Korban Investasi Robot Trading Viral Blast Merugi Rp 1,5 T, Petinggi Trust Global Karya Dipolisikan Kasus Penggelapan

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 23 Februari 2022 | 15:43 WIB
Korban Investasi Robot Trading Viral Blast Merugi Rp 1,5 T, Petinggi Trust Global Karya Dipolisikan Kasus Penggelapan
Sejumah orang yang menjadi korban investasi robot trading Viral Blast Global melaporkan empat pimpinan PT Trust Global Karya ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/2/2022). (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Korban investasi robot trading Viral Blast Global melaporkan empat pimpinan PT Trust Global Karya ke Polda Metro Jaya. Mereka mengaku tertipu dengan kerugian mencapai Rp 1,5 triliun. 

Laporan ini dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (23/2/2022) siang tadi. Laporan telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/955/II/2022 dan LP/B/956/II/2022/SPKT/ Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum korban, Firman menyebut pihaknya mempersangkakan empat petinggi PT Trust Global Karya dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. 

"Mereka semua ini adalah leader yang diminta untuk mengumpulkan member. Ini korban semua, kami minta ke kepolisian untuk menindak semua," kata Firman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Firman mengklaim turut menyertakan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya. Barang bukti tersebut di antaranya berupa surat perjanjian hingga bukti transfer dari para korban. 

"Korban itu 20 ribuan lebih ya, yang kita naungi sekarang ada 20 itu bukan member tapi leader. Ada ribuan di bawahnya ini kan multi level marketing," katanya.

Salah satu korban, Daniel membeberkan mengapa dirinya bisa tertipu investasi ini. Menurutnya investasi robot trading Viral Blast Global ini awalnya dipercaya lantaran dapat menunjukkan bukti legalitasnya. 

"Jadi kita dari awal perusahaan menawarkan konsep investasi dengan menonjolkan legalitas, dengan proteksi pengembalian modal kalau apabila di dalam melakukan transaksi trading mengalami lose, jadi ada proteksi selama masa kontrak," beber Daniel.

Atas hal itu, kata dia, banyak korban seperti dirinya rela menjual harta bendanya untuk berinvestasi di robot trading Viral Blast Global. 

baca juga

"Ternyata di tengah kita menjalani usaha ini ternyata mereka mengalami konflik dan membuka semuanya bahwa aplikasi ini bukan real trading, tapi fake trading dan itu semuanya skema ponzi dan untuk korban yang percaya legalitasnya yang ditawarkan," tuturnya.


"Kita mau berlindung dimana kalau negara sudah mengeluarkan legalitas, bisnis dengan legalitas tentu masyarakat percaya, disini masyarakat perlu perlindungan, kami mohon ada Bapak Moeldoko, Bapak Jokowi, kami mohon bagaimana menyelamatkan uang korban investor yang sudah banyak berkorban," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama Ditangkap Ngaku Dibayar Rp 1 Juta, Polisi Masih Dalami Motifnya

Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama Ditangkap Ngaku Dibayar Rp 1 Juta, Polisi Masih Dalami Motifnya

Bekaci | Rabu, 23 Februari 2022 | 07:35 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Dibayar Rp 1 Juta per Orang

Polda Metro Jaya Ungkap Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Dibayar Rp 1 Juta per Orang

Jakarta | Rabu, 23 Februari 2022 | 06:15 WIB

Polisi Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Penangkapan Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama

Polisi Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Penangkapan Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama

Jakarta | Rabu, 23 Februari 2022 | 05:50 WIB

Polda Metro Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Polda Metro Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 16:30 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×