Kronologi Kasus Nurhayati yang Ditetapkan Jadi Tersangka setelah Melapor Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa

Rifan Aditya

Selasa, 22 Februari 2022 | 16:15 WIB
Kronologi Kasus Nurhayati yang Ditetapkan Jadi Tersangka setelah Melapor Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa
Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Mundu, Kabupaten Cirebon Nurhayati ditetapkan menjadi tersangka karena melaporkan kasus dugaan korupsi di desanya. [Ist/Ciayumajakuning.id]

Suara.com - Sempat viral di sosial media, perempuan bernama Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan adanya dugaan kasus korupsi dana desa dilakukan oleh Kepala Desa. Lantas, seperti apa kronologi kasus Nurhayati selengkapnya?

Nurhayati adalah seorang kaur keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundur, Cirebon. Perempuan ini ditetapkan sebagai kasus korupsi yang belum lama dilaporkannya sendiri. Berikut ini kronologi kasus Nurhayati yang justru ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan dugaan korupsi.

Nurhayati curhat di Medsos

Kasus Nurhayati menjadi viral karena Nurhayati sendiri membuat video curhat dan mengunggahnya di media sosial. Dalam unggahan tersebut, Nurhayati mengaku heran dengan perubahan atas statusnya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa Citemu.

Nurhayati mengaku melaporkan kasus tersebut dengan niat membongkar praktik korupsi kepala desa atas Dana Desa tahun anggaran 2018-2020. Sontak, curhatan tersebut menarik perhatian netizen. Terlebih dalam video tersebut, Nurhayati mengaku tak sedikitpun menikmati uang dana desa untuk kepentingan pribadi. 

Keputusan kejaksaan

Kronologi kasus Nurhayati dimulai ketika kejaksaan menerima berkas dari penyidik polres dengan tersangka Supriyadi, Kepala Desa. Berkas kemudian diperiksa oleh kejaksaan kemudian dilakukan ekspose bersama antara Jaksa Peneliti dengan penyidik. Dalam proses ekspose berlangsung pendalaman terhadap saksi Nurhayati. 

Pendalaman Saksi

Hasil dari proses pendalaman saksi, kesaksian Nurhayati ditentukan oleh dua alat bukti yang menyebabkan Nurhayati berubah menjadi tersangka. Saksi, yakni Nurhayati diduga bekerja sama dengan Supriyadi dalam perkara kasus dugaan korupsi dana desa.

Berdasarkan dua alat bukti tersebut, bernilai cukup untuk menaikkan status Nurhayati dari status menjadi tersangka kedua setelah Supriyadi. Dua alat bukti tersebut sudah diterima oleh Kejaksaaan Negeri Sumber pada awal Januari dan Februari. 

Keterangan Kapolres 

Kapolres Cirebon membenarkan kabar penetapan Nurhayati sebagai tersangka. Penetapan tersebut disebutnya sesuai dengan pasal 66 Permendagri Nomor 20 tahun 2018 yang mengatur masalah tata kelola regulasi dan sistem administrasi keuangan.

Dalam keterangannya disebutkan bahwa seharusnya Nurhayati menyerahkan uang atau anggaran Dana Desa tersebut kepada Kasi Pelaksana Anggaran bukan kepada Kepala Desa Citemu. Hal itu yang menjadi dasar penetapan Nurhayati sebagai tersangka. Meskipun demikian, sampai artikel ini dibuat, Kapolres belum dapat membuktikan keterlibatan langsung Nurhayati terhadap kasus korupsi yang dipermasalahkan. 

Demikian itu, ulasan singkat terkait dengan kronologi kasus Nurhayati, yang awalnya bergerak sebagai pelapor dan saksi, berubah menjadi tersangka kasus korupsi yang dilaporkannya sendiri.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Sebut Nurhayati Bukan Pelapor Korupsi, Keluarga Ungkap Fakta Ini

Polisi Sebut Nurhayati Bukan Pelapor Korupsi, Keluarga Ungkap Fakta Ini

Jabar | Selasa, 22 Februari 2022 | 15:06 WIB

Lengkap Kisah Nurhayati, Kaur Keuangan Desa Citemu Jadi Tersangka setelah Bongkar Korupsi Dana Desa

Lengkap Kisah Nurhayati, Kaur Keuangan Desa Citemu Jadi Tersangka setelah Bongkar Korupsi Dana Desa

Jabar | Selasa, 22 Februari 2022 | 13:33 WIB

Penetapan Pelapor Korupsi Jadi Tersangka Tuai Polemik, Polda Jabar Terjunkan Tim ke Cirebon

Penetapan Pelapor Korupsi Jadi Tersangka Tuai Polemik, Polda Jabar Terjunkan Tim ke Cirebon

Jabar | Senin, 21 Februari 2022 | 18:05 WIB

Terkini

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB