Kemnaker: UU Cipta Kerja Tak Hanya Ciptakan Kesempatan Kerja, Tapi Juga Tingkatkan Perlindungan Buruh

Fabiola Febrinastri

Kamis, 24 Februari 2022 | 16:25 WIB
Kemnaker: UU Cipta Kerja Tak Hanya Ciptakan Kesempatan Kerja, Tapi Juga Tingkatkan Perlindungan Buruh
Pertemuan Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2022 secara virtual, di Jakarta, Kamis (24/2/2022). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Dalam dimensi ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bukan hanya menciptakan kesempatan kerja, namun juga mengakomodasi kelangsungan bekerja untuk meningkatkan pelindungan dan kesejahteraan pekerja/buruh yang berkesinambungan.  UU Cipta Kerja juga merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah guna mewujudkan visi Indonesia menjadi negara yang berdaulat, maju, adil dan makmur. 

Hal ini dikemukakan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi.

“Dalam dimensi ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bukan hanya menciptakan kesempatan kerja, namun juga mengakomodasi kelangsungan bekerja untuk meningkatkan pelindungan. Perlu membangun SDM yang berkualitas untuk mengatasi sejumlah tantangan seperti, pertumbuhan ekonomi yang rendah dan angka pengangguran yang masih tinggi,” ucapnya, saat membuka Pertemuan Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2022 secara virtual, di Jakarta, Kamis (24/2/2022). 

Anwar menyebut, perkembangan ekonomi digital dan tren teknologi mengubah lanskap bisnis ke depan, sehingga mempengaruhi peta kebutuhan tenaga kerja dan perubahan pola hubungan kerja yang semakin dinamis dan bersaing tinggi. 

"Kemudahan berusaha dan penataan regulasi mempengaruhi kecepatan menangkap peluang investasi dalam menciptakan lapangan kerja dan pengembangan UMKM,” katanya. 

Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan UU Cipta Kerja, lanjut Anwar, berbagai langkah diambil oleh Kemnaker, di antaranya melalui transformasi Balai Latihan Kerja (BLK), link and match ketenagakerjaan, transformasi program perluasan kesempatan kerja, pengembangan talenta muda, perluasan pasar kerja luar negeri, visi baru hubungan industrial, reformasi pengawasan, ekosistem digital SIAPKerja serta reformasi birokrasi. 

“Kiranya sangat tepat pertemuan pembinaan komunitas hukum yang dilaksanakan dengan para unit teknis, khususnya bagian hukum dapat memperkaya wawasan terkait UU Cipta Kerja demi mendukung pembangunan ekosistem ketenagakerjaan,” ujar Anwar. 

Ia ingin, pertemuan Pembinaan Komunitas Hukum Bidang Ketenagakerjaan dan penandatanganan pakta integritas ini dapat merumuskan strategi penerapan produk regulasi yang humanis, dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan untuk mencegah timbulnya permasalahan hukum. 

"Dengan adanya penandatanganan pakta integritas ini kita memiliki komitmen bersama untuk menyusun regulasi perundang-undangan sesuai yang direncanakan," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berikut Sederet Upaya Kemnaker untuk Sejahterakan Pekerja

Berikut Sederet Upaya Kemnaker untuk Sejahterakan Pekerja

Bisnis | Kamis, 24 Februari 2022 | 09:16 WIB

BLK Makassar Jadi yang Terakhir Menjadi BBPVP, Sekjen Kemnaker: Jangan Berkecil Hati

BLK Makassar Jadi yang Terakhir Menjadi BBPVP, Sekjen Kemnaker: Jangan Berkecil Hati

Bisnis | Rabu, 23 Februari 2022 | 08:23 WIB

Konsisten Mendorong Lahirnya SDM yang Unggul, Menaker Ida Apresiasi Achsanul Qosasi

Konsisten Mendorong Lahirnya SDM yang Unggul, Menaker Ida Apresiasi Achsanul Qosasi

Bisnis | Selasa, 22 Februari 2022 | 22:15 WIB

Per 11 Februari Ini, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Bisa Klaim Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Per 11 Februari Ini, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Bisa Klaim Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Bisnis | Selasa, 22 Februari 2022 | 16:55 WIB

Sesuai Arahan Presiden Joko Widodo, Menaker: Pemerintah Akan Revisi Aturan JHT

Sesuai Arahan Presiden Joko Widodo, Menaker: Pemerintah Akan Revisi Aturan JHT

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 09:16 WIB

Kemnaker: Perlu Komitmen Bersama untuk Mempererat Kerja Sama Unsur Tripartit di Indonesia

Kemnaker: Perlu Komitmen Bersama untuk Mempererat Kerja Sama Unsur Tripartit di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 18 Februari 2022 | 09:51 WIB

Terkini

Perbandingan Honda Jazz RS Bekas vs Toyota Yaris Bakpao: Cek Harga Seken, BBM, dan Penyakit Khasnya

Perbandingan Honda Jazz RS Bekas vs Toyota Yaris Bakpao: Cek Harga Seken, BBM, dan Penyakit Khasnya

Otomotif | Minggu, 08 November 2026 | 11:23 WIB

CPNS 2026 untuk Lulusan Apa? Intip Bocorannya

CPNS 2026 untuk Lulusan Apa? Intip Bocorannya

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 11:22 WIB

UMKM Menjamur, Pekerjaan Layak Menghilang: Ironi Sistem Kerja di Indonesia

UMKM Menjamur, Pekerjaan Layak Menghilang: Ironi Sistem Kerja di Indonesia

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 11:10 WIB

Pemain Takut, Rizky Ridho Ungkap Alasan Timnas Indonesia Batal Away ke Yordania

Pemain Takut, Rizky Ridho Ungkap Alasan Timnas Indonesia Batal Away ke Yordania

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 11:09 WIB

Arti Telinga Terasa Panas atau Memerah Berdasarkan Jam Menurut Primbon, Ini Tafsirnya

Arti Telinga Terasa Panas atau Memerah Berdasarkan Jam Menurut Primbon, Ini Tafsirnya

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 11:07 WIB

Pengekspor Pakaian Terbesar, Gaji Buruh Garmen di Negara Ini Tak Cukup untuk Sekali Makan Sehari

Pengekspor Pakaian Terbesar, Gaji Buruh Garmen di Negara Ini Tak Cukup untuk Sekali Makan Sehari

News | Minggu, 08 November 2026 | 11:05 WIB

Presiden Setuju Tanah Wakaf Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman Aceh

Presiden Setuju Tanah Wakaf Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman Aceh

Sumut | Minggu, 08 November 2026 | 11:02 WIB

Masuk Daftar Pejabat yang Diduga Disadap, Erick Thohir: Saya Nomor 36

Masuk Daftar Pejabat yang Diduga Disadap, Erick Thohir: Saya Nomor 36

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 10:57 WIB

Dana Korban Penipuan Rp967,5 Miliar Berhasil Diblokir

Dana Korban Penipuan Rp967,5 Miliar Berhasil Diblokir

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 10:56 WIB

Mengupas Luka Batin Masa Kecil Lewat Buku 'Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero'

Mengupas Luka Batin Masa Kecil Lewat Buku 'Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero'

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 10:55 WIB

×