Dua Polisi Terdakwa Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Jalani Sidang Pledoi Hari Ini

Iwan Supriyatna, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 25 Februari 2022 | 05:51 WIB
Dua Polisi Terdakwa Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Jalani Sidang Pledoi Hari Ini
Sidang lanjutan kasus Unlawfull Killing Laskar FPI menghadirkan saksi ahli dari Baharkam Mabes Polri, Juni Dwiarsyah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella, dua terdakwa kasus Unlawful Killing Laskar FPI akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/2/2022) hari ini. Adapun agenda persidangan adalah pembacaan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam perkara ini, kedua terdakwa dituntut hukuman penjara enam tahun. Rencananya, persidangan akan berlangsung pukul 10.00 WIB.

"Hari Jumat, 25 Februari 2022 akan digelar persidangannya sekitar jam 10, dengan agenda sidang pembacaan pledoi dari PH terdakwa," ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno saat dikonfirmasi.

Tuntutan terhadap Fikri dan Yusmin dibacakan JPU pada sidang hari Selasa (22/2/2022) lalu. Keduanya, mengikuti jalannya sidang secara daring melalui platform Zoom.

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan jika Briptu Fikri dan Ipda Yusmin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan yang ada. Atas hal itu, JPU meminta agar majelis hakim menghukum Fikri dengan hukuman enam tahun penjara.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana terhadap dengan pidana penjara selama enam tahun dengan perintah terdakwa segera ditahan," ucap JPU, Selasa lalu.

Meski tuntutan terhadap Fikri dan Yusmin sama, JPU menguraikan perbedaan hal yang memberatkan dan meringankan tuntuan keduanya.

Pertama, sebagai anggota polisi, Briptu Fikri tidak memperlihatkan azaz legalitas hingga proporsionalitas kepada masyarakat.

"Terdakwa yang menjalankan pelaksaan tugas. yang selayaknya terhadap masyarakt tidak memperhatikan asas legalitas, proporsionalitas, dan penggunaan senjata api," sambung JPU.

baca juga

Sementara, hal yang meringankan Fikri dalam tuntutan tersebut adalah dia sedang menjalankan tugas ketika peristiwa itu terjadi. Selain itu, yang bersangkutan telah menjadi polisi selama 15 tahun.

"Bahwa terdakwa sedang menjalankan tugas. Bahwa terdakwa berprofesi sebagai polisi selama 15 tahun," papar JPU.

Kemudian, Fikri selaku anggota polisi selama bertugas tidak pernah melakukan perbuatan tercela.

JPU turut mengurai hal-hal yang memberatkan dalam tuntutan terhadap Yusmin. Selaku terdakwa, Yusmin melakukan surveilans atau pengintilan.

Kemudian, hal yang meringankan adalah Yusmin telah menjadi polisi selama 20 tahun. Kemudian, selama bertugas, Yusmin tidak pernah melakukan perbuatan tercela.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desakan Utama Keluarga 6 Laskar FPI Korban Tewas Tragedi KM 50, Minta Kasus Diselesaikan Lewat Peradilan HAM

Desakan Utama Keluarga 6 Laskar FPI Korban Tewas Tragedi KM 50, Minta Kasus Diselesaikan Lewat Peradilan HAM

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 15:49 WIB

Dua Polisi Terdakwa Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Dituntut 6 Tahun Penjara

Dua Polisi Terdakwa Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Dituntut 6 Tahun Penjara

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 13:51 WIB

Kuntit Rombongan Rizieq, Ipda Yusmin Polisi Penembak Mati Laskar FPI Dituntut 6 Tahun Penjara

Kuntit Rombongan Rizieq, Ipda Yusmin Polisi Penembak Mati Laskar FPI Dituntut 6 Tahun Penjara

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 13:49 WIB

Terkini

Hadiri Indonesia-China Bridge Forum, Ketua DPD RI Ajak Investor Asing Kembangkan Properti Perumahan

Hadiri Indonesia-China Bridge Forum, Ketua DPD RI Ajak Investor Asing Kembangkan Properti Perumahan

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:52 WIB

Temani Istri Beli Makan, Pria di Bogor Malah Bacok Bobotoh hingga Tewas

Temani Istri Beli Makan, Pria di Bogor Malah Bacok Bobotoh hingga Tewas

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:51 WIB

Tips Memilih Parfum untuk Musim Hujan: Ini Jenis Aroma yang Cocok dan Tahan Lama

Tips Memilih Parfum untuk Musim Hujan: Ini Jenis Aroma yang Cocok dan Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:50 WIB

AGRA Kecam Barikade Berlapis Aparat saat Demo, Tuding Prabowo-Gibran Abaikan Rakyat

AGRA Kecam Barikade Berlapis Aparat saat Demo, Tuding Prabowo-Gibran Abaikan Rakyat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:43 WIB

4 Zodiak Bakal Dihujani Keberuntungan dan Kelimpahan di Bulan November 2026

4 Zodiak Bakal Dihujani Keberuntungan dan Kelimpahan di Bulan November 2026

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:42 WIB

Connor Storrie Negosiasi Peran Antagonis di Film Ghost Rider MCU

Connor Storrie Negosiasi Peran Antagonis di Film Ghost Rider MCU

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:36 WIB

Pasangan Idaman, Ini 5 Shio Pria yang Dikenal Paling Setia dan Family Man

Pasangan Idaman, Ini 5 Shio Pria yang Dikenal Paling Setia dan Family Man

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:35 WIB

Tanggalkan Teriakan Cadas, Matheo in Rio Sambut Fajar Lewat Single Anyar 'Arunika'

Tanggalkan Teriakan Cadas, Matheo in Rio Sambut Fajar Lewat Single Anyar 'Arunika'

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Perjalanan Futsal dan Konser Musik di Grand Final AXIS Nation Cup 2026

Perjalanan Futsal dan Konser Musik di Grand Final AXIS Nation Cup 2026

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:23 WIB

Jangan Salah Pilih, Ini Perbedaan Viva Sunscreen Foundation vs Viva Special Day Cream

Jangan Salah Pilih, Ini Perbedaan Viva Sunscreen Foundation vs Viva Special Day Cream

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:20 WIB

×