Peran 3 Provokator Tewaskan Kakek Wiyanto di Cakung: Pencet Klakson, Direkam hingga Teriak-teriak Maling

Senin, 21 Februari 2022 | 17:47 WIB
Peran 3 Provokator Tewaskan Kakek Wiyanto di Cakung: Pencet Klakson, Direkam hingga Teriak-teriak Maling
Polisi menunjukkan barang bukti pengeroyokan kakek Wiyanto Halim hingga tewas di Jakarta Timur. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur mengungkap peran tiga tersangka baru dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim (89) di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1) sekitar pukul 02.00 WIB sebagai penghasut.

"Para tersangka yang baru ditetapkan ini  dikenakan Pasal 160 KUHP yaitu terkait penghasutan, karena  apa yang mereka lakukan ini menimbulkan orang lain untuk bersama-sama melakukan pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin.

Inisial tiga tersangka baru tersebut diketahui berinisial DJ, A, dan HP. Meski demikian polisi belum mengungkapkan kapan dan lokasi penangkapan terhadap tiga tersangka itu.

Adapun peran tersangka pertama yang berinisial DJ adalah  pemilik motor yang pada saat kejadian berboncengan dengan tersangka A. Saat kejadian tersangka DJ sebagai pengendara motor dan membunyikan klakson berulang kali untuk menarik perhatian dari pada orang di sekitarnya untuk ikut beramai-ramai mengejar korban.

Kemudian peran dari tersangka kedua yaitu Inisial A, berteriak, "Pak berhenti, nabrak" dengan menggunakan gestur melambaikan tangan dan di saat kejadian tersangka A dibonceng oleh DJ.

Kemudian tersangka ketiga Inisial HP berperan memvideokan dan juga meneriakkan maling dari awal pengejaran sampai dengan di lokasi pengeroyokan.

"Jadi saudara HP ini yang memvideokan yang sempat viral, tetapi persoalannya bukan memvideokannya tetapi melakukan provokasi meneriakkan maling," kata Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan mengungkapkan ketiga tersangka baru ini tidak terlibat pemukulan terhadap korban, namun ketiganya turut menyebarkan hasutan dan provokasi dalam kasus tersebut sehingga pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 160 KUHP tentang hasutan.

"Jadi apa yang mereka lakukan yaitu penghasutan kepada orang lain untuk bersama-sama melakukan pengejaran. Walaupun ketiga orang ini tidak melakukan pemukulan di TKP akhir sehingga mereka tidak dikenakan Pasal 170 KUHP, tetapi pasal 160 KUHP," ujarnya.

Baca Juga: Beberapa Hari Lagi Rayakan Ulang Tahun ke-17, Remaja di Bekasi Tewas karena Diteriaki Maling

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim (89) di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1) sekitar pukul 02.00 WIB.

Adapun inisial para tersangka yakni TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), MJ (18) dan F (19).

Provokasi Teriakan Maling

Polisi mengungkap motif pelaku pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim adalah akibat adanya provokasi teriakan maling.

Kasus pengeroyokan lansia itu bermula dari serempetan yang terjadi antara korban dengan pengendara sepeda motor berinisial JI yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

JI kemudian meneriaki mobil korban dengan teriakan maling dan teriakan inilah yang mengundang perhatian dari pengendara sepeda motor lainnya, kemudian berusaha mengejar mobil yang dikendarai oleh korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI