinggi di Pekan Baru, Riau ini.

Pemerintah Indonesia harus segera merespons

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Jamil, mendesak pemerintah Indonesia agar segera merespon permintaan maaf pemerintah Belanda atas "kekerasan ekstrem" tentaranya di masa Revolusi Kemerdekaan 1945-1949.

Hal itu ditekankan Nasir Jamil, karena sudah ada tuntutan dari keluarga korban kekerasan itu yang menuntut pemerintah Belanda agar memberikan kompensasi kerugian materi.

"Sekarang tinggal pemerintah Indonesia menyikapi [pernyataan permintaan maaf oleh PM Belanda] itu. Kalau kita diam saja, tidak bereaksi, ya, tentu Indonesia seperti ayam sayur," kata Nasir Jamil kepada wartawan BBC News Indonesia, Heyder Affan, Jumat (18/02).

Dia mengharapkan agar pemerintah Indonesia tidak kemudian berujar seolah-olah "kekerasan ekstrem" tentara Belanda itu sebagai peristiwa "sejarah" belaka.

Lebih lanjut Nasir Jamil meminta pimpinan DPR agar mengundang Duta Besar Belanda untuk menjelaskan pernyataan permintaan maaf PM Belanda tersebut.

"Alangkah baiknya bila DPR bisa merespon permintaan maaf itu dengan cara mengundang Dubes Belanda untuk Indonesia," katanya.

Kehadian Dubes Belanda itu dibutuhkan untuk menjelaskan lebih detil tentang pernyataan permintaan maaf itu.

"Seperti apa pemintaan maaf terseebut dan apa latar belakang sebenarnya," ujarnya.

Dari keterangan Dubes Belanda itu, menurutnya, DPR bisa menyikapi apanya "hanya cukup dengan pemintaan maaf sehingga masalahnya selesai, atau ada hal-hal lain, dan didorong ke pemerintah untuk melakukan tindakan konkret."

Baca juga:

Fasilitasi kepentingan korban

Menurut Sejarawan Bondan Kanumoyoso, permintaan maaf PM Belanda menunjukkan "itikad baik" untuk melihat "kekerasan ekstrem" pada 1945-1950 secara lebih adil, dengan mengesampingkan kepentingan politik dan mengangkat persoalan kemanusiaan.

Permintaan maaf itu, kata dia, harus segera direspons secara baik oleh Pemerintah Indonesia dengan mengutamakan kepentingan korban.

"Kita menyikapi dengan positif dulu permintaan maaf itu. Nanti langkah selanjutnya tentu arahnya keadilan bagi korban, bagaimana baiknya yang bisa mendamaikan apa yang selama ini jadi luka," kata Bondan.

Bondan juga setuju bahwa pernyataan maaf harus diikuti oleh langkah konkret, berupa kompensasi pada korban. Tetapi terkait bentuk kompensasinya, harus ditanyakan langsung kepada korban.

Sejauh ini, beberapa keluarga korban pembantaian tentara Belanda telah memenangkan gugatan untuk mendapatkan kompensasi, di antaranya keluarga korban pembantaian Westerling di Sulawesi Selatan pada 1947 dan di Rawagede, Jawa Barat pada tahun yang sama.

Tetapi, Bondan mengingatkan masih banyak korban di berbagai daerah lainnya yang belum tersentuh, seperti di Rengat.

"Harus ditanyakan ke korban, apa yang mereka rasakan. Kalau mereka merasa apa yang dilakukan (Belanda) sudah cukup untuk (korban) Rawagede dan Westerling, tapi kan di tempat lain belum, masih banyak korban yang belum ditanya," ujar Bondan.

Selain itu, Bondan berharap permintaan maaf itu bisa menjadi titik awal "rekonsiliasi antara korban di Indonesia dengan pelaku orang-orang Belanda".

"Dengan demikian kita bisa bergerak maju, tidak lagi mengingat luka-luka ini," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Desta Turun Gunung Jadi Host, Rupanya Atas Arahan dari Ahmad Dhani

Desta Turun Gunung Jadi Host, Rupanya Atas Arahan dari Ahmad Dhani

Video | Selasa, 07 April 2026 | 22:15 WIB

Bidik Sapu Bersih Podium, Seven Speed Motorsport Tancap Gas di Musim 2026

Bidik Sapu Bersih Podium, Seven Speed Motorsport Tancap Gas di Musim 2026

Sport | Selasa, 07 April 2026 | 22:13 WIB

Soal Wacana Pemotongan Gaji Para Menteri, Seskab Teddy Buka Suara

Soal Wacana Pemotongan Gaji Para Menteri, Seskab Teddy Buka Suara

Video | Selasa, 07 April 2026 | 21:05 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Soleh Solihun Akhirnya Kasih Standing Ovation untuk 2 Peserta Indonesian Idol

Soleh Solihun Akhirnya Kasih Standing Ovation untuk 2 Peserta Indonesian Idol

Your Say | Selasa, 07 April 2026 | 22:00 WIB

5 Parfum Wanita Aroma Bunga Segar Tahan Lama, Wanginya Khas Nempel Seharian

5 Parfum Wanita Aroma Bunga Segar Tahan Lama, Wanginya Khas Nempel Seharian

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 21:05 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB