Bela Menag Yaqut, Ketua PBNU: Tidak Mungkin Seorang Muslim Bermaksud Menistakan Azan yang Mulia

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Kamis, 24 Februari 2022 | 16:59 WIB
Bela Menag Yaqut, Ketua PBNU: Tidak Mungkin Seorang Muslim Bermaksud Menistakan Azan yang Mulia
Menteri Agama Gus Yaqut [Foto: Timesindonesia]

Suara.com - Ketua Tanfidziyah PBNU, Ahmad Fahrurrozi meyakini bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak memiliki niat untuk membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing dalam pernyataannya yang kini ramai dikritik.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Ahmad Fahrurrozi alias Gus Fahrur juga menilai bahwa tidak mungkin Menag Yaqut sebagai seorang muslim bermaksud menistakan azan yang mulia.

"Saya yakin Pak Menag tidak ada niatan membandingkan apalagi menyamakan suara azan dengan suara Anjing," kata Gus Fahrur pada Kamis, 24 Februari 2022, seperti dilansir Terkini.id.

"Tidak mungkin seorang muslim bermaksud menistakan azan yang mulia," sambungnya.

Gus Fahrur menanggap bahwa Menag Yaqut bermaksud untuk mengajak seluruh elemen masyarakat saling menghormati satu sama lain dalam pernyataannya tersebut.

Menurutnya, Menag Yagut bermaksud agar jangan sampai ada suara yang sampai mengganggu lingkungan dan mengganggu keharmonisan masyarakat.

Gus Fahrur lantas mengajak semua pihak untuk berpikiran positif sebab masih banyak persoalan bangsa yang perlu diselesaikan ke depannya.

"Dia muslim yang baik. Lahir dan besar di pesantren, anak kyai, tak mungkin bermaksud menistakan azan," katanya.

Sebelumnya, Menag Yaqut merespons pernyataan pewarta soal edaran mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala yang dikeluarkannya beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataannya, ia meminta agar volume suara toa masjid dan musala diatur maksimal 100 dB desibel dan waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.

Namun, Ia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan, salah satunya suara gonggongan anjing.

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara Anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," kata Yaqut.

Pernyataan ini kemudian menuai banyak kritik dari berbagai pihak sebab dinilai telah membanding-bandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

Adapun pihak Kemenag melalui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar telah mengklarifikasi bahwa Yaqut sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gagal Polisikan Menag Yaqut karena Laporan Ditolak Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Alasannya Locus Delicti

Gagal Polisikan Menag Yaqut karena Laporan Ditolak Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Alasannya Locus Delicti

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 16:52 WIB

Menag Yaqut Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Ustaz Derry Sulaiman Respons Pakai Huruf Kapital

Menag Yaqut Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Ustaz Derry Sulaiman Respons Pakai Huruf Kapital

Entertainment | Kamis, 24 Februari 2022 | 16:44 WIB

Deretan Pernyataan dan Kebijakan Kontroversial 3 Menteri Agama Era Jokowi, Picu Reaksi Publik

Deretan Pernyataan dan Kebijakan Kontroversial 3 Menteri Agama Era Jokowi, Picu Reaksi Publik

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 16:43 WIB

Laporan Roy Suryo Soal Menag Yaqut Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing Ditolak Polda Metro Jaya

Laporan Roy Suryo Soal Menag Yaqut Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing Ditolak Polda Metro Jaya

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 16:38 WIB

Menag Anologikan Suara Masjid dengan Gonggongan Anjing, Habib Mahdi: Aturannya Himbauan, tapi Diksinya Bikin Gaduh!

Menag Anologikan Suara Masjid dengan Gonggongan Anjing, Habib Mahdi: Aturannya Himbauan, tapi Diksinya Bikin Gaduh!

Sumsel | Kamis, 24 Februari 2022 | 16:37 WIB

Bandingkan Aturan Toa Masjid Dengan Gonggongan Anjing, Syarikat Islam Kota Bogor Bakal Gugat Menag Yaqut

Bandingkan Aturan Toa Masjid Dengan Gonggongan Anjing, Syarikat Islam Kota Bogor Bakal Gugat Menag Yaqut

Bogor | Kamis, 24 Februari 2022 | 16:36 WIB

Terkini

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB

Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus

Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:23 WIB

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:18 WIB