Berkaca Dari Kasus Brigjen Junior Tumilaar, Prajurit TNI Diingatkan Selalu Koordinasi Dengan Atasan

Rabu, 23 Februari 2022 | 11:19 WIB
Berkaca Dari Kasus Brigjen Junior Tumilaar, Prajurit TNI Diingatkan Selalu Koordinasi Dengan Atasan
Brigjen TNI Junior Tumilaar

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi menanggapi penanganan terhadap Brigjen TNI Junior Tumilaar di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Menurut Bobby persoalan penahana tersebut merupakan urusan internal TNI AD.

Diketahui Brigjen Junior Tumilaar ditahan karena dianggap bertugas di luar kewenangannya.

"Terkait dengan penahanan beliau, kita serahkan pada internal TNI AD yang lebih paham mekanisme komando penugasan dan soal disiplin prajurit," kata Bobby kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Hanya saja Bobby mengingatkan agar nantinya setiap prajurit TNI bisa berkoordinasi lebih dulu kepada pimpinan. Hal itu untuk menghindari apa yang dialami Junior terulang.

"Ke depan hendaknya setiap prajurit TNI selalu berkoordinasi pada atasan langsung sekiranya melakukan giat yang mengatasnamakan lembaga/institusi TNI. Walaupun maksudnya baik akan tetapi organisasi militer memiliki protokol pelaksanaan tugasnya," kata Bobby.

"Karena TNI adalah lembaga koersif (bersenjata) beda dengan sipil, yang rantai komandonya sangat ketat apalagi dalam pengerahan kegiatan yang mengatasnamakan militer ini," sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, alasan penahanan Staf Khusus Kasad Brigjen TNI Junior Tumilaar di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat, karena bertugas di luar kewenangannya.

Jenderal Dudung ketika dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa, mengatakan, setiap prajurit itu kalau melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya.

"Nah, dia (Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus Kasad untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan," jelas Dudung.

Baca Juga: Ditahan karena Langkahi Aturan KSAD Dudung, Brigjen Junior Mestinya Paham Jalur Hukum untuk Bela Rakyat

Menurut dia, tindakan yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar seharusnya tugas Babinsa hingga Kodim karena dua unsur ini yang berwenenang melakukan tugas satuan kewilayahan.

"Seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan Pemda dan aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya," katanya.

Tak hanya itu, jabatan Junior Tumilaar sebagai Staf Khusus Kasad seharusnya mengajukan izin terhadapnya ketika akan keluar.

"Staf Khusus Kasad apabila keluar harus seizin Kasad, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," tegasnya.

Diketahui, Brigjen Tumilaar membela warga Bojongkoneng, Babakan Medang, Kabupaten Bogor, yang terlibat permasalahan lahan dengan PT Sentul City.

Sebelumnya, sebuah foto selembar surat yang ditulis tangan mengatasnamakan Brigjen TNI Junior Tumilaar beredar di media sosial pada Senin (21/2).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI