Array

IKN Dibangun Berkonsep Kota Hutan Pintar, Jokowi Minta yang Pakai BBM Fosil Tak Ikut Pindah ke Sana

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 22 Februari 2022 | 17:56 WIB
IKN Dibangun Berkonsep Kota Hutan Pintar, Jokowi Minta yang Pakai BBM Fosil Tak Ikut Pindah ke Sana
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden).

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dibangun dengan konsep kota hutan pintar. Sehingga, ia melarang pengendara mobil, khususnya yang berbahan bakar Fosil untuk pindah ke IKN.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, IKN Nusantara dikembangkan dengan mempertimbangkan mobilitas penduduk dengan berjalan kaki, menurut Jokowi. Sepeda dan transportasi umum yang ramah lingkungan adalah cara transportasi yang jadi unggulan. 

"Jadi, yang senang jalan kaki, silakan pindah ke ibu kota baru, yang senang bersepeda, ingin sehat, juga pindahlah ke ibu kota baru. Kalau yang senang naik mobil, apalagi yang mobilnya pakai BBM fosil, jangan pindah ke ibu kota baru," kata Jokowi dalam peresmian Nasdem Tower di Jakarta, seperti dikutip Terkini.id, Selasa, (22/2/2022).

IKN, menurut Jokowi, dirancang sebagai kota 10 menit. Dalam waktu sekitar sepuluh menit, penduduk dapat berjalan-jalan di sekitar kota.

Ilustrasi Tugu Titik Nol di IKN Nusantara, Kaltim. [Dok. Kementerian PUPR]
Ilustrasi Tugu Titik Nol di IKN Nusantara, Kaltim. [Dok. Kementerian PUPR]

IKN Nusantara, menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini dibuat dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan.

Sungai Kayan menyediakan sumber energi utama kota yakni energi bertenaga air (hydropower). IKN Nusantara, lanjutnya, didirikan di tengah hutan. Alih-alih memperluas kota, dia menyuruh tentaranya untuk memperluas ruang hijau.

"Yang kita pakai ini 256 ribu hektare. Nantinya kurang lebih 50 ribu hektare dipakai, sisanya 200 ribu memang akan dibiarkan sebagai hutan hijau," ujarnya.

Sebelumnya, rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara mendapat persetujuan dari DPR. Kesepakatan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Ibu kota negara akan dipindah secara bertahap dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara. Selama proses pemindahan masih disiapkan, Jakarta tetap berperan sebagai ibu kota negara.

Baca Juga: Punya Kekayaan Rp7 Miliar, Wakil Wali Kota Tegal Terdaftar Jadi Penerima Bansos

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI